Pelaku Pengeroyokan
Dua tersangka Jamaludin (32) warga Desa Pulau Rambai Kecamatan Kampa dan Khairul Amin (23) Desa Pulau Tinggi Kecamatan Kampar.
Dua Pemuda Pelaku Pengeroyokan di Ringkus Polsek Kampar
Sabtu 01 September 2018, 00:34 WIB
Dua tersangka Jamaludin (32) warga Desa Pulau Rambai Kecamatan Kampa dan Khairul Amin (23) Desa Pulau Tinggi Kecamatan Kampar. Kampar. RIAUMADANI. com - Jajaran satreskrim Polsek Kampar berhasil menangkap dua pemuda yang merupakan DPO Polsek Kampar 4 Bulan lalu dalam kasus Pengeroyokan bersama-sama.
Kedua pelaku adalah Jamaludin (32) warga Desa Pulau Rambai Kecamatan Kampa dan Khairul Amin (23) Desa Pulau Tinggi Kecamatan Kampar. Sedangkan Korban adalah Dodi Hermawan (22) warga Desa Pulau Tinggi, Kecamatan Kampar.
Kejadian ini terjadi pada Sabtu (19/5) sekira pukul 18.00 Wib. Di simpang pagi Desa Pulau Tinggi Kecamatan Kampar. Saat itu Dodi Hermawan sedang mencuci sepeda Motor diparit tiba tiba datang pelaku Jamaludin dan Khairul yang masing-masing mengunakan sepeda motor.
Lalu pelaku Jamal sapaan akrabnya berkata " Pinggirkan Sepeda Motor Ini " lalu dijawab oleh korban " Kan Bisa Lewat Bang " lalu Jamaludin berkata kepada Khairul alias Irul " Tolong Pukul Anak Ini Rul " kemudian Jamal mendorong korban sehingga korban terjatuh ke parit.
Tidak habis disitu, korban pun melawan dengan melemparkan kain lap ke arah Jamaludin dan mengenai badan Jamaludin dan tiba-tiba Khairul langsung menyerang korban di dalam parit dan memukul bagian muka korban sebanyak 4 kali dengan menggunakan tangan Khairul.
Setelah puas memukul korban, kedua pelaku pergi dari tempat kejadian. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Kampar guna pengusutan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Kampar AKP Ridwanto membenarkan kejadian tersebut, "lalu pelaku sudah ditetapkan sebagai DPO kita selama 4 bulan dan akhirnya pada Kamis (30/8) kemarin kita mendapat infomasi bahwa kedua pelaku berda di kampungnya," jelasnya.
Kemudian sekira jam 12.00 wib kanit reskrim Iptu Zulfatriano SH bersama anggota langsung saya perintahkan untuk menangkap pelaku.
" Kanit reskrim melakukan penyelidikan ke lokasi informasi tersebut dan sesampainya dilokasi ditemukan pelaku dan kemudian pelaku diintrrogasi perihal perbuatannya dan pelaku mengakui semua perbuatannya kemudian pelaku dibawa ke Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, "ungkap Kapolsek.
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham