Adopsi Nama dan Logo Organisasi Lain
Amponiman .Batee Ketua DPD GWI Riau
Poniman: Pelantikan GWI versi Bowoziduhu Cacat Hukum
Jumat 24 Oktober 2014, 06:01 WIB
Amponiman .Batee Ketua DPD GWI Riau
Pekanbaru, Riaumadani.com - Rabu [23/10/14] sebagaimana diketahui, Bowozidu BW dilantik sebagai Ketua sebuah Organisasi Pers tingkat DPD Riau. Dilantik oleh SK Silaen yang mengaku sebagai Ketua Umum.
Didalam acara pelantikan ini, pada spanduk berukuran 2x5 meter itu bertulisan Dewan Pimpinan Daerah " Gabungan Wartawan Indonesia" Periode 2014-2017 dan tidak memakai kata "Perkumpulan". Padahal didalam Notaris yang mereka kantongi yakni "Perkumpulan Gabungan Wartawan Indonesia".
Selanjutnya, Logo yang tertera pada spanduk juga mirip persis yang digunakan selama ini pengurus GWI akti baik dipusat maupun didaerah yakni bergambar burung rajawali, pada kaki burung terdapat sebuah kertas.
"Ini sangat memalukan, kita tidak tahu apa motifasi mereka tidak memakai nama organisasi mereka sesuai pada notaris yang dimilikinya. Jika nama wadah baru, pertanyaannya, kenapa mereka masih menggunakan nama dan Logo GWI yang jelas-jelas, sejak pendirinya Fowaa Hia (Alm) tahun 2000 silam, sampai sekarang kita gunakan," terang Ketua DPD GWI Riau Amponiman Batee, di lobi Hotel Furaya, Rabu [23/10/14] siang tadi .
Untuk diketahui pengesahan Notaris versi SK Silaen yakni dikeluarkan Notaris Pranata Nusantara bernomor: 43/NP-JU/II/2014, tertanggal 25 Februari 2014, dengan nama organisasi yakni "Perkumpulan Gabungan Wartawan Indonesia".
Menyikapi nama wadah diatas menurut Poniman mestinya kalau disingkat adalah tetap PGWI bukan lagi GWI. Bukti lain adalah di Surat Keputusan [SK] Bowoziduhu BW selaku ketua DPD yang dikeluarkan SK Silaen maupun surat-sarat lain mereka juga tidak ada kata "Perkumpulan" malainkan hanya GWI. Mereka benar-benar licik, dan ini tidak bisa kita terima, bebernya.
Poniman mengaku sama sekali tidak berkebaratan jika mereka memili organisasi wartawan yang lain, Asal jangan mengadopsi yang sudah ada."Kita tidak ada niat, apalagi meganggu wadah pers itu, sepanjang tidak berkaitan dengan wadah yang saat ini kita naungi," terang Poniman.
Disisi lain, Poniman punya alasan kuat hingga dapat menilai acara diatas cacat hukum. "Ya tentu cacat hukum, masa dispanduk acaranya bernama GWI sementara didalam notaris yang dikatuai SK Silaen itu yakni "Perkumpulan Gabungan Wartawan Indonesia. Bisa kacau ini negara kalau dibenarkan hal ini," ajak Poniman.
Masih menurutnya, bahwa sejak awal ada pihak-pihak yang sengaja mengadopsi GWI ini, ternyata akhirnya terungkap. "Prinsip dalam sebuah organisasi, wajib menjungjung tinggi nilai-nilai sebagaimana yang tertuang didalam AD/ART organisasi itu sendiri. Sebab, jika tidak, masalah hukum akan benimpa mereka.
Untuk diketahui GWI saat ini menuju pembenahan. "Rakerlub DPP GWI (Gabungan Wartawan Indonesia) sudah digelar beberapa waktu yang lalu, ini dilakukan sesuai yang digariskan dalam AD/ART GWI terdahulu dan hasilnya, Jerri Marti terpilih sebagai Ketua DPP GWI Sementara dan Sekteris Moris Taosisi Giawa," paparnya.
Sesuai berita acara RAKERLUB yang ditanda-tangani seluruh pengurus/anggota yang hadir saat itu, tugas utama pimpinan semetara ini yakni melakukan konsolidasi dan MUNAS. "Untuk MUNAS sendiri nantinya direncanakan pada bulan Mei 2015 mendatang, diselenggarakan di Riau dan dipusatkan di Kabupaten Siak," pesan Poniman sapaan sehari-hari ini.
Keberatan lain datang dari Ketua DPP GWI sementara sekaligus mengencam pihak-pihak yang masih mengadopsi nama dan logo GWI, pihak DPP GWI mengaku akan segera melayangkan surat ke beberapa pejabat tinggi negara hingga daerah. "Kita sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi, perilaku mereka sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai kewartawanan sejati. Jika masih menggunakan nama dan logo GWI, ikutilah mekanisme yang diatur dalam AD/ART organisasi GWI itu sendiri. Jika tidak mereka akan berhadapan dengan hukum," pungkas Jerri.
Kesbangpolinmas Riau Anulir MUNAS GWI
Hasil koordinasi DPD GWI Riau pada bulan Juli 2014 lalu yang mendatangi kantor Kesbangpilnmas Riau, selain menyerahkan seluruh dokumen kegiatan GWI sejak 2006 silam hingga terakhir pelantikan kemarin, pengurus defenitif ini menjelaskan berbagai hal.
Kasub. Bidang Fasilitas Ormas dan LSM Kesbangpolinmas Riau, Drs. Hj. Zulhelmi, sepakat tidak akan mengeluarkan SKT bagi DPD GWI Riau manapun sebelum permasalahan diinternal selasai.
"Kita sudah lihat Notaris lama GWI itu dan AD/ARTnya, memang disana disebutkan diwajibkan MUNAS jika terjadinya perubahan Notaris GWI itu sendiri. Maka, meski ada notaris baru yang menggunakan nama dan logo wadah yang sama, tentu hasil Munasnya mutlak harus ditunjukan dan diberikan kepada kami," terang Emi panggilan akrab ini singkat. **
Didalam acara pelantikan ini, pada spanduk berukuran 2x5 meter itu bertulisan Dewan Pimpinan Daerah " Gabungan Wartawan Indonesia" Periode 2014-2017 dan tidak memakai kata "Perkumpulan". Padahal didalam Notaris yang mereka kantongi yakni "Perkumpulan Gabungan Wartawan Indonesia".
Selanjutnya, Logo yang tertera pada spanduk juga mirip persis yang digunakan selama ini pengurus GWI akti baik dipusat maupun didaerah yakni bergambar burung rajawali, pada kaki burung terdapat sebuah kertas.
"Ini sangat memalukan, kita tidak tahu apa motifasi mereka tidak memakai nama organisasi mereka sesuai pada notaris yang dimilikinya. Jika nama wadah baru, pertanyaannya, kenapa mereka masih menggunakan nama dan Logo GWI yang jelas-jelas, sejak pendirinya Fowaa Hia (Alm) tahun 2000 silam, sampai sekarang kita gunakan," terang Ketua DPD GWI Riau Amponiman Batee, di lobi Hotel Furaya, Rabu [23/10/14] siang tadi .
Untuk diketahui pengesahan Notaris versi SK Silaen yakni dikeluarkan Notaris Pranata Nusantara bernomor: 43/NP-JU/II/2014, tertanggal 25 Februari 2014, dengan nama organisasi yakni "Perkumpulan Gabungan Wartawan Indonesia".
Menyikapi nama wadah diatas menurut Poniman mestinya kalau disingkat adalah tetap PGWI bukan lagi GWI. Bukti lain adalah di Surat Keputusan [SK] Bowoziduhu BW selaku ketua DPD yang dikeluarkan SK Silaen maupun surat-sarat lain mereka juga tidak ada kata "Perkumpulan" malainkan hanya GWI. Mereka benar-benar licik, dan ini tidak bisa kita terima, bebernya.
Poniman mengaku sama sekali tidak berkebaratan jika mereka memili organisasi wartawan yang lain, Asal jangan mengadopsi yang sudah ada."Kita tidak ada niat, apalagi meganggu wadah pers itu, sepanjang tidak berkaitan dengan wadah yang saat ini kita naungi," terang Poniman.
Disisi lain, Poniman punya alasan kuat hingga dapat menilai acara diatas cacat hukum. "Ya tentu cacat hukum, masa dispanduk acaranya bernama GWI sementara didalam notaris yang dikatuai SK Silaen itu yakni "Perkumpulan Gabungan Wartawan Indonesia. Bisa kacau ini negara kalau dibenarkan hal ini," ajak Poniman.
Masih menurutnya, bahwa sejak awal ada pihak-pihak yang sengaja mengadopsi GWI ini, ternyata akhirnya terungkap. "Prinsip dalam sebuah organisasi, wajib menjungjung tinggi nilai-nilai sebagaimana yang tertuang didalam AD/ART organisasi itu sendiri. Sebab, jika tidak, masalah hukum akan benimpa mereka.
Untuk diketahui GWI saat ini menuju pembenahan. "Rakerlub DPP GWI (Gabungan Wartawan Indonesia) sudah digelar beberapa waktu yang lalu, ini dilakukan sesuai yang digariskan dalam AD/ART GWI terdahulu dan hasilnya, Jerri Marti terpilih sebagai Ketua DPP GWI Sementara dan Sekteris Moris Taosisi Giawa," paparnya.
Sesuai berita acara RAKERLUB yang ditanda-tangani seluruh pengurus/anggota yang hadir saat itu, tugas utama pimpinan semetara ini yakni melakukan konsolidasi dan MUNAS. "Untuk MUNAS sendiri nantinya direncanakan pada bulan Mei 2015 mendatang, diselenggarakan di Riau dan dipusatkan di Kabupaten Siak," pesan Poniman sapaan sehari-hari ini.
Keberatan lain datang dari Ketua DPP GWI sementara sekaligus mengencam pihak-pihak yang masih mengadopsi nama dan logo GWI, pihak DPP GWI mengaku akan segera melayangkan surat ke beberapa pejabat tinggi negara hingga daerah. "Kita sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi, perilaku mereka sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai kewartawanan sejati. Jika masih menggunakan nama dan logo GWI, ikutilah mekanisme yang diatur dalam AD/ART organisasi GWI itu sendiri. Jika tidak mereka akan berhadapan dengan hukum," pungkas Jerri.
Kesbangpolinmas Riau Anulir MUNAS GWI
Hasil koordinasi DPD GWI Riau pada bulan Juli 2014 lalu yang mendatangi kantor Kesbangpilnmas Riau, selain menyerahkan seluruh dokumen kegiatan GWI sejak 2006 silam hingga terakhir pelantikan kemarin, pengurus defenitif ini menjelaskan berbagai hal.
Kasub. Bidang Fasilitas Ormas dan LSM Kesbangpolinmas Riau, Drs. Hj. Zulhelmi, sepakat tidak akan mengeluarkan SKT bagi DPD GWI Riau manapun sebelum permasalahan diinternal selasai.
"Kita sudah lihat Notaris lama GWI itu dan AD/ARTnya, memang disana disebutkan diwajibkan MUNAS jika terjadinya perubahan Notaris GWI itu sendiri. Maka, meski ada notaris baru yang menggunakan nama dan logo wadah yang sama, tentu hasil Munasnya mutlak harus ditunjukan dan diberikan kepada kami," terang Emi panggilan akrab ini singkat. **
| Editor | : | TIS-RS |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham