PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Seorang Pengacara dan anggota Sat Pol PP berhasil diamankan oleh Dit Narkoba Polda Riau. Pelaku" />
Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
Narkoba
Dir Resnarkoba Polda Riau Bekuk Oknum Pengacara dan Oknum Anggota Satpol PP Lagi Nyabu
Jumat 28 September 2018, 06:44 WIB
YP (32) dan JV (31) diamankan petugas saat menginap di kamar 208 hotel Delta. Kamis (27/9).
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Seorang Pengacara dan anggota Sat Pol PP berhasil diamankan oleh Dit Narkoba Polda Riau. Pelaku adalah YP (32) dan JV (31) diamankan petugas saat menginap di kamar 208 hotel Delta. Kamis (27/9).

Kabid Humas Polda Riau Pol Kombes Sunarto membenarkan perihal penangkapan kedua orang tersebut. Kabid Humas menyebutkan, saat ini ‎kedua pelaku berikut barang buktinya telah ditahan dan masih menjelani pemeriksaan intensif. 

"Pelaku YP merupakan pengacara dan JV anggota Satpol PP. Keduanya ditangkap dinihari tadi sekitar pukul 02.00 WIB," ungkap Kabid Humas.

Lebih lanjut kabid Humas Polda Riau mengatakan , kedua pelaku diciduk saat menginap di sebuah kamar Hotel Delta di Pekanbaru. 

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil sabu dan alat hisap sabu (bong). 

"Barang bukti dari kedua pelaku berupa satu paket kecil sabu beserta alat hisapnya," ungkap Narto.

Sumber : TribrataNewsPoldaRiau




Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top