Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
Perampokan
Perampok Yang membunuh Mulyono Berhasil di Tangkap Polresta
Kamis 30 Oktober 2014, 02:11 WIB
Mulyono Korban Perampokan

PEKANBARU. Riaumadani.com - Setelah sempat menggegerkan warga Pekanbaru, tiga dari empat perampok yang menewaskan Mulyono [58] di depan kantor Bulog jalan Jendral Sudirman pada Senin [27/10/14] yang lalu akhirnya dibekuk. Di bawah kinerja Polresta Pekanbaru, tersangka yang berinisial ED [29], MO [37] dan AM [37 dapat diamankan dengan jangka waktu hanya dua hari, Rabu [29/10/14].

Seperti diberitakan terdahulu,  seorang lelaki terkapar tak bernyawa dengan posisi tertelungkup di jalan Jendral Sudirman, tepatnya di depan kantor Bulog pukul 10.30 WIB Senin [27/10/14]. Dari tubuh korban mengalir deras darah segar yang membahasi badan jalan, hingga menjadi tontonan warga yang melintas. Dari keterangan warga yang menyaksikan, lelaki tersebut merupakan koban perampokan.

"Mungkin saja korban baru pulang dari bank dan dibacok. Jaket yang dikenakan ditarik secara paksa, mungkin saja dalam jaket itu ada uangnya," ujar salah satu warga.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Harianto Watratan, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku diamankan dikediamannya masing-masing. Dimana bermula dari penangkapan ED di Tanah Merah, Siak Hulu, Kampar lalu bergerak ke MO di Pandau dan AM di Tapung.

"Sementara satu rekannya lagi YP sudah kami tetapkan sebagai DPO," ungkap Kombes Pol Robert.

Dalam paparan hasil pemeriksaannya, Kombes Pol Robert menjelaskan bahwasannya dari empat pelaku memiliki peranan masing-masing. Dimana ED dan AM dikatakan sebagai aktor intelektual yang saat kejadian menunggu disekitaran lokasi, dan MO dan YP sebagai eksekutor.

"Mereka sudah mengamati semenjak Juli silam dari infomasi orang terdekat korban. Tersangka memang tidak berniat membunuh korban," tambah Kombes Pol Robert.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa uang sejumlah Rp.33,35 juta dan sebuah sepeda motor merk Honda Revo.**




Editor : TAM-RK
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top