Calo SIM
Tersangka SE alias FF (29) dibekuk polisi saat nongkrong-nongkrong di bawah Jembatan Siak III, Rabu (5/9/2018) pukul 15.30 WIB
Polsek Rumbai Pesisir Ringkus Pelaku Calo SIM Palsu di Bawah Jembatan Siak III
Jumat 07 September 2018, 04:21 WIB
Tersangka SE alias FF (29) dibekuk polisi saat nongkrong-nongkrong di bawah Jembatan Siak III, Rabu (5/9/2018) pukul 15.30 WIBPekanbaru. RIAUMADANI. com - Hati-hati saat melakukan pengurusan SIM. Sebab, ada pihak-pihak tertentu yang mengaku jadi calo pengurusan SIM dan meminta sejumlah uang. Usai dilaporkan korbannya, seorang calo SIM palsu akhirnya ditangkap polisi.
Tersangka SE alias FF (29) dibekuk polisi saat nongkrong-nongkrong di bawah Jembatan Siak III, Rabu (5/9/2018) pukul 15.30 WIB. Ia dilaporkan ke Polsek Rumbai Pesisir oleh Fajri Ardi (20).
Anggota Polsek Rumbai Pesisir yang mendapatkan info dari masyarakat bahwa pelaku SE berada di Jalan Yos Sudarso, di bawah Jembatan Siak III Pekanbaru, langsung bergerak cepat. Anggota Polsek mengamankan pelaku. Dari hasil interogasi, SE mengakui perbuatannya. SE beraksi bersama temannya, Ri yang masih diburu polisi.
Diakui pula oleh SE, sebenarnya ia tidak bisa membuat SIM dan formulir yang telah diisi korban disimpan di rumahnya. Sedangkan uang hasil penipuan dengan total Rp1.065.000, dibawa Ri yang sudah kabur.
SE akhirnya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, di balik jeruji besi Mapolsek Rumbai Pesisir.
Kejadian penipuan calo palsu ini berawal saat Fajri Ardi ingin mengurus SIM di RSDC Rumbai, Sabtu (1/9/2018) pukul 11.00 WIB. SE yang sedang nongkrong di bawah Siak III menawarkan diri membantu pengurusan SIM korban. Untuk pengurusan SIM A dan SIM C, SE mematok harga sebesar Rp1.200.000. Lalu korban menawar untuk pengurusan kedua SIM tersebut sebesar Rp1.100.000. Saat itu pelaku SE menyanggupinya.
Pelaku kemudian menyuruh untuk mendaftar dan berfoto. Setelah itu, menyerahkan berkas tersebut kepada pelaku. Sebelum melakukan pendaftaran, korban menyerahkan uang sebesar Rp500.000 untuk uang pendaftaran. Pelaku meminta nomor korban.
Setelah menyerahkan uang, kemudian korban menjalani proses pendaftaran dengan cara mengisi formulir, membuat surat kesehatan dan berfoto. Lalu menyerahkan berkas kepada pelaku. Setelah menyerahkan berkas kepada pelaku, sambil memberikan uang sebesar Rp565.000, sisa dari perjanjian mereka.
Dengan pura-pura membawa berkas korban, pelaku mengatakan akan mengantarkan SIM ke alamat korban nantinya. Yakni pada pukul 16.00 WIB.
Namun pada pukul 16.00 WIB, korban yang menghubungi pelaku harus kecewa berat. SIM belum siap dan korban diminta bersabar. Sekitar pukul 18.00 WIB, korban menghubungi pelaku. Tetapi nomornya sudah tidak aktif lagi.
Esok hari, pada 2 September 2018, korban menghubungi pelaku. Tetapi tidak diangkat oleh pelaku.
Kemudian pada 3 September 2018, sekitar jam 10.00 WIB, korban bertemu pelaku dan menanyakan tentang SIM tersebut. Pelaku hanya mengatakan untuk menunggu. Nanti akan dihubungi.
Hingga esok harinya ditunggu lagi, korban mulai curiga. Akhirnya melaporkan pelaku ke polisi, Rabu (5/9/2018).
"Tersangka dijerat pasal 378 dan 372 KUHPidana, atas penipuan yang dilakukannya," terang Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Erdinal SH MH, Kamis (5/9/2018).
Kapolsek mengimbau agar masyarakat tidak mengurus SIM melalui calo. Karena akan merugikan masyarakat. "Jadi dipersilakan daftar sendiri sesuai prosedur yang ada di papan pengumuman, yang terdapat di RSDC atau langsung menanyakan kepada petugas kepolisian, di tempat pembuatan SIM," sebutnya. (FB)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau