Penertiban PKL
Penertiban PKL
Penertiban PKL Pasar Pagi Arengka di Tunda
Jumat 31 Oktober 2014, 03:49 WIB
Penertiban PKL Pasar Pagi Arengka di Tunda
PEKANBARU . Riaumadani.com - Penertiban Pedagang Kaki Lima [PKL] Pasar Pagi Arengka dipastikan gagal dalam waktu dekat. Pasalnya, tim yustisi yang terdiri dari Satpol-PP Pekanbaru belum melakukan koordinasi dengan Satuan Kerja [Satker] terkait untuk menertibkan PKL yang direncakan akan dilakukan awal Bulan November 2014.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Azharisman Rozie saat dikonfirmasi, Kamis [30/10] mengatakan bahwa penertiban PKL Pasar Pagi Arengka harus terlebih dahulu dikoordinasikan dengan Satker terkait dalam hal ini Dinas Pasar [Dispas] Kota Pekanbaru.
"Untuk penertiban PKL Pasar Pagi Arengka kita akan tunda terlebih dahulu karena kita belum mendapatkan koordinasi dengan Satker terkait,"kata Haris Rozie.
Dikatakannya, pembatalan penertiban ini karena Pemko merasa membutuhkan koordinasi yang lebih intens antar satker terkait. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya hal negatif seperti bentrokan.
"Penertiban ini pasti kita akan lakukan, tapi kita akan rapatkan dulu. Kita tidak mau sembarangan menertibkan PKL karena hal ini akan berdampak yang negative," sambungnya.
Saat disinggung mengenai penertiban PKL yang sudah mendapatkan instruksi dari Walikota Pekanbaru pada awal bulan, Haris mengatakan dengan tegas, bahwa itu baru permintaan dari Walikota. Untuk itu, tim yustisi sebagai tim pelaksana tugas akan lebih berhati-hati melakukan penertiban.
"Kita menargetkan penertiban PKL itu dilakukan secepatnya. Namun, dalam waktu dekat ini kita akan lakukan rapat lagi agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas di Jalan Soekarno Hatta," ungkap mantan Kabag Humas Pemko Pekanbaru.
Lebih jauh ditanyakan kepada Haris, apakah pembatalan ini ada kaitannya dengan setoran kepada oknum-oknum Pemko Pekanbaru, Rozie sendiri mengindikasi hal tersebut ada, tapi tidak bisa memastikannya.
"Ini yang sedang kita telusuri, jika terbukti ada oknum yang menerima setoran, tentu akan kita tindak tegas," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pasar Pekanbaru, Sadri mengatakan bahwa penertiban PKL Pasar Pagi Arengka bukan kewenangan Dinas Pasar.
"Dispas hanya melakukan koordinasi saja dengan tim yustisi. Tidak ada hak kami untuk menentukan, dan semua ini tergantung dari instruksi pimpinan," ujar Sadri.
Diakuinya, untuk melakukan penertiban PKL Pasar Pagi Arengka bukanlah sesuatu yang gampang. Perlu adanya kematangan yang harus direncanakan.
"Yang pasti kapan akan dilakukannya penertiban itu tergantung dari pimpinan. Kita tidak bisa menentukan kapan akan pastinya," paparnya.
Dikatakan Sadri lagi, penertiban PKL Pasar Pagi Arengka sudah sejak lama dibicarakan dengan tim yustisi Kota Pekanbaru.
"Kita sudah lakukan pembicaraan dengan tim yustisi terkait hal ini. Jadi kita lihat saja lah kapan pastinya akan dilakukan penertibannya," tutupnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Azharisman Rozie saat dikonfirmasi, Kamis [30/10] mengatakan bahwa penertiban PKL Pasar Pagi Arengka harus terlebih dahulu dikoordinasikan dengan Satker terkait dalam hal ini Dinas Pasar [Dispas] Kota Pekanbaru.
"Untuk penertiban PKL Pasar Pagi Arengka kita akan tunda terlebih dahulu karena kita belum mendapatkan koordinasi dengan Satker terkait,"kata Haris Rozie.
Dikatakannya, pembatalan penertiban ini karena Pemko merasa membutuhkan koordinasi yang lebih intens antar satker terkait. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya hal negatif seperti bentrokan.
"Penertiban ini pasti kita akan lakukan, tapi kita akan rapatkan dulu. Kita tidak mau sembarangan menertibkan PKL karena hal ini akan berdampak yang negative," sambungnya.
Saat disinggung mengenai penertiban PKL yang sudah mendapatkan instruksi dari Walikota Pekanbaru pada awal bulan, Haris mengatakan dengan tegas, bahwa itu baru permintaan dari Walikota. Untuk itu, tim yustisi sebagai tim pelaksana tugas akan lebih berhati-hati melakukan penertiban.
"Kita menargetkan penertiban PKL itu dilakukan secepatnya. Namun, dalam waktu dekat ini kita akan lakukan rapat lagi agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas di Jalan Soekarno Hatta," ungkap mantan Kabag Humas Pemko Pekanbaru.
Lebih jauh ditanyakan kepada Haris, apakah pembatalan ini ada kaitannya dengan setoran kepada oknum-oknum Pemko Pekanbaru, Rozie sendiri mengindikasi hal tersebut ada, tapi tidak bisa memastikannya.
"Ini yang sedang kita telusuri, jika terbukti ada oknum yang menerima setoran, tentu akan kita tindak tegas," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pasar Pekanbaru, Sadri mengatakan bahwa penertiban PKL Pasar Pagi Arengka bukan kewenangan Dinas Pasar.
"Dispas hanya melakukan koordinasi saja dengan tim yustisi. Tidak ada hak kami untuk menentukan, dan semua ini tergantung dari instruksi pimpinan," ujar Sadri.
Diakuinya, untuk melakukan penertiban PKL Pasar Pagi Arengka bukanlah sesuatu yang gampang. Perlu adanya kematangan yang harus direncanakan.
"Yang pasti kapan akan dilakukannya penertiban itu tergantung dari pimpinan. Kita tidak bisa menentukan kapan akan pastinya," paparnya.
Dikatakan Sadri lagi, penertiban PKL Pasar Pagi Arengka sudah sejak lama dibicarakan dengan tim yustisi Kota Pekanbaru.
"Kita sudah lakukan pembicaraan dengan tim yustisi terkait hal ini. Jadi kita lihat saja lah kapan pastinya akan dilakukan penertibannya," tutupnya.
| Editor | : | |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham