
UAS
Pelaku Penghina Ustaz Abdul Somad akan diberi hukuman adat yang akan diterima,
diusir dari Riau. Demikian ditegaskan Datuk Seri H Al azhar, Ketua
Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR.
LAMR Akan Usir Penghina UAS dari Riau
Kamis 13 September 2018, 16:26 WIB

Pekanbaru. RIAUMADANI. com - Tidak terima Ustad Abdul Somad (UAS), selaku pendakwah asal Riau dihina-hina orang tak bertanggung jawab, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) segera berlakukan hukum adat.
Tak tanggung-tanggung, hukuman adat yang akan diterima, diusir dari Riau. Demikian ditegaskan Datuk Seri H Al azhar, Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR.
Datuk Seri Al azhar menyatakan, penghina UAS bahkan sudah menghina adat-istiadat di Riau. "Perbuatan penghina UAS sangat menyalahi aturan adat di Riau. Maka hukum adat yang tertinggi adalah diusir dari Negeri Melayu Riau. Hal ini berlaku di dalam aturan adat Melayu manapun di Riau," ungkapnya, ketika gelar konferensi pers LAMR terkait kasus ujaran kebencian Jony Boyok (JB), yang memposting kata-kata tak pantas terhadap Ustad Abdul Somad Lc MA, Kamis (13/9/2018).
"Itu bukan dugaan penghinaan lagi, tapi penghinaan menurut hukum Adat Melayu yang berlaku di sini," sebutnya.
Di harapan awak media, yang menemuinya di Balai Adat Melayu Riau, ujaran kebencian di akun facebook tersebut dipandang oleh LAMR tidak hanya menghina UAS seorang. "Ya, itu sudah masuk penghinaan terhadap adat istiadat di Riau," sebutnya.
Dilanjutkannya, hukuman yang pantas diusir dengan waktu limit tertentu. "Ada batas dan bisa juga tak terbatas. Namun hukuman ini mengacu melalui pertimbangan atas kesalahan yang dilakukan JB," tuturnya.
Hukuman pengusiran, ada turunannya juga. Yakni hukum sumpah. Apabila yang bersangkutan tak menjalankan hukuman adat, diusir dari negeri Melayu, maka LAMR akan menerapkan hukum sumpah.
Sumpah ini termasuk yang tertinggi bagi orang yang terkena hukum adat, tapi tak menjalankannya. "Ke atas tak berpucuk, ke bawah tak berakar, di tengah-tengah digirik oleh kumbang. Petuah ini mengistilahkan lahir dan batin dia bukan siapa-siapa. Biasanya kalau seseorang dijatuhkan hukuman sumpah, badannya itu menjadi lisut tak bermaya," ungkapnya, dalam gaya bahasa Melayu.
Hukuman sumpah, ditambah Al Azhar, sesungguhnya bagi masyarakat yang tahu adat atau masyarakat beradat, adalah hukuman yang paling ditakuti. Dalam hukum adat, ada salah ditimbang, utang dibayar. Bermaksud kesalahan ditimbang dari timbangan, kemudian ditentukan utang atau hukuman adat.
Kemudian Datuk Seri Al azhar juga mendesak agar aparat yang menjalankan laporan penghinaan UAS, bersungguh-sungguh memproses delik aduan pelaku. Kepada pengacara atau LBH LAMR untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Kepada komponen yang terlibat prihatin terhadap kasus penghinaan UAS, agar menahan diri dan bersabar karena proses peradilannya sedang dilakukan oleh penyidik," tukasnya.
Hal senada disampaikan oleh Ketua Bidang Agama LAMR Gamal Nasir. Dikatakannya, kasus penghinaan UAS adalah kasus yang serius. UAS tidak hanya sebagai ulama bagi masyarakat, beliau juga merupakan bahagian dari Majelis Kerapatan Adat.
"Karena beliau adalah bahagian dari kepengurusan LAMR," sebutnya lagi. (MN)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan