Bangkinang. RIAUMADANI. com - Polres Kampar Melalui Sat Intelkam Polres Kampar telah mulai mengoperasikan Pelayanan Mobil SK" />
Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Pelayanan Perpanjangan SKCK Keliling
Kampar Luncurkan Inovasi Pelayanan Perpanjangan SKCK Keliling
Rabu 29 Agustus 2018, 23:12 WIB
- Polres Kampar Melalui Sat Intelkam Polres Kampar telah mulai mengoperasikan Pelayanan Mobil SKCK Keliling Khusus Pelayanan dengan Sat Binmas Polres Kampar pada hari Senin tanggal (28/8)
Bangkinang. RIAUMADANI. com - Polres Kampar Melalui Sat Intelkam Polres Kampar telah mulai mengoperasikan Pelayanan Mobil SKCK Keliling Khusus Pelayanan dengan Sat Binmas Polres Kampar pada hari Senin tanggal (28/8) sekira pukul 08.00 wib.

Dalam Kegiatan pelayanan perdana SKCK keliling ini dimulai di Kec.Kuok Kab.Kampar yang  dengan dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam AKP.Edi Junaidi,SH, serta didamping oleh Kasat Binmas AKP.Ratip, dan dihadiri Kapolsek Bangkinang barat IPTU.Ikhwan Widarmono, serta KBO Sat Intelkam Polres Kampar IPDA Khairil,SH, Petugas SKCK Bripda Lucky dan Bripda Fredina serta Bamudi Mobil Penyuluhan Binmas Brigadir Fauzan.

Persyaratan untuk memperpanjang pembuatan SKCK sebagai berikut :

1. Foto Copy KTP
2. Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
3. Foto copy Akte Kelahiran
4. Foto 4x6 = 4 Lbr (latar merah)
5. SKCK Lama 
6. PNBP sesuai PP No. 60 tahun 2016 Rp. 30.000,-.

Saat ini Sat Intelkam bekerjasama dengan para Bhabinkamtibmas mendata masyarakat yang ingin memperpanjang SKCK dan melaporkan data tersebut,selanjutnya Mobil pelayanan perpanjangan SKCK akan mendatangi desa/kelurahan untuk melayani masyarakat.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira S.I.K,. M.H melalui  Kasat Intelkam AKP.Edi Junaidi,SH saat dikonfirmasi bahwa Kegiatan pelayanan perpanjangan SKCK, terus berdampingan dengan perpanjangan khusus SIM A&C.

Kegiatan ini merupakan inovasi Kreatif dari Sat Intelkam Polres Kampar yg bertujuan utk mempermudah  masyarakat yg ingin mengurus SKCK perpanjangan.




Editor : Tis/Rls
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top