Bataw Wilayah Provinsi
Dua Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang batas wilayah resmi diserahkan Wakil Gubernur Riau H Wan
Thamrin Hasyim kepada
Bupati Rohul, H Sukiman yang
Bupati Sukiman Terima Dua Permendagri Pengesahan Tapal Batas Rohul dan Paluta Sumut
Selasa 18 September 2018, 09:39 WIB
Dua Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang batas wilayah resmi diserahkan Wakil Gubernur Riau H Wan
Thamrin Hasyim kepada
Bupati Rohul, H Sukiman yang
Rokan Hulu. RIAUMADANI. com ‎-Setelah sekitar 20 tahun permasalahan tapal batas antara Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Provinsi Riau dengan Kabupaten Padang Lawas (Palas), Padang Lawas Utara (Paluta) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersengketa, akhirnya perjuangan sudah Final.‎
Atas perjuangan maksimal dilakukan Pemkab Rohul yang difasilitasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), akhirnya tapal batas Rohul dengan kedua kabupaten tetangga telah final dan mengikat (binding).
Hal itu dengan sudah diterimanya 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) oleh Bupati Rohul, H Sukiman yang resmi diserahkan Wakil Gubernur Riau H Wan Thamrin Hasyim.
Penyerahan Permendagri Batas Daerah antara Provinsi Riau dengan Provinsi Sumut dan antar Kabupaten/kota dalam provinsi Riau, digelar di ruang rapat lantai II kantor Gubernur Riau, Senin (17/9/2018) siang kemarin.
Sikapi dua Permendagri tentang tapal batas Rohul dengan Kabupaten Palas dan Paluta Provinsi Sumut, Bupati Rohul H Sukiman bersyukur dan terimakasih ke Pemerintah Provinsi Riau serta Mendagri, yang sudah memfasilitasi permasalahan tapal batas tersebut.
Diakui Bupati Sukiman, karena hampir 20 tahun permasalahan tapal batas Provinsi Riau yakni Kabupaten Rohul dengan Palas belum tuntas. Sehingga terjadi polemik sengketa lahan antara masyarakat Rohul dengan daerah perbatasan, bahkan sudah memakan korban jiwa.
“Dengan finalnya tapal batas daerah Rohul dengan Kabupaten Palas dan Paluta, maka kedepannya tidak ada lagi terjadi sengketa lahan serta bentrok fisik antara masyarakat maupun dengan perusahaan di daerah
Perbatasan,â€
“Karena, secara resmi tapal batas daerah antara Kabupaten Rohul dengan Palas maupun Paluta Provinsi Sumut sudah final juga mengikat, dengan diterimanya dua Permendagri oleh Pemkab Rohul,’’ kata H Sukiman, yang juga mantan Dandim Indragiri Hilir (Inhil).
Kata Bupati lagi, dengan sudah diterimanya Permendagri tersebut, kedepannya tidak ada lagi gugatan dari pihak manamun, karena tapal batas daerah yang telah ditetapkan itu sudah final dan mengikat.
“Menindaklanjut dari penetapan tapal batas daerah tersebut, Kemendagri bersama Pemprov Riau dengan mengundang Pemkab Palas serta Paluta juga Rohul, akan turun ke lapangan untuk menetapkan titip koordinat sesuai dengan yang ada di peta,’’ terang Bupati Sukiman.
Bupati Sukiman, belum bisa memastikan kapan jadwal turun ke lapangan untuk menetapkan titik koordinat sesuai dengan Permendagri tersebut.
“Jadwal penetapan titik koordinat di lapangan sekaligus pemasangan patok atau pilar batas daerah Rohul dengan Sumut, kita masih menunggu informasi Pemprov Riau dan pihak Kemendagri lebih lanjut,’’ tegasnya. (Adv/Humas Pemkab Rohul)
Hal itu dengan sudah diterimanya 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) oleh Bupati Rohul, H Sukiman yang resmi diserahkan Wakil Gubernur Riau H Wan Thamrin Hasyim.
Penyerahan Permendagri Batas Daerah antara Provinsi Riau dengan Provinsi Sumut dan antar Kabupaten/kota dalam provinsi Riau, digelar di ruang rapat lantai II kantor Gubernur Riau, Senin (17/9/2018) siang kemarin.
Sikapi dua Permendagri tentang tapal batas Rohul dengan Kabupaten Palas dan Paluta Provinsi Sumut, Bupati Rohul H Sukiman bersyukur dan terimakasih ke Pemerintah Provinsi Riau serta Mendagri, yang sudah memfasilitasi permasalahan tapal batas tersebut.
Diakui Bupati Sukiman, karena hampir 20 tahun permasalahan tapal batas Provinsi Riau yakni Kabupaten Rohul dengan Palas belum tuntas. Sehingga terjadi polemik sengketa lahan antara masyarakat Rohul dengan daerah perbatasan, bahkan sudah memakan korban jiwa.
“Dengan finalnya tapal batas daerah Rohul dengan Kabupaten Palas dan Paluta, maka kedepannya tidak ada lagi terjadi sengketa lahan serta bentrok fisik antara masyarakat maupun dengan perusahaan di daerah
Perbatasan,â€
“Karena, secara resmi tapal batas daerah antara Kabupaten Rohul dengan Palas maupun Paluta Provinsi Sumut sudah final juga mengikat, dengan diterimanya dua Permendagri oleh Pemkab Rohul,’’ kata H Sukiman, yang juga mantan Dandim Indragiri Hilir (Inhil).
Kata Bupati lagi, dengan sudah diterimanya Permendagri tersebut, kedepannya tidak ada lagi gugatan dari pihak manamun, karena tapal batas daerah yang telah ditetapkan itu sudah final dan mengikat.
“Menindaklanjut dari penetapan tapal batas daerah tersebut, Kemendagri bersama Pemprov Riau dengan mengundang Pemkab Palas serta Paluta juga Rohul, akan turun ke lapangan untuk menetapkan titip koordinat sesuai dengan yang ada di peta,’’ terang Bupati Sukiman.
Bupati Sukiman, belum bisa memastikan kapan jadwal turun ke lapangan untuk menetapkan titik koordinat sesuai dengan Permendagri tersebut.
“Jadwal penetapan titik koordinat di lapangan sekaligus pemasangan patok atau pilar batas daerah Rohul dengan Sumut, kita masih menunggu informasi Pemprov Riau dan pihak Kemendagri lebih lanjut,’’ tegasnya. (Adv/Humas Pemkab Rohul)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Rohul |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan