Satnarkoba Polres Kampar Ringkus 6 Bandar Narkoba dan Ekstasi Dalam Satu Malam
Kamis 23 Agustus 2018, 02:31 WIB
Enam Pelaku Roni Syaputra (23) warga Desa Perhentian Raja, Erpison (43), Surianun (28) keduanya warga Kartama Marpoyan, Siti Umi(21) warga Desa Hulu Teso, Kabupaten Kuantan Singingi, Ilham Ha
Bangkinang. RIAUMADANI. com - Kabupaten Kampar darurat Narkoba, maraknya peredaran Narkotika di wilayah Kabupaten Kampar membuat jajaran Satresnarkoba Polres Kampar harus bekerja keras dan hasilnya 6 Bandar Sabu-sabu dan Ekstasi dalam semalam berhasil di ringkus.
Enam Pelaku adalah Roni Syaputra (23) warga Desa Perhentian Raja, Erpison (43), Surianun (28) keduanya warga Kartama Marpoyan, Siti Umi(21) warga Desa Hulu Teso, Kabupaten Kuantan Singingi, Ilham Hadi (20) warga Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak dan Purwanto (22) warga Kabupaten Siak.
Berawal penangkapan seorang Roni Syaputra (23) warga Desa Perhentian Raja, Kecamatan Perhentian Raja. Dia berhasil di aman Satnarkoba Polres Kampar pada Senin (20/8). Dia ditangkap di Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya.
Penangkapan ini berawal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa Roni Syaputra yang merupakan residivis dan DPO kasus curanmor sering melakukan transaksi narkotika jenis Shabu di sekitaran Kubang Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.
Dengan adanya informasi dari masyarakat tersebut team Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan dengan cara pengintaian dan pembuntutan terhadap Pelaku Roni Syaputra terlihat sedang mengemudikan mobil avanza dengan gerak gerik yang mencurigakan.
Selanjutnya team mulai melakukan pembuntutan dari kubang sampai kejalan sudirman dan balik lagi ke arah marpoyan. Saat dibuntuti iamasuk kearah Air Dingin dan berhenti lalu pelaku turun dari mobil. ketika itu team langsung menyergap dan mengamankan kubang pelaku tepatnya di Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya.
Anggota Sat Resnarkoba Polres Kampar pun selanjutnya melakukan penggeledahan yang didampingi oleh aparat desa setempat dan ditemukan 1(satu) paket diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening berada di dalam mobil dan 1 paket lagi dibuang tidak jauh dari TKP saat pelaku diamankan.
Dari penangkapan Roni, maka ditemukanlah 5 pelaku lainnya yang mengantongi sabu dan pil ekstasi. "mereka lainnya ditangkap berkat informasi dari pelaku Roni. Dan kelimanya memiliki barang bukti sabu dan ekstasi," jelas Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH.
Kini keenam pelaku berhasil diamankan dan dibawa langsung ke Mapolres, " sedangkan barang bukti ikut kita amankan dan kini dalam proses penyidikan lebih lanjut," tandasnya. Rls
| Editor | : | |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham