Sidang Paripurna DRD Kuansing
DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Gelar Sidang Paripurna
dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kuansing tentang
Ranperda Penyiaran Publik Lokal Kuansing Fm pada 17/09/2018.
DPRD Kuansing Gelar Paripurna, Terhadap Pandangan Fraksi Ranperda Penyiaran Publik Lokal (LPP)
Selasa 18 September 2018, 00:56 WIB
DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Gelar Sidang Paripurna
dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kuansing tentang
Ranperda Penyiaran Publik Lokal Kuansing Fm pada 17/09/2018.
Teluk Kuantan, RIAUMADANI. com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi, Gelar Sidang Paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kuansing tentang Ranperda Penyiaran Publik Lokal Kuansing Fm pada 17/09/2018.
Sidang paripurna dihadiri oleh Bupati Kuansing, H. Mursini, Sekda Kuanding, Dr. Dianto Mampanini, Asisten, Staf ahli, Kepala Dinas, Badan, Kantor, Camat, Kabag, Kabid dilingkungan pemda Kuansing. Kemudian dari Forkomfimda hadir, perwakilan Kajari Kuansing, KPU, para pimpinan Bank, Dandim, Ketua MUI, dan Kakanmenag Kuansing.
Sidang dipimpin oleh wakil ketua I DPRD Kuansing, Sardiyono, A.Md. Dalam pidato pengantar Sidang Paripurna, Sardiyono menyampaikan bahwa DPRD Kuansing, telah membahas Ranperda tentang Penyiaran Publik Lokal Kuansing FM pada rapat internal DPRD Kuansing beberapa waktu yang lalu.
Pandangan fraksi golkar disampaikan oleh Masran Ali, menurut fraksi golkar penyiaran publik lokal kuansing Fm adalah lembaga penyiaran yang berbadan hukum yang didirikan oleh Pemerintah Daerah yang di Setujui oleh DPRD Kuansing.
Fraksi Golkar memberikan pandangan terkait dengan perizinan radio, diharapkan kepada pemda dan kominfo harus memperhatikan dengan teliti syarat perizininan yang diperlukan, sehingga tidak memakan waktu yang lama.
Penyiaran harus sesuai kebutuhan masyarakat, dengan berpedoman terhadap Komisi Penyiaran Republik Indonesia. Menemptakan orang-orang yang frofresional dan bertanggung jawab.
Kemudian fraksi Golkar meminta jangkauan frekuensi Kuansing FM harus menjangkau seluruh wilayah Kuansing, sehingga bisa menjadi corong informasi bagi seluruh masyarakat Kuansing.
Kemudian dilanjutkan dengan pandangan fraksi PPP, yang disampaikan oleh Nazwan.
Terkait proses perizinan menyarankan bahwa harus diteliti dengan cermat, jangan sampai ada yang tertinggal dan bermasalah dibelakang hari.
Perilaku penyiaran harus sesuai dengan pedoman Komisi Penyiaran Republik Indonesia (KPI), diharapkan adanya hubungan yang baik antara KPI dan Kuansing FM. Informasi harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pengelolaan keuangan harus tansparan, dengan pengelolaan keuangan yang sehat, sehingga Kuansing FM tidak terkesan sebagai bisnis* mu
Sidang paripurna dihadiri oleh Bupati Kuansing, H. Mursini, Sekda Kuanding, Dr. Dianto Mampanini, Asisten, Staf ahli, Kepala Dinas, Badan, Kantor, Camat, Kabag, Kabid dilingkungan pemda Kuansing. Kemudian dari Forkomfimda hadir, perwakilan Kajari Kuansing, KPU, para pimpinan Bank, Dandim, Ketua MUI, dan Kakanmenag Kuansing.
Sidang dipimpin oleh wakil ketua I DPRD Kuansing, Sardiyono, A.Md. Dalam pidato pengantar Sidang Paripurna, Sardiyono menyampaikan bahwa DPRD Kuansing, telah membahas Ranperda tentang Penyiaran Publik Lokal Kuansing FM pada rapat internal DPRD Kuansing beberapa waktu yang lalu.
Pandangan fraksi golkar disampaikan oleh Masran Ali, menurut fraksi golkar penyiaran publik lokal kuansing Fm adalah lembaga penyiaran yang berbadan hukum yang didirikan oleh Pemerintah Daerah yang di Setujui oleh DPRD Kuansing.
Fraksi Golkar memberikan pandangan terkait dengan perizinan radio, diharapkan kepada pemda dan kominfo harus memperhatikan dengan teliti syarat perizininan yang diperlukan, sehingga tidak memakan waktu yang lama.
Penyiaran harus sesuai kebutuhan masyarakat, dengan berpedoman terhadap Komisi Penyiaran Republik Indonesia. Menemptakan orang-orang yang frofresional dan bertanggung jawab.
Kemudian fraksi Golkar meminta jangkauan frekuensi Kuansing FM harus menjangkau seluruh wilayah Kuansing, sehingga bisa menjadi corong informasi bagi seluruh masyarakat Kuansing.
Kemudian dilanjutkan dengan pandangan fraksi PPP, yang disampaikan oleh Nazwan.
Terkait proses perizinan menyarankan bahwa harus diteliti dengan cermat, jangan sampai ada yang tertinggal dan bermasalah dibelakang hari.
Perilaku penyiaran harus sesuai dengan pedoman Komisi Penyiaran Republik Indonesia (KPI), diharapkan adanya hubungan yang baik antara KPI dan Kuansing FM. Informasi harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pengelolaan keuangan harus tansparan, dengan pengelolaan keuangan yang sehat, sehingga Kuansing FM tidak terkesan sebagai bisnis* mu
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kuansing |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham