Pekanbaru. RIAUMADANI. com - Sebanyak 23 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera" />
Rabu, 22 Juli 2026

Breaking News

  • DPD Waktu Indonesia Bangkit (WIB) Kabupaten Bengkalis Resmi Terbentuk   ●   
  • Arifudin Ahalik, "Jaga Aset Negara, FPAN Surati Dinas Perhubungan Provinsi Riau"   ●   
  • Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat   ●   
  • SMA N. 01.Sungai Apit Beri Penghargaan Kepada Dua Orang Siswanya yang Lolos mengikuti Paskibraka.  ini Harapan Kepsek   ●   
  • Usai Dugaan Gudang Solar Subsidi Terungkap, Pria Bernama Kasno Datangi Awak Media   ●   
ASN KORUPSI
23 ASN Pemprov Riau di Berhentikan, Terbanyak dari DLHK
Senin 10 September 2018, 10:00 WIB
Ikhwan Kepala Badan  Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau
Pekanbaru. RIAUMADANI. com - Sebanyak 23 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera diberhentikan.

Mereka yang akan diberhentikan ini adalah mereka yang sebelumnya terjerat kasus korupsi dan sudah inkrah dari putusan pengadilan.

“Ada 23 orang yang akan diberhentikan. Ini aturan, kita tetap akan melakukan sesuai aturan”, ujar Ikhwan Kepala Badan  Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Senin (10/9/18).

Dari 23 ASN tersebut menurut Ikhwan terbanyak ada di instansi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK). Kemudian disusul sejumlah pegawai lainnya yang ada disejumlah instansi di lingkungan Pemprov Riau.

“Terbanyak LHK, ada enam orang”, ujar Ikhwan.

Seperti diketahui, sebelumnya Komisi Perentas Korupsi (KPK) telah mengingatkan agar ribuan PNS yang sudah terlibat kasus korupsi dan sudah ada putusan tetap dari pengadilan agar diberhentikan dengan tidak hormat. (MCR).




Editor : Tis/Rls
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top