Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
  • LAMR Kecamatan Sungai Apit, Lakukan Seminar Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar Pengantin. .2026    ●   
LIMBAH
Limbah PT CSR Bikin Masyarakat Geram
Senin 01 Oktober 2018, 05:41 WIB
Sungai Teso
Teluk Kuantan,  RIAUMADANI. com - Akibat dari Limbah PT CRS yang mencemari limbah Sungai Teso tentunya membuat masyarakat sangat terganggu dan meresahkan .

Kondisi air Sungai Teso yang berada di Kecamatan Logas Tanah Darat (LTD), Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, berwarna hitam lagi. Kuat dugaan, sungai tersebut dibanjiri limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS).

Hal ini membuat Pengamat ekonomi Riau Trian Zulhadi angkat bicara dan geram atas pencemaran sungai teso di berada di Kecamatan Logas Tanah Dara (LTD) Kabupaten Kuantan Singingi pada Riaumadani. com pada 29/09/2018.

"PT CRS janganlah memakai konsep teorema coase di daerah yang berjulukan berbudaya jalur ini bahwa teori yang dipopulerkan oleh Ronal coase ini tidak sesuai diterapkan di negeri kami  ini". Cetus Trian

Trian juga membayangkan bagai mana jika pihak perusahaan berada di posisi masyarakat yang padtinya pihak prushaan juga tidak bakal terima.

"Coba saudara berada disisi pihak masyarakat yang dirugikan akibat eksternalitas perusahaan apa yang saudara lakukan pasti tidak akan tawar menawar kan oleh karena itu mari menjaga lingkungan sekitarnya jangan ada siapa siapa yang dirugikan dari aktivitas perusahaan ini dan juga ada pihak yang diuntungkan dan sebaiknya PT CSR menggunakan konsep Pareto optimal sehingga akan bisa menekan gejolak gejolak ketidakpuasan dari masyarakat kepada PT CSR ini".

Untuk pemerintah kuansing Dinas Lingkungan hidup agar membetikan sanksi tegas kepada PT CSR ini karena pencemarannya sudah berulang ulang sebab solusi yang paling tepat dari pencemaran ini  adalah menutup segala aktivitas  perusahaan untuk sementara waktu sampai pihak PT CSR bisa mengembalikan air sungai teso nilo pada keadaan semula tuturnya.

Menurut PLT Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rustam melalui Kabid penataan dan peningkatan lingkungan hidup (PPKLH)  Aprimon saat dimintai keterangan menjelaskan bahwa kemaren sebelum terjadi sudah melakukan upaya nenyurati Prushaan agas waspada karena musim hujan agar memperhatikan linbah jangan sampai ada yang jebol.

"Ya,  Kemaren kami suda mebyurati dan juga melakukan pemanggilan terkait musim agar waspada jangan sampai ada kolam2 limbqh yang penuh dan Jebol" tutur Aprimon. MU




Editor : Tis.
Kategori : Kuansing
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top