SATPOL PP KAMPAR
Satpol PP Beserta Tim Yustisi Kampar Lakukan Penyegelan Tempat Hiburan Di 2 Kecamatan
Rabu 15 Agustus 2018, 06:38 WIB
Bangkinang Kota,RIAUMADANI.com - Satpol PP kampar beserta tim yustisi lakukan operasi penutupan tempat hiburan, warung, dan cafe dalam rangka penertiban PEKAT ( penyakit masyarakat) di 2 kecamatan yang berada diwilayah kabupaten kampar. 15/08/2018
Kasat Pol PP kampar melalui kabid penegakan perda El Fauzan juga menjabarkan, penertiban ini atas dasar perda (peraturan daerah) no 8 tahun 2017 tentang ketentraman dan ketertiban umum. Juga sesuai dengan keputusan bupati kampar nomor : 700-206/II/2018 tanggal 23 februari 2018 tentang pembentukan tim penegakan Peraturan Daerah/tim yustisi kabupaten kampar tahun 2018.
Fauzan juga menyampaikan terhadap tempat hiburan, cafe dan warung remang - remang ini telah dilakukan penyegelan terhadap 2 kecamatan yang berada dikawasan kabupaten kampar yang berlokasi dikelok indah desa tanjung alai kecamatan XIII koto kampar dengan jumlah 15 lokasi dan SP 2 kecamatan Bangkinang seberang dengan jumlah 8 lokasi pada tanggal 14 agustus 2018 jam 16.00 sampai selesai.
Dalam penertiban yang dilakukan satpol pp beserta tim yustisi kampar yang beranggotakan kepolisan dan TNI mendapatkan 1 lokasi yang sedang beroperasi dan menemukan 3 orang pekerja dan langsung dibawa untuk di mintai keterangan, satpol pp kampar juga menemui 1 lokasi yang sudah dibongkar pemiliknya yang telah mengindahkan surat teguran yang telah diberikan satpol pp kampar dengan membongkar sendiri bangunan yang tidak mempunyai izin tersebut sesuai perda.
" kami melakukan penertiban ini sesuai dengan SOP yang telah memberikan 3 kali surat peringatan dan pada surat ke 4 dan kami langsung melakukan pemasangan POL PP Line dan Segel. "ujarnya.
"jika ada juga pemilik warung, tempat hiburan atau cafe yang masih beroperasi kita satpol pp beserta tim yustisi kampar akan membuat surat pernyataan dengan pemilik dengan bunyi siap di bongkar dan jika ada yang merusak segel atau Pol PP Line akan berhadapan langsung dengan ranah hukum.
Dalam rangka pemberatasan pekat dikabupaten kampar fauzan juga menghimbau seluruh warung remang-remang, tempat hiburan yang masih beroperasi untuk menutup seluruh kegiatan yang berada dikawasan kabupaten kampar.
Untuk pekerja yang atas inisial
PS beralamat (Jambi), DJ (deli serdang medan), dan RA (medan), pekerja ini diberikan sanksi untuk dipulangkan dengan catatan tidak akan mengulangi perbuatan yang merupakan PEKAT (penyakit masyarakat).
(and)
| Editor | : | ANDRIANI |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan