APBDP ROHUL
Rancangan APBD Perubahan (RAPBD-P)
Rokan Hulu (Rohul) tahun anggaran 2018 Rp 1,7 triliun, disahkan menjadi
Peraturan Daerah (Perda), Minggu (30/9/2018) sore kemarin, kemudian
berkas akan diajukan ke Pemprov Riau untuk dievaluasi.
Dewan Paripurnakan APBD-P Rohul 2018 Senilai Rp 1,7 Triliun
Kamis 04 Oktober 2018, 03:49 WIB
Rancangan APBD Perubahan (RAPBD-P)
Rokan Hulu (Rohul) tahun anggaran 2018 Rp 1,7 triliun, disahkan menjadi
Peraturan Daerah (Perda), Minggu (30/9/2018) sore kemarin, kemudian
berkas akan diajukan ke Pemprov Riau untuk dievaluasi.
Pasir Pengaraian. RIAUMADANI. com - Rancangan APBD Perubahan (RAPBD-P) Rokan Hulu (Rohul) tahun anggaran 2018 Rp 1,7 triliun, disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Minggu (30/9/2018) sore kemarin, kemudian berkas akan diajukan ke Pemprov Riau untuk dievaluasi.
Kegiatan pengesahan Rancangan APBD-P 2018 dilaksanakan dalam rapat Paripurna, yang dipimpin Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH, d
Kegiatan rapat paripurna digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Rohul, yang dihadiri Bupati Rohul H. Sukiman, 35 anggota DPRD Kabupaten Rohul, 74 pejabat mewakili Kepala Dinas atau intansi 74 orang, 11 Camat, serta 29 Kepala Bagian dan Kepala Bidang di lingkungan Pemkab Rohul.
Dalam rapat tersebut, ada tiga agenda yakni, diawali penyampaian pendapat akhir Fraksi terhadap hasil Pembahasan R-APBD-P 2018, laporan Banggar DPRD Rohul, serta dilanjutkan pengesahan R-APBD-P menjadi APBD-P Rohul 2018.
Dalam sambutannya, ‎Bupati Rohul H.Sukiman, berterima kasih kepada anggota DPRD Rohul dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Rohul, karena pembahasan RAPBD-P 2018 berjalan alot, bahkan dilaksanakan hingga subuh.
Bupati Rohul mengharapkan, setelah APBD-P disahkan menjadi Perda, kemudian segera diajukan dan dievaluasi oleh Pemprov Riau, sehingga secepatnya APBD-P Rohul 2018 bisa di‎gunakan untuk pembangunan Kabupaten Rohul.
Sikapi pengesahan RAPBD-P menjadi ABPD-P 2018, Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri menyatakan, bahwa tambahan lebih dari Rp 300 miliar di APBD-P karena ada Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Keuangan (Bankeu) yang tidak tertuang di APBD Murni Rohul 2018 dan saat itu disahkan lebih dari Rp 1,3 triliun.
"Kemudian yang kedua, dana Perimbangan‎ yang sesuai Perpres tidak kita tuangkan pada saat itu 100 persen‎," sebut Kelmi.
"Namun karena APBN-P tidak ada, sehingga kita wajib kita menuangkan 100 persen dengan keyakinan kita pemerintah pusat akan menyalurkan diakhir tahun 2018. Sehingga potensi nantinya diakhir defisit masih tetap ada apabila sumber-sumber ini tidak masuk ke daerah,"‎ sebut Kelmi.
Di‎tanya mengapa 4 paket multiyears dibatalkan, Kelmi mengakui, bahwa hal itu dilakukan sebagai salah satu cara untuk seimbangkan antara anggaran belanja dan penerimaan. Tapi, walaupun ke 4 paket multiyears dibatalkan, masih ada anggaran untuk pembangunan fisik insfrastruktur jalan sebesar sekitar Rp15 miliar, dari anggaran semula Rp30 miliar.
Lalu, setelah RAPBD-P disahkan menjadi ABPD-P, jelas Kelmi lagi, maka sesegera mungkin berkas diserahkan ke Pemprov Riau untuk dapat dievaluasi.
"Kita kini masih menunggu evaluasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Riau, dengan segala catatan dan rekomendasinya. Nantinya sinkronisasi lagi di tingkat DPRD dan TAPD, baru kita akan bisa menjalankan APBD-P 2018 dan dituangkan dalam lembaran daerah, dan dilanjutkan dengan Peraturan Bupati," tegas Kelmi Amri.
Terkait adanya Surat Permendagri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Penyusunan APBD, diakui‎ Kelmi, itu membuat hampir seluruh kabupaten/ kota di Provinsi Riau kaget, karena adanya klausul yang menyatakan apabila lewat dari akhir September APBD Perubahan tidak disahkan, dan daerah dianggap tidak melakukan perubahan.
"Sementara terkait tunjangan pegawai serta Pilkades serentak 2018 yang belum teranggarkan maka dari itu tidak ada jalan lain. Maka seluruh tahapan kita lakukan pembahasan, apalagi ini perubahan tidak begitu berat pembahasannya," kata Kelmi.
Kemudian, untuk APBD Murni Rohul 2019 jelas mantan Ketua KNPI juga Ketua DPC Partai Demkrat Rohul, nantinya akan berjalan seperti biasa. Juga ditargetkan, selambat-lambatnya itu sudah disahkan pada akhir November 2018 mendatang.
“Sekarang sudah sampai ke tingkat Banggar dan TAPD,‎ untuk pembahasan KUA-PPASnya," jelas Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri. (Adv/Humas)
Kegiatan pengesahan Rancangan APBD-P 2018 dilaksanakan dalam rapat Paripurna, yang dipimpin Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH, d
Kegiatan rapat paripurna digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Rohul, yang dihadiri Bupati Rohul H. Sukiman, 35 anggota DPRD Kabupaten Rohul, 74 pejabat mewakili Kepala Dinas atau intansi 74 orang, 11 Camat, serta 29 Kepala Bagian dan Kepala Bidang di lingkungan Pemkab Rohul.
Dalam rapat tersebut, ada tiga agenda yakni, diawali penyampaian pendapat akhir Fraksi terhadap hasil Pembahasan R-APBD-P 2018, laporan Banggar DPRD Rohul, serta dilanjutkan pengesahan R-APBD-P menjadi APBD-P Rohul 2018.
Dalam sambutannya, ‎Bupati Rohul H.Sukiman, berterima kasih kepada anggota DPRD Rohul dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Rohul, karena pembahasan RAPBD-P 2018 berjalan alot, bahkan dilaksanakan hingga subuh.
Bupati Rohul mengharapkan, setelah APBD-P disahkan menjadi Perda, kemudian segera diajukan dan dievaluasi oleh Pemprov Riau, sehingga secepatnya APBD-P Rohul 2018 bisa di‎gunakan untuk pembangunan Kabupaten Rohul.
Sikapi pengesahan RAPBD-P menjadi ABPD-P 2018, Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri menyatakan, bahwa tambahan lebih dari Rp 300 miliar di APBD-P karena ada Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Keuangan (Bankeu) yang tidak tertuang di APBD Murni Rohul 2018 dan saat itu disahkan lebih dari Rp 1,3 triliun.
"Kemudian yang kedua, dana Perimbangan‎ yang sesuai Perpres tidak kita tuangkan pada saat itu 100 persen‎," sebut Kelmi.
"Namun karena APBN-P tidak ada, sehingga kita wajib kita menuangkan 100 persen dengan keyakinan kita pemerintah pusat akan menyalurkan diakhir tahun 2018. Sehingga potensi nantinya diakhir defisit masih tetap ada apabila sumber-sumber ini tidak masuk ke daerah,"‎ sebut Kelmi.
Di‎tanya mengapa 4 paket multiyears dibatalkan, Kelmi mengakui, bahwa hal itu dilakukan sebagai salah satu cara untuk seimbangkan antara anggaran belanja dan penerimaan. Tapi, walaupun ke 4 paket multiyears dibatalkan, masih ada anggaran untuk pembangunan fisik insfrastruktur jalan sebesar sekitar Rp15 miliar, dari anggaran semula Rp30 miliar.
Lalu, setelah RAPBD-P disahkan menjadi ABPD-P, jelas Kelmi lagi, maka sesegera mungkin berkas diserahkan ke Pemprov Riau untuk dapat dievaluasi.
"Kita kini masih menunggu evaluasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Riau, dengan segala catatan dan rekomendasinya. Nantinya sinkronisasi lagi di tingkat DPRD dan TAPD, baru kita akan bisa menjalankan APBD-P 2018 dan dituangkan dalam lembaran daerah, dan dilanjutkan dengan Peraturan Bupati," tegas Kelmi Amri.
Terkait adanya Surat Permendagri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Penyusunan APBD, diakui‎ Kelmi, itu membuat hampir seluruh kabupaten/ kota di Provinsi Riau kaget, karena adanya klausul yang menyatakan apabila lewat dari akhir September APBD Perubahan tidak disahkan, dan daerah dianggap tidak melakukan perubahan.
"Sementara terkait tunjangan pegawai serta Pilkades serentak 2018 yang belum teranggarkan maka dari itu tidak ada jalan lain. Maka seluruh tahapan kita lakukan pembahasan, apalagi ini perubahan tidak begitu berat pembahasannya," kata Kelmi.
Kemudian, untuk APBD Murni Rohul 2019 jelas mantan Ketua KNPI juga Ketua DPC Partai Demkrat Rohul, nantinya akan berjalan seperti biasa. Juga ditargetkan, selambat-lambatnya itu sudah disahkan pada akhir November 2018 mendatang.
“Sekarang sudah sampai ke tingkat Banggar dan TAPD,‎ untuk pembahasan KUA-PPASnya," jelas Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri. (Adv/Humas)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Rohul |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau