Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
LSM BARA API DEMO KEJATI RIAU
LSM Bara Api Demo Darah Kejati Riau,Tuntut usut Dugaan Kasus Korupsi di 6 Kabupaten
Rabu 15 Agustus 2018, 23:56 WIB
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Anti Korupsi (Bara Api) berunjuk rasa di kantor Kejati Riau, (14/8/18) sekitar pukul 11:00 WIB. Mereka menuntut Kejati Riau mengusut tuntas dugaan korupsi di 6 Kabupaten/kota di Riau.

Pekanbaru. RIAUMADANI. com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Anti Korupsi (Bara Api) berunjuk rasa di kantor Kejati Riau, (14/8/18) sekitar pukul 11:00 WIB. Mereka menuntut Kejati Riau mengusut tuntas dugaan korupsi di 6 Kabupaten/kota di Riau.

Koordinator Lapangan 1, Irwansyah Tambusai mengatakan, Kejati Riau mesti mengusut tuntas dugaan korupsi yang sudah meresahkan masyarakat, diantaranya dugaan korupsi di Dispora Rokan Hulu, yang diindikasikan adanya korupsi pada proyek revitalisasi asrama sanggar kegiatan belajar sebesar Rp142.596.198,70 tahun anggaran 2016.

Selanjutnya proyek revitalisasi sekretariat mahasiswa Rokan Hulu tahun anggaran 2017, pagu anggaran Rp1 miliar, dan proyek lanjutan RSUD tahun anggaran 2016.

Begitu juga dugaan korupsi di Kabupaten Kampar, pada proyek pengadaan komputer dan sarana prasarana Puskesmas, paket pengerjaan marka jalan, empat paket pengerjaan di Dinas Bina Marga Kampar.

Selanjutnya dugaan korupsi di Kabupaten Rokan Hilir, pada proyek resettlement, dan belum dicairkannya paket pekerjaan di kantor perpustakaan dan kearsipan.

Sementara di Kota Dumai, LSM Bara Api meminta Kejati Riau mengusut kelebihan bayar pada paket pekerjaan pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum. Dan memeriksa Kadis Perhubungan Dumai atas penerimaan retribusi terminal barang tahun 2016.

Dilanjutkan pengusutan dugaan korupsi di Dishub Kota Pekanbaru, tentang retribusi pelayanan sampah/kebersihan. Dan melakukan pemeriksaan terkait bantuan hibah tahun 2016 kepada organisasi dan kelompok masyarakat yang belum dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp3.250.000.000,-.

LSM Bara Api juga meminta kepada Disnaker Riau untuk mencabut izin perusahaan Cipta Daya Sejati Luhur Plasma (CDSL), mereka menilai perusahaan tersebut tidak membayar upah pokok karyawan sesuai di saldo Jamsostek.

Kasipenkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan yang menemui massa LSM Bara Api menyatakan, akan menyampaikan laporan kepimpinan, dan akan direkomendasikan kepada intelijen untuk membentuk tim.

“Laporan akan kami sampaikan, kami akan membentuk tim, dan meminta Kejari dimasing-masing wilayah untuk menelaahnya,” sampai Muspidauan.*RA




Editor : Tis/Rls
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top