Jakarta. RIAUMADANI. com  - Mantan Ketua DPR Setya Novanto kembali menyebut sembilan nama anggota dan mantan anggota DP" />
Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Korupsi E-KTP
Setya Novanto Kembali Bernyanyi, Ada 9 Nama Anggota DPR yang Terima Dolar E-KTP
Selasa 18 September 2018, 23:50 WIB
Tersangka dugaan Korupsi E-KTP Setya Novanto
Jakarta. RIAUMADANI. com  - Mantan Ketua DPR Setya Novanto kembali menyebut sembilan nama anggota dan mantan anggota DPR yang diduga menerima uang dalam proyek pengadaan E-KTP.

Beberapa nama yang disebut Setya Movanto terlibat dalam megakorupsi proyek E-KTP adalah mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Hal itu dikatakan Setya Novanto saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana korupsi Jakarta, Selasa (18/9/2018).

"Tapi, yang jelas,saya pernah dikonfrontasi dengan keponakan saya oleh penyidik KPK. Saat itu, Irvanto, keponakan saya, mengaku memberikan uang kepada beberapa orang sebesar 3,5 juta dollar AS," ujar Novanto kepada jaksa Komisi Pemberantasan korupsi  (KPK).

Menurut Novanto, saat dikonfrontasi, Irvanto Hendra Pambudi mengaku menyerahkan uang kepada sejumlah anggota DPR.

Masing-masing Chairuman Harahap 500.000 dollar AS, M Jafar Hafsah 100.000 dollar AS, dan Ade Komarudin 700.000 dollar AS.

Kemudian, Agun Gunandjar Sudarsa 1 juta dollar AS, Melchias Markus Mekeng dan Markus Nari masing-masing 500.000 dollar AS.

"Mekeng dan Markus Nari diberi di ruangan saya di ruang ketua fraksi Golkar. Ivan memberi atas perintah Andi 1 juta dollar AS," kata Novanto.

Selain itu, Olly Dondokambey 500.000 dollar AS, Mirwan Amir 500.000 dollar AS, dan Tamsil Linrung.

Menurut Novanto, uang tersebut diberikan oleh Irvanto atas perintah dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Menurut Novanto, salah satu penyerahan uang disaksikan juga oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Sumber: TB



Editor : Tis/Rls
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top