PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Seorang Pengacara dan anggota Sat Pol PP berhasil diamankan oleh Dit Narkoba Polda Riau. Pelaku" />
Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • SF Hariyanto Jadi Saksi Sidang Perkara Dugaan Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid    ●   
  • Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung   ●   
  • Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung   ●   
  • Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung   ●   
  • Setelah Dipecat Prabowo Mantan Kepala BGN dan 2 Wakilnya Ditahan Kejagung   ●   
Narkoba
Dir Resnarkoba Polda Riau Bekuk Oknum Pengacara dan Oknum Anggota Satpol PP Lagi Nyabu
Jumat 28 September 2018, 06:44 WIB
YP (32) dan JV (31) diamankan petugas saat menginap di kamar 208 hotel Delta. Kamis (27/9).
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Seorang Pengacara dan anggota Sat Pol PP berhasil diamankan oleh Dit Narkoba Polda Riau. Pelaku adalah YP (32) dan JV (31) diamankan petugas saat menginap di kamar 208 hotel Delta. Kamis (27/9).

Kabid Humas Polda Riau Pol Kombes Sunarto membenarkan perihal penangkapan kedua orang tersebut. Kabid Humas menyebutkan, saat ini ‎kedua pelaku berikut barang buktinya telah ditahan dan masih menjelani pemeriksaan intensif. 

"Pelaku YP merupakan pengacara dan JV anggota Satpol PP. Keduanya ditangkap dinihari tadi sekitar pukul 02.00 WIB," ungkap Kabid Humas.

Lebih lanjut kabid Humas Polda Riau mengatakan , kedua pelaku diciduk saat menginap di sebuah kamar Hotel Delta di Pekanbaru. 

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil sabu dan alat hisap sabu (bong). 

"Barang bukti dari kedua pelaku berupa satu paket kecil sabu beserta alat hisapnya," ungkap Narto.

Sumber : TribrataNewsPoldaRiau




Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top