Kampar, Tapung. RIAUMADANI. com - Unit Reskrim Polsek Tapung berhasil mengamankan dua pelaku Penggelapan sepeda motor milik " />
Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
Pelaku Penggelapan Diringkus Polisi
Dua Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Ringkus Polsek Tapung
Minggu 09 September 2018, 03:17 WIB
Pendidikan Joshua dan Sulaiman yang ditangkap pada Kamis (7/9) dari tangan pelaku berhasil diamankan barang, BPKB sepeda motor,  lembar STNK, sepeda motor merk Honda beat War
Kampar, Tapung. RIAUMADANI. com - Unit Reskrim Polsek Tapung berhasil mengamankan dua pelaku Penggelapan sepeda motor milik (58) warga Desa Muara Mahat,  Kecamatan Tapung. Kabupaten Kampar

Sedangkan pelaku adalah Joshua dan Sulaiman yang ditangkap pada Kamis (7/9) sekira pukul 08.00 WIB. Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang, BPKB sepeda motor,  lembar STNK, sepeda motor merk Honda beat Warna Merah putih dengan Nomor BM 4687 FL. Dengan korban mengalami kerugian Rp 10 juta. 

Kejadian ini berawal pada  Senin (27/9) sekira jam 20.00 wib pelaku datang kerumah korban dan meminjam sepeda motor honda beat  BM 4697 FL warna merah putih dengan alasan ingin kebengkel untuk melihat sepeda motor terlapor di SP II Bukit Kemuning Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar. 

Selanjutnya korban memberikan kunci motor tersebut, kemudian sekira jam 20:30 wib korban menghubungi pelaku melalui telefon  tapi no handphone terlapor tidak aktif, korban mencoba mencari terlapor ke SP II Desa Bukit Kemuning Kecamatan Bangkinang namun tidak ada. 

Dan atas  kejadian tersebut korban merasa di tipu dan dirugikan. Lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke polsek tapung guna pengusutan lebih lanjut.

Setelah mendapat laporan,  polsek tapung berhasil mengamankan 1 unit sepedamotor honda beat warna merah putih milik korban. Dan tim polsek tapung berkoordinasi dengan tim polres kampar untuk menangkap pelaku karna yang diduga pelaku telah diketahui identitasnya. 

Kemudian Kamis (7/9) tgl 7 september sekira jam 08.00 wib kasat reskrim polres kampar menghubungi panit reskrim polsek tapung bahwa yang diduga pelaku penggelapan sp motor telah berhasil ditangkap oleh pihak opsnal polres kampar. 

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi SH, " Lalu setelah kita melakukan koordinasi dengan polres kampar.  Kita membawa pelaku Sulaiman ke polsek tapung guna proses selanjutnya," jelasnya. 

Sementara untuk pelaku Joshua tetap ditahan di polres kampar, " Joshua dalam perkara pencurian yang laporannya ada di polres kampar," tegas Kapolsek. Dy



Editor : Tis/Rls
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top