LSM BARA API DEMO KEJATI RIAU
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Anti Korupsi (Bara Api)
berunjuk rasa di kantor Kejati Riau, (14/8/18) sekitar pukul 11:00 WIB.
Mereka menuntut Kejati Riau mengusut tuntas dugaan korupsi di 6
Kabupaten/kota di Riau.
LSM Bara Api Demo Darah Kejati Riau,Tuntut usut Dugaan Kasus Korupsi di 6 Kabupaten
Rabu 15 Agustus 2018, 23:56 WIB
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Anti Korupsi (Bara Api)
berunjuk rasa di kantor Kejati Riau, (14/8/18) sekitar pukul 11:00 WIB.
Mereka menuntut Kejati Riau mengusut tuntas dugaan korupsi di 6
Kabupaten/kota di Riau.
Pekanbaru. RIAUMADANI. com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Anti Korupsi (Bara Api) berunjuk rasa di kantor Kejati Riau, (14/8/18) sekitar pukul 11:00 WIB. Mereka menuntut Kejati Riau mengusut tuntas dugaan korupsi di 6 Kabupaten/kota di Riau.
Koordinator Lapangan 1, Irwansyah Tambusai mengatakan, Kejati Riau mesti mengusut tuntas dugaan korupsi yang sudah meresahkan masyarakat, diantaranya dugaan korupsi di Dispora Rokan Hulu, yang diindikasikan adanya korupsi pada proyek revitalisasi asrama sanggar kegiatan belajar sebesar Rp142.596.198,70 tahun anggaran 2016.
Selanjutnya proyek revitalisasi sekretariat mahasiswa Rokan Hulu tahun anggaran 2017, pagu anggaran Rp1 miliar, dan proyek lanjutan RSUD tahun anggaran 2016.
Begitu juga dugaan korupsi di Kabupaten Kampar, pada proyek pengadaan komputer dan sarana prasarana Puskesmas, paket pengerjaan marka jalan, empat paket pengerjaan di Dinas Bina Marga Kampar.
Selanjutnya dugaan korupsi di Kabupaten Rokan Hilir, pada proyek resettlement, dan belum dicairkannya paket pekerjaan di kantor perpustakaan dan kearsipan.
Sementara di Kota Dumai, LSM Bara Api meminta Kejati Riau mengusut kelebihan bayar pada paket pekerjaan pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum. Dan memeriksa Kadis Perhubungan Dumai atas penerimaan retribusi terminal barang tahun 2016.
Dilanjutkan pengusutan dugaan korupsi di Dishub Kota Pekanbaru, tentang retribusi pelayanan sampah/kebersihan. Dan melakukan pemeriksaan terkait bantuan hibah tahun 2016 kepada organisasi dan kelompok masyarakat yang belum dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp3.250.000.000,-.
LSM Bara Api juga meminta kepada Disnaker Riau untuk mencabut izin perusahaan Cipta Daya Sejati Luhur Plasma (CDSL), mereka menilai perusahaan tersebut tidak membayar upah pokok karyawan sesuai di saldo Jamsostek.
Kasipenkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan yang menemui massa LSM Bara Api menyatakan, akan menyampaikan laporan kepimpinan, dan akan direkomendasikan kepada intelijen untuk membentuk tim.
“Laporan akan kami sampaikan, kami akan membentuk tim, dan meminta Kejari dimasing-masing wilayah untuk menelaahnya,†sampai Muspidauan.*RA
Koordinator Lapangan 1, Irwansyah Tambusai mengatakan, Kejati Riau mesti mengusut tuntas dugaan korupsi yang sudah meresahkan masyarakat, diantaranya dugaan korupsi di Dispora Rokan Hulu, yang diindikasikan adanya korupsi pada proyek revitalisasi asrama sanggar kegiatan belajar sebesar Rp142.596.198,70 tahun anggaran 2016.
Selanjutnya proyek revitalisasi sekretariat mahasiswa Rokan Hulu tahun anggaran 2017, pagu anggaran Rp1 miliar, dan proyek lanjutan RSUD tahun anggaran 2016.
Begitu juga dugaan korupsi di Kabupaten Kampar, pada proyek pengadaan komputer dan sarana prasarana Puskesmas, paket pengerjaan marka jalan, empat paket pengerjaan di Dinas Bina Marga Kampar.
Selanjutnya dugaan korupsi di Kabupaten Rokan Hilir, pada proyek resettlement, dan belum dicairkannya paket pekerjaan di kantor perpustakaan dan kearsipan.
Sementara di Kota Dumai, LSM Bara Api meminta Kejati Riau mengusut kelebihan bayar pada paket pekerjaan pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum. Dan memeriksa Kadis Perhubungan Dumai atas penerimaan retribusi terminal barang tahun 2016.
Dilanjutkan pengusutan dugaan korupsi di Dishub Kota Pekanbaru, tentang retribusi pelayanan sampah/kebersihan. Dan melakukan pemeriksaan terkait bantuan hibah tahun 2016 kepada organisasi dan kelompok masyarakat yang belum dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp3.250.000.000,-.
LSM Bara Api juga meminta kepada Disnaker Riau untuk mencabut izin perusahaan Cipta Daya Sejati Luhur Plasma (CDSL), mereka menilai perusahaan tersebut tidak membayar upah pokok karyawan sesuai di saldo Jamsostek.
Kasipenkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan yang menemui massa LSM Bara Api menyatakan, akan menyampaikan laporan kepimpinan, dan akan direkomendasikan kepada intelijen untuk membentuk tim.
“Laporan akan kami sampaikan, kami akan membentuk tim, dan meminta Kejari dimasing-masing wilayah untuk menelaahnya,†sampai Muspidauan.*RA
| Editor | : | Tis/Rls |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham