Unjuk Rasa
Ratusan Masyarakat Desa Koto Aman Unjuk Rasa di Mapolres Kampar
Ratusan Masyarakat Desa Koto Aman Unjuk Rasa di Mapolres Kampar
Rabu 12 September 2018, 22:01 WIB
Ratusan Masyarakat Desa Koto Aman Unjuk Rasa di Mapolres KamparBangkinang. RIAUMADANI. com - Sedikitnya 200 orang warga Desa Koto Aman Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar – Riau, Rabu (12/9/2018) melakukan unjuk rasa di Mapolres Kampar
Unjuk rasa terkait pemanggilan 2 orang warga untuk dimintai keterangan dan interogasi di Mapolres Kampar atas laporan pihak perusahaan.
“Evan Caniago dan Akmal dilaporkan pihak perusahaan atas tuduhan pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan,†kata koordinator aksi, Anton.
Dikatakan, warga menilai pihak Polres Kampar tidak pro rakyat melainkan PT SBAL. Untuk itu, warga meminta agar Kapolres Kampar dicopot bila tidak pro rakyat.
Kepala Desa Koto Aman, Sopian yang ditemui bersama warga Koto Aman di Bundaran Kantor Bupati Kampar menyampaikan, sedikitnya 200 orang warga Desa Koto tidak akan pernah berhenti menuntut 1500 hektare lahan yang dirampas oleh PT SBAL,
Diketahui, konflik warga Desa Koto Aman dengan PT SBAL sudah sejak tahun 1992 lalu.
Beberapa kali dilakukan upaya mediasi oleh pihak pemda Kampar namun masih menemui jalan buntu.
Sebelumnya, 6 hari 6 malam warga desa Koto Aman melakukan unjuk rasa di simpang 4 perumahan nanjal PT SBAL.
3 poin tuntutan warga desa Koto Aman yakni, usir orang asing di Desa Koto Aman, PT SBAL hak kami tanah seluas 1500 hektare dan copot Kapolres Kampar.
Terkait Pemanggilan Warga Koto Aman, Kapolres : Kami Hanya Menjalankan Tugas
Kapolres Kampar, AKBP Andri Ananta Yudistira dalam keterangan persnya diruang data Mapolres Kampar, Rabu (12/9/2018) membenarkan telah memanggil 2 orang warga Desa Koto Aman atas laporan masyarakat wilayah perusahaan.
Dikatakan, bahwa pihaknya telah mengetahui akan aksi warga di Mapolres Kampar terkait pemanggilan 2 orang warga.
“Pihak Kepolisian sangat menghormati hak semua orang dan Polres Kampar telah menerima laporan dan berkewajiban menindaklanjuti,†ucapnya.
Untuk itu, Dirinya telah beberapa kali menghimbau, malahan sejak awal agar jangan ada aksi yan dapat merugikan, namun himbauan itu tidak diindahkan.
“Karena kami tidak menginginkan warga menjadi korban kejahatan atau menjadi pelaku kejahatan,†ucap Kapolres.
“Jangan bilang bahwa kami memihak perusahaan, laporan masyarakat sampai kini tidak ada. Kami siap dievaluasi jika ada laporan masyarakat tidak ditindaklanjuti,†kata Andri.
Menurutnya, jika ada kesalahan dalam berkegiatan dalam menangani laporan silahkan tindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
“Saya rasa tindakan atau langkah yang kami tempuh sudah prosedural,†ujarnya.
Dijelaskan, 2 orang yang dipanggil atas laporan perusahaan masih sebatas pemeriksaan dan prosesnya baru berjalan.
“Kita juga berharap agar warga yang merasa memiliki lahan juga membuat laporan dengan menyertai berbagai bukti, Insya Allah selekasnya kita tindaklanjuti,†janji Andri.
Lebih jauh Andri menjelaskan, bahwa upaya yang telah dilakukan sudah maksimal. Telah beberapa kali dilakukan oleh Forkopimda Kampar. Bahkan keinginan warga sudah diakomodir oleh Bupati Kampar, melalui surat keputusan tanggal 20 Agustus 2018.
Empat orang perwakilan masyarakat dilibatkan dalam tim termasuk, ninik mamak, kepala desa dan camat dan tim sudah bergerak.
Salah satu pekerjaan tim adalah menstatus quo terhadap lahan yang disengketakan, faktanya Bupati belum memutuskan, karena prosesnya tidak semudah yang dibayangkan.
Sementara didepan Mapolres Kampar, massa aksi tetap bertahan dengan keranda sebagai simbol matinya penegakkan hukum di Kampar.
“Rakyat masih belum merasakan kemerdekaan yang seutuhnya, penderitaan karena ditindas oleh PT SBAL, sementara pemangku kebijakan tak mendengarkan,†ujar koordinator aksi, Anton dengan menggunakan pengeras suara.
Dikatakan Anton, Polres Kampar katanya pengayom rakyat, namun kenapa ketika masyarakat melaporkan dan meminta tanahnya untuk dikembalikan justru diusir oleh pihak Kepolisian.
“PT SBAL telah merampas hak kami, mengintimidasi, kenapa tidak dipanggil dan diinterogasi,†ujarnya. Rls
| Editor | : | Tis/Rls |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham