Narkoba
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menggulung sindikat peredaran narkoba jenis shabu di wilayah hukum Polres Kampar, tidak tanggung tanggung 5 pelaku berhasil diringkus dibeberapa lokasi
5 Orang Sindikat Pengedar Narkoba Diringkus Resnarkoba Polres Kampar
Jumat 19 Oktober 2018, 07:26 WIB
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menggulung sindikat peredaran narkoba jenis shabu di wilayah hukum Polres Kampar, tidak tanggung tanggung 5 pelaku berhasil diringkus dibeberapa lokasi Kampar. RIAUMADANI. Com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menggulung sindikat peredaran narkoba jenis shabu di wilayah hukum Polres Kampar, tidak tanggung tanggung 5 pelaku berhasil diringkus dibeberapa lokasi hanya dalam waktu beberapa jam.
Penangkapan pertama terhadap tersangka EM alias ED (41) warga Desa Batang Batindih Kec. Rumbio Jaya, tersangka EM ini ditangkap dirumahnya pada Rabu sore (17/10) sekira pukul 16.00 wib.
Dari tangan EM ini berhasil diamankan barang bukti 1 paket shabu dan sebuah Hp, setelah diinterogasi diketahui narkotika itu didapatnya dari temannya AS alias AG (36) warga Desa Tambusai Kec. Rumbio Jaya.
Tanpa buang waktu petugas langsung mencari AS kerumahnya, sekitar pukul 16.30 wib petugas berhasil mengamankannya dan juga mendapati barang bukti 2 paket shabu serta beberapa peralatan penggunaan shabu.
Seorang temannya bernama HF alias AR (28) juga ikut diamankan dari rumah tersebut karena menyimpan 1 paket shabu dikantongnya.
Petugas kembali melakukan pengembangan dan didapat informasi bahwa narkotika ini diperolehnya dari ED alias SU (56) warga Desa Bukit Payung Kec. Bangkinang.
Pada malam harinya didapat informasi bahwa ED sedang berada di rumah temannya GU (47) di Desa Sei Putih Kec. Kampa, petugas langsung memburunya dan berhasil mengamankan kedua pelaku ini.
Dari hasil penggeledahan di rumah tersebut yang disaksikan aparat desa setempat, ditemukan barang bukti berupa 48 paket shabu dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa kelima tersangka dan barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polres Kampar untuk proses penyidikan, jelasnya.
Ditambahkan Asdi bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal 114 junto pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun.*DY
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan