
Kerjasama Pemprov. Riau dan BPH Migas
Pemerintah Provinsi Riau dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH
Migas) sepakat kerja sama pemanfaatan data konsumsi konsumen pengguna
Bahan Bakar Minyak (BBM) di Riau di Balai Dang Merdu, Gedung Bank Riau Kepulauan Riau (BRK), Rabu (17/10/1
Pemprov dan BPH Migas Optimalkan Pemanfaatan Data Konsumsi Konsumen BBM
Rabu 17 Oktober 2018, 06:31 WIB

Pekanbaru. RIAUMADANI. com - Pemerintah Provinsi Riau dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) sepakat kerja sama pemanfaatan data konsumsi konsumen pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) di Riau.
Kerja sama tersebut diwujudkan dalam bentuk ditekennya nota kesepahaman (MoU) bersama di Balai Dang Merdu, Gedung Bank Riau Kepulauan Riau (BRK), Rabu (17/10/18). Dari Pemprov Riau langsung dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) Wan Thamrin Hasyim, sementara Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa.
Penandatanganan MoU ini disaksikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Indra Putrayana, Kepala BRK Irvandi Gustari serta berbagai pejabat lainnya.
"MoU ini dalam rangka efesiensi pertukaran data komsumsi pengguna dan pendistribusian BBM antara Pemprov Riau dengan BPH Migas," kata Kepala BPH Migas, Fanshurullah Asa, Rabu (17/10/18).
Dijelaskannya, kesepakatan bersama mou ini adalah bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan tugas dan kewenangannya berdasarkan peraturan perundang undangan. Ada pun untuk tujuan kesepakatan MoU untuk mengoptimalkan pemanfaatan data konsumsi pengguna dan distribusi BBM.
Kemudian meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak Pajak Bahan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), perencanaan penentuan alokasi kuota volume jenis bbm tertentu dan jenis BBM khusus penugasan, serta meningkatan penerimaan iuran badan usaha dari jenis BBM umum.
Lanjut Fanshurullah, berdasarkan data distribusi BBM di Riau saat ini terdapat empat badan usaha pemegang izin usaha penyimpanan bbm dengan jumlah tangki 63 dan kapasitas 154.000 kiloliter. Sedangkan badan usaha pemegang usaha pemegang izin usaha niaga bbm berniaga di Riau yang semula 2017 sebanyak 25 BU, 2018 menjadi sebanyak 16 BU. Sedangkan jumlah penyalur mulai dari APMS, SPBB, SPBU, Kompak, SPBU mini, SPDN total sebanyak 208.
Disisi lain, realisasi JBT dab JBKP terhadap kuota BBM relatif aman atau tidak mengalami over kuota. Namun demikian tentu perlu kerja sama seluruh pihak agar penyediaan dan pendistribusian BBM dapat berjalan dengan baik. Objek pertujaran data yang dilakukan koordinasi dan sinkronisasi berdasarkan. Kesepakatan bersma meilputi data badan usaha Wajib Pungut (WP) yang melakukan pendistribusian di wilayah riau serta data konsumsi konsumen pengguna dan pendistrbusian BBM selama 12 bulan.(mcr/Tis)
Kerja sama tersebut diwujudkan dalam bentuk ditekennya nota kesepahaman (MoU) bersama di Balai Dang Merdu, Gedung Bank Riau Kepulauan Riau (BRK), Rabu (17/10/18). Dari Pemprov Riau langsung dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) Wan Thamrin Hasyim, sementara Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa.
Penandatanganan MoU ini disaksikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Indra Putrayana, Kepala BRK Irvandi Gustari serta berbagai pejabat lainnya.
"MoU ini dalam rangka efesiensi pertukaran data komsumsi pengguna dan pendistribusian BBM antara Pemprov Riau dengan BPH Migas," kata Kepala BPH Migas, Fanshurullah Asa, Rabu (17/10/18).
Dijelaskannya, kesepakatan bersama mou ini adalah bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan tugas dan kewenangannya berdasarkan peraturan perundang undangan. Ada pun untuk tujuan kesepakatan MoU untuk mengoptimalkan pemanfaatan data konsumsi pengguna dan distribusi BBM.
Kemudian meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak Pajak Bahan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), perencanaan penentuan alokasi kuota volume jenis bbm tertentu dan jenis BBM khusus penugasan, serta meningkatan penerimaan iuran badan usaha dari jenis BBM umum.
Lanjut Fanshurullah, berdasarkan data distribusi BBM di Riau saat ini terdapat empat badan usaha pemegang izin usaha penyimpanan bbm dengan jumlah tangki 63 dan kapasitas 154.000 kiloliter. Sedangkan badan usaha pemegang usaha pemegang izin usaha niaga bbm berniaga di Riau yang semula 2017 sebanyak 25 BU, 2018 menjadi sebanyak 16 BU. Sedangkan jumlah penyalur mulai dari APMS, SPBB, SPBU, Kompak, SPBU mini, SPDN total sebanyak 208.
Disisi lain, realisasi JBT dab JBKP terhadap kuota BBM relatif aman atau tidak mengalami over kuota. Namun demikian tentu perlu kerja sama seluruh pihak agar penyediaan dan pendistribusian BBM dapat berjalan dengan baik. Objek pertujaran data yang dilakukan koordinasi dan sinkronisasi berdasarkan. Kesepakatan bersma meilputi data badan usaha Wajib Pungut (WP) yang melakukan pendistribusian di wilayah riau serta data konsumsi konsumen pengguna dan pendistrbusian BBM selama 12 bulan.(mcr/Tis)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan