Program Padat karya Tunai
Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rohil, H Jasrianto,
Kadis PMD Rohil H Jasrianto: Program Padat Karya Tunai Peluang Lowker Masyarakat
Rabu 17 Oktober 2018, 06:47 WIB
Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rohil, H Jasrianto,
Bagansiapi apiapi. RIAUMADANI. com - Program padat karya tunai merupakan kegiatan yang diperuntukan bagi masyarakat yang dikerjakan secara manual tanpa menggunakan alat berat.
Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rohil, H Jasrianto, dikonfirmasi, Selasa 16/10/2018), di Bagansiapiapi, mengatakan pekerjaan yang diberikan kepada masyarakat tanpa menggunakan jasa pemborong.
"Kalau memang ada pekerjaan yang spesialisasi dan tidak bisa dikerjakan pakai tangan, itu bisa saja menjadi satu pengecualian. Dan pengerasannya boleh saja menggunakan alat berat untuk memadatkan tanah, dan alat beratnya tidak boleh diborongkan namun disewa," terangnya
Ia menyebutkan, bahwa ada ketentuan dalam program Padat Karya Tunai, artinya setiap pembangunan misalnya pembangunan lapangan voli, itu sebanyak 30 persennya harus upah tunai.
"Upah tunai ini adalah masyarakat yang bekerja, sehingga pekerjaan dilakukan secara manual dan tidak boleh diborongkan," terangnya
Sehingga tambahnya, dari 30 persen anggaran pekerjaan di bagi dengan berapa banyak masyarakat yang di pekerjakan dalam satu kegiatan tersebut.
"Maka dengan begitu masyarakat akan mendapat pekerjaan, semakin banyak pembangunan di daerah itu maka semakin banyak pula masyarakat yang bekerja," ujarnya. (tis)
Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rohil, H Jasrianto, dikonfirmasi, Selasa 16/10/2018), di Bagansiapiapi, mengatakan pekerjaan yang diberikan kepada masyarakat tanpa menggunakan jasa pemborong.
"Kalau memang ada pekerjaan yang spesialisasi dan tidak bisa dikerjakan pakai tangan, itu bisa saja menjadi satu pengecualian. Dan pengerasannya boleh saja menggunakan alat berat untuk memadatkan tanah, dan alat beratnya tidak boleh diborongkan namun disewa," terangnya
Ia menyebutkan, bahwa ada ketentuan dalam program Padat Karya Tunai, artinya setiap pembangunan misalnya pembangunan lapangan voli, itu sebanyak 30 persennya harus upah tunai.
"Upah tunai ini adalah masyarakat yang bekerja, sehingga pekerjaan dilakukan secara manual dan tidak boleh diborongkan," terangnya
Sehingga tambahnya, dari 30 persen anggaran pekerjaan di bagi dengan berapa banyak masyarakat yang di pekerjakan dalam satu kegiatan tersebut.
"Maka dengan begitu masyarakat akan mendapat pekerjaan, semakin banyak pembangunan di daerah itu maka semakin banyak pula masyarakat yang bekerja," ujarnya. (tis)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Rohil |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan