BANGKINANG, RIAUMADANI.com - Satpol PP beserta tim Yustisi Kampar gelar operasi Pekat (warung remang - remang/Cafe) di dua l" />
Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • SF Hariyanto Jadi Saksi Sidang Perkara Dugaan Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid    ●   
  • Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung   ●   
  • Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung   ●   
  • Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung   ●   
  • Setelah Dipecat Prabowo Mantan Kepala BGN dan 2 Wakilnya Ditahan Kejagung   ●   
Operasi Pekat
12 Wanita dan Satu Pria Terjaring Razia Tim Yustisi
Rabu 10 Oktober 2018, 13:21 WIB
Satpol PP beserta tim Yustisi Kampar gelar operasi Pekat (warung remang - remang/Cafe) di dua lokasi berbeda Selasa malam (9/10/2018) 
BANGKINANG, RIAUMADANI.com - Satpol PP beserta tim Yustisi Kampar gelar operasi Pekat (warung remang - remang/Cafe) di dua lokasi berbeda Selasa malam (9/10/2018) yakni di SP2 Kecanatan Bangkinang dan simpang Obor Kota Batak Kecamatan Tapung.

Dari operasi ini tim Yustisi berhasil menjaring 12 orang wanita dan 1 orang Pria yakni 6 orang cewek pelayan Cafe di SP2 dan 6 cewek pelayan  Pijat di simpang Obor Kota Batak serta 1 orang Pria yang merupakan tamu Pijat yang ditemui sedang didalam kamar.

Kasat Pol PP Kampar Hambali melalui Kabid  Penegakan Perda Elfauzan menyampaikan, ketigabelas yang berhasil kita jaring ini kita amankan di markas Satpol PP untuk diproses lebih lanjut," ujarnya Rabu (10/10/2018).

"Setelah kita lakukan pendataan ketigabelas orang ini kita lakukan pembinaan dengan masing - masing mereka membuat surat pernyataan diatas matrai yang berisikan, bahwa mereka tidak akan mengulangi kesalahan dan sekiranya melanggar mereka akan di kenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku," tegasnya.

Fauzan menghimbau kepada seluruh warung/Cafe yang menyediakan wanita dan Miras agar dengan kesadaran sendiri menutup usahanya, karena ini bertentangan dengan Perda yang berlaku di bumi Serambi Mekkahnya Riau ini. Bagi yang membandel kami Satpol PP beserta tim Yustisi akan bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.

(And)



Editor : Dirman
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top