JUDI
Pelaku Sutrisno (49), Sugianto (43), Riko Situmorang (29) dan Zainal Samosir (28) keempatnya merupakan warga Desa Rantau Kasih Kecamatan Kampar Kiri Hilir Kabupaten Kampar.
4 Pelaku Judi Qiu-qiu di Ringkus Polsek Kampar Kiri Hilir
Minggu 09 September 2018, 06:37 WIB
Pelaku Sutrisno (49), Sugianto (43), Riko Situmorang (29) dan Zainal Samosir (28) keempatnya merupakan warga Desa Rantau Kasih Kecamatan Kampar Kiri Hilir Kabupaten Kampar.Kampar Kiri Hilir. RIAUMADANI. com - Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil mengamankan 4 pelaku judi jenis qiu-qiu Dusun Seminai Jaya Desa rantau kasih Kecamatan Kampar Kiri hilir Kabupaten Kampar, Ahad (9/9) sekira pukul 02.30 Wib.
Keempat pelaku yang berhasil diamankan adalah Sutrisno (49), Sugianto (43), Riko Situmorang (29) dan Zainal Samosir (28) keempatnya merupakan warga Desa Rantau Kasih Kecamatan Kampar Kiri Hilir Kabupaten Kampar.
Dari tangan mereka berhasil diamankan barang bukti berupa 112 (seratus dua belas) lembar kartu Domino Kabuki bekas terpakai, 8 (delapan) kotak kartu Domino Remi Kabuki yang belum terpakai, uang kertas berjumlah Rp. 783.000 (tujuh ratus tiga puluh ribu ribu rupiah) dan karpet motif kotak-kotak warna orange.
Kejadian penangkapan ini berawal ketika hari Sabtu (8/9) sekitar pukul 23.30 Wib, anggota Polsek Kampar Kiri Hilir mendapat informasi dari warga tentang adanya warga yang sedang bermain judi di Jl. Koridor RAPP KM 72 Dusun seminai Jaya Desa Rantau Kasih Kecamatan Kampar Kiri Hilir Kabupaten Kampar.
Setelah itu melaporkan informasi tersebut kepada Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir IPDA Markus T. Sinaga, S.H, M.H. menindak lanjuti informasi tersebut, di lakukan penggerebekan pada sebuah rumah dan didapati 4(empat) orang yang sedang asik bermain judi Qiu-Qiu dengan barang bukti berupa kartu Domino Kabuki yang masih dipegang oleh keempat pelaku dan sebagian berada di hadapan para pelaku, uang kertas yang masih berserakan berada dihadapan masing-masing pelaku.
Dari pengakuan keempat pelaku, mereka sedang bermain judi Qiu-Qiu, setelah dihitung barang bukti uang tersebut berjumlah Rp. 783.000, (tujuh ratus delapan puluh tiga ribu rupiah).
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Yusril, " Setelah itu keempat pelaku bersama barang bukti kartu Domino Kabuki dan uang tersebut dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk mejalani proses hukum" jelas Kapolsek.*Restra
| Editor | : | Tis/Rls |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham