Sengketa Lahan
Sengketa Lahan
Oknum tak Dikenal Mengaku Miliki Lahan Warga
Senin 27 Oktober 2014, 01:14 WIB
Oknum tak Dikenal Mengaku Miliki Lahan Warga
KAMPAR. Riaumadani. com - Beberapa tahun belakangan, ada beberapa oknum yang tak dikenal warga setempat, mengaku-ngaku memiliki lahan yang sudah dikuasai warga sejak 1963. Lahan tersebut berlokasi di RT 27/RW 11, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Propinsi Riau.
Warga RT 27, RW 11, kembali terusik oleh ulah orang-orang tak dikenal di RT tersebut, yang menancapkan plang yang dicor semen di tengah ruas jalan, yakni Jalan Saiyo. Plang tersebut bertuliskan: "Tanah Ini Milik Tamzil/Nazuardi seluas 18.000 meter per segi." Plang ditancapkan pada Minggu pagi [12/10-2014] lalu.
Ketua RT 27 bernama Safri yang dihubungi wartawan, di lokasi kejadian, mengaku tidak tahu siapa yang mendirikan plang itu. "Tidak ada yang melapor kepada saya," kata Safri kepada wartawan, Minggu pagi [12/10-2014] lalu.
Safri juga menjelaskan, tidak mengenal nama Tamzil maupun Nazuardi sebagaimana yang tertulis pada plang. Bahkan menurut dia, di arsip pemerintah setempat tidak ada orang bernama Tamzil/Nazuardi yang memiliki lahan di sana.
Tak jauh berbeda dengan Safri, tokoh masyarakat setempat bernama Bonar [63] juga mengaku tidak tahu dengan orang yang bernama Tamzil/Nazuardi. Bonar berpendapat, kalau pun ada orang yang membeli lahan di RT 27 itu, pastilah berhubungan dengan para sempadan tanah dan turun ke lapangan melakukan pengukuran. Nama Tamzil/Nazuardi tak dikenal."ujar Bonar
Menurut Safri, di RT 27 tercatat sebanyak 35 kepala keluarga [KK] warga yang memiliki lahan di hamparan seluas sekitar 1, 4 hektare. Entah bagaimana, beberapa tahun belakangan ada beberapa orang tak dikenal mengaku-ngaku memiliki lahan di atas tanah seluas 1,4 hektare tersebut. Di antaranya bernama Tamzil dan Nazuardi, sebagaimana yang tertulis pada plang. Tak tanggung-tanggung, Tamzil/Nazuardi mengaku-ngaku memiliki lahan di RT 27 itu bukan hanya 1,4 hektare saja, tapi 18.000 meter per segi.
Dari pantauan wartawan di lapangan, lahan milik warga yang memiliki Surat Keterangan Tanah [SKT] itu lokasinya tak jauh dari perusahaan Lupindo yang bergerak di bidang aspal, yang disebut-sebut milik Firdaus MT, Walikota Pekanbaru. Jarak antara PT Lupindo dengan lahan warga tadi hanya dibatasi dengan Jalan Saiyo dan satu rumah penduduk.
Akhirnya, pada Sabtu [18/10-2014] silam, warga setempat beramai-ramai mencabut plang tersebut tanpa ada yang komplein. Pencabutan plang yang menurut masyarakat dapat mengganggu arus lalu-lintas itu disaksikan beberapa aparat setempat. Namun rupa-rupanya oknum-oknum yang tidak dikenal masyarakat setempat itu kembali memasang plang di sekitar lokasi semula. ** ramses
Warga RT 27, RW 11, kembali terusik oleh ulah orang-orang tak dikenal di RT tersebut, yang menancapkan plang yang dicor semen di tengah ruas jalan, yakni Jalan Saiyo. Plang tersebut bertuliskan: "Tanah Ini Milik Tamzil/Nazuardi seluas 18.000 meter per segi." Plang ditancapkan pada Minggu pagi [12/10-2014] lalu.
Ketua RT 27 bernama Safri yang dihubungi wartawan, di lokasi kejadian, mengaku tidak tahu siapa yang mendirikan plang itu. "Tidak ada yang melapor kepada saya," kata Safri kepada wartawan, Minggu pagi [12/10-2014] lalu.
Safri juga menjelaskan, tidak mengenal nama Tamzil maupun Nazuardi sebagaimana yang tertulis pada plang. Bahkan menurut dia, di arsip pemerintah setempat tidak ada orang bernama Tamzil/Nazuardi yang memiliki lahan di sana.
Tak jauh berbeda dengan Safri, tokoh masyarakat setempat bernama Bonar [63] juga mengaku tidak tahu dengan orang yang bernama Tamzil/Nazuardi. Bonar berpendapat, kalau pun ada orang yang membeli lahan di RT 27 itu, pastilah berhubungan dengan para sempadan tanah dan turun ke lapangan melakukan pengukuran. Nama Tamzil/Nazuardi tak dikenal."ujar Bonar
Menurut Safri, di RT 27 tercatat sebanyak 35 kepala keluarga [KK] warga yang memiliki lahan di hamparan seluas sekitar 1, 4 hektare. Entah bagaimana, beberapa tahun belakangan ada beberapa orang tak dikenal mengaku-ngaku memiliki lahan di atas tanah seluas 1,4 hektare tersebut. Di antaranya bernama Tamzil dan Nazuardi, sebagaimana yang tertulis pada plang. Tak tanggung-tanggung, Tamzil/Nazuardi mengaku-ngaku memiliki lahan di RT 27 itu bukan hanya 1,4 hektare saja, tapi 18.000 meter per segi.
Dari pantauan wartawan di lapangan, lahan milik warga yang memiliki Surat Keterangan Tanah [SKT] itu lokasinya tak jauh dari perusahaan Lupindo yang bergerak di bidang aspal, yang disebut-sebut milik Firdaus MT, Walikota Pekanbaru. Jarak antara PT Lupindo dengan lahan warga tadi hanya dibatasi dengan Jalan Saiyo dan satu rumah penduduk.
Akhirnya, pada Sabtu [18/10-2014] silam, warga setempat beramai-ramai mencabut plang tersebut tanpa ada yang komplein. Pencabutan plang yang menurut masyarakat dapat mengganggu arus lalu-lintas itu disaksikan beberapa aparat setempat. Namun rupa-rupanya oknum-oknum yang tidak dikenal masyarakat setempat itu kembali memasang plang di sekitar lokasi semula. ** ramses
| Editor | : | Ramses |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham