Teluk Kuantan. RIAUMADANI. com - Terkait dikeluarkan salah satu murid Sekolah Dasar Negeri 010 Pulau Busuk Jaya, Kecamatan I" />
Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
AS Karena Nakal
Dewan Sorot, SDN 010 Pulau Busuk Jaya Keluarkan Siswa dari Sekolah
Selasa 18 September 2018, 02:00 WIB
AS dikeluarkan dari Sekolah karena dianggap terlalu nakal
Teluk Kuantan. RIAUMADANI. com - Terkait dikeluarkan salah satu murid Sekolah Dasar Negeri 010 Pulau Busuk Jaya, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau mendapatkan sorotan dari salah satu anggota Komisi A DPRD Kuansing.

Hal ini diungkapkan anggota Komisi A DPRD Kuansing, Mutiara saat ditemui oleh Riaumandiri,co di rumahnya mengatakan bahwasan disayangkan atas tindakan Pihak Sekolah SD N 10 yang mengeluarkan Muridnya yang berisial AS.

"AS adalah salah satu anak penerus Bangsa ini. Dan AS juga memiliki hak untuk mendapatkan dunia Pendidikan." Ujarnya.

Dikatakan Mutiara, ia memang tidak mengetahui secara pasti apa permasalahan sehingga pihak sekolah sampai tidak mampu lagi membina dan mendidik AS.

"Ya saya mendapakan informasi dari media, bahwasannya AS ini anak yang nakal, seperti melakukan pemukulan teehadap teman selokalnya, bahkan AS juga pernah meludahi guru pengajarnya." Terangnya.

Namun walapun demikian, Mutiara mengatakan senakal apapun murid tersebut itu merupakan tanggung jawab guru ataupun pihak sekolah untuk melakukan pembinaan dan didikan, sebab itu kewajiban pihak sekolah untuk mengubah karakter anak dari yang tidak baik menjadi baik.

Selain itu, mutiara meminta Komisi Pelindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Kuansing untuk segera turun tanggan untuk menyekesaikan permasalahan ini.

"Saya berharap KPAI Kabupaten untuk turun Kelapangan dan memberikan solusi terkait hal ini. Sehingga anak kita AS dapat menerima haknya untuk mendapatkan pendidikan dari negara." Harapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Kuansing, Suburman, SH menanggapi serius permasalahan tersebut. Dirinya tak sepakat jika ada sekolah mengeluarkan muridnya dengan alasan kenakalan para bocah ingusan. 

"Sebenarnya anak yang seperti ini tidak seharusnya diberhentikan. Tetapi diberikan pembinaan mental, ini sangat diperlukan dengan kerja sama antara orangtuanya dan pihak sekolah. Orangtua harus punya komitmen yang kuat untuk dapat benar-benar mendidik anak," ungkap Suburman. 

Ditambahkannya, dalam permasalahan ini tentunya kondisi si anak sudah sangat jauh tersesat dalam perilaku yang mungkin didapatnya dari lingkungan pergaulan dan juga pola didik dari orangtua.

”Ada baiknya si anak dicarikan tenaga ahli yang dapat membantu dalam mengarahkan perilaku anak menyimpang. Bisa melibatkan psikolog dan juga guru agama, tetapi yang terpenting adalah peran orangtua di rumah, itu perlu digarisbawahi. Karena sangat menentukan keberhasilan mengubah perilaku anak yang sudah terlanjur menyimpang, tapi dalam waktu dekat ini kami akan cek langsung ketempat kejadiannya,"imbuhnya.

Wabup H. Halim saat dipertanyakan hal tersebut, sangat menyayangkan hal ini terjadi, untuk itu dia meminta kepada pihak Dinas Pendidikan agar segera menindaklanjuti dan mencarikan solusi persoalan ini. "Kabid dan Korwil harus turun kelapangan," ujar Wabup.*Rls/MU



Editor : Tis
Kategori : Kuansing
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top