Kerjasama Pemprov. Riau dan BPH Migas
Pemerintah Provinsi Riau dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH
Migas) sepakat kerja sama pemanfaatan data konsumsi konsumen pengguna
Bahan Bakar Minyak (BBM) di Riau di Balai Dang Merdu, Gedung Bank Riau Kepulauan Riau (BRK), Rabu (17/10/1
Pemprov dan BPH Migas Optimalkan Pemanfaatan Data Konsumsi Konsumen BBM
Rabu 17 Oktober 2018, 06:31 WIB
Pemerintah Provinsi Riau dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH
Migas) sepakat kerja sama pemanfaatan data konsumsi konsumen pengguna
Bahan Bakar Minyak (BBM) di Riau di Balai Dang Merdu, Gedung Bank Riau Kepulauan Riau (BRK), Rabu (17/10/1
Pekanbaru. RIAUMADANI. com - Pemerintah Provinsi Riau dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) sepakat kerja sama pemanfaatan data konsumsi konsumen pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) di Riau.
Kerja sama tersebut diwujudkan dalam bentuk ditekennya nota kesepahaman (MoU) bersama di Balai Dang Merdu, Gedung Bank Riau Kepulauan Riau (BRK), Rabu (17/10/18). Dari Pemprov Riau langsung dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) Wan Thamrin Hasyim, sementara Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa.
Penandatanganan MoU ini disaksikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Indra Putrayana, Kepala BRK Irvandi Gustari serta berbagai pejabat lainnya.
"MoU ini dalam rangka efesiensi pertukaran data komsumsi pengguna dan pendistribusian BBM antara Pemprov Riau dengan BPH Migas," kata Kepala BPH Migas, Fanshurullah Asa, Rabu (17/10/18).
Dijelaskannya, kesepakatan bersama mou ini adalah bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan tugas dan kewenangannya berdasarkan peraturan perundang undangan. Ada pun untuk tujuan kesepakatan MoU untuk mengoptimalkan pemanfaatan data konsumsi pengguna dan distribusi BBM.
Kemudian meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak Pajak Bahan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), perencanaan penentuan alokasi kuota volume jenis bbm tertentu dan jenis BBM khusus penugasan, serta meningkatan penerimaan iuran badan usaha dari jenis BBM umum.
Lanjut Fanshurullah, berdasarkan data distribusi BBM di Riau saat ini terdapat empat badan usaha pemegang izin usaha penyimpanan bbm dengan jumlah tangki 63 dan kapasitas 154.000 kiloliter. Sedangkan badan usaha pemegang usaha pemegang izin usaha niaga bbm berniaga di Riau yang semula 2017 sebanyak 25 BU, 2018 menjadi sebanyak 16 BU. Sedangkan jumlah penyalur mulai dari APMS, SPBB, SPBU, Kompak, SPBU mini, SPDN total sebanyak 208.
Disisi lain, realisasi JBT dab JBKP terhadap kuota BBM relatif aman atau tidak mengalami over kuota. Namun demikian tentu perlu kerja sama seluruh pihak agar penyediaan dan pendistribusian BBM dapat berjalan dengan baik. Objek pertujaran data yang dilakukan koordinasi dan sinkronisasi berdasarkan. Kesepakatan bersma meilputi data badan usaha Wajib Pungut (WP) yang melakukan pendistribusian di wilayah riau serta data konsumsi konsumen pengguna dan pendistrbusian BBM selama 12 bulan.(mcr/Tis)
Kerja sama tersebut diwujudkan dalam bentuk ditekennya nota kesepahaman (MoU) bersama di Balai Dang Merdu, Gedung Bank Riau Kepulauan Riau (BRK), Rabu (17/10/18). Dari Pemprov Riau langsung dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) Wan Thamrin Hasyim, sementara Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa.
Penandatanganan MoU ini disaksikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Indra Putrayana, Kepala BRK Irvandi Gustari serta berbagai pejabat lainnya.
"MoU ini dalam rangka efesiensi pertukaran data komsumsi pengguna dan pendistribusian BBM antara Pemprov Riau dengan BPH Migas," kata Kepala BPH Migas, Fanshurullah Asa, Rabu (17/10/18).
Dijelaskannya, kesepakatan bersama mou ini adalah bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan tugas dan kewenangannya berdasarkan peraturan perundang undangan. Ada pun untuk tujuan kesepakatan MoU untuk mengoptimalkan pemanfaatan data konsumsi pengguna dan distribusi BBM.
Kemudian meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak Pajak Bahan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), perencanaan penentuan alokasi kuota volume jenis bbm tertentu dan jenis BBM khusus penugasan, serta meningkatan penerimaan iuran badan usaha dari jenis BBM umum.
Lanjut Fanshurullah, berdasarkan data distribusi BBM di Riau saat ini terdapat empat badan usaha pemegang izin usaha penyimpanan bbm dengan jumlah tangki 63 dan kapasitas 154.000 kiloliter. Sedangkan badan usaha pemegang usaha pemegang izin usaha niaga bbm berniaga di Riau yang semula 2017 sebanyak 25 BU, 2018 menjadi sebanyak 16 BU. Sedangkan jumlah penyalur mulai dari APMS, SPBB, SPBU, Kompak, SPBU mini, SPDN total sebanyak 208.
Disisi lain, realisasi JBT dab JBKP terhadap kuota BBM relatif aman atau tidak mengalami over kuota. Namun demikian tentu perlu kerja sama seluruh pihak agar penyediaan dan pendistribusian BBM dapat berjalan dengan baik. Objek pertujaran data yang dilakukan koordinasi dan sinkronisasi berdasarkan. Kesepakatan bersma meilputi data badan usaha Wajib Pungut (WP) yang melakukan pendistribusian di wilayah riau serta data konsumsi konsumen pengguna dan pendistrbusian BBM selama 12 bulan.(mcr/Tis)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham