Teluk Kuantan, RIAUMADANI.com -upaya yang dilakukan Basmus DPRD dan Diskominfo Kuansing yang selalu berupaya untuk menyelesa" />
Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
DPRD Kuansing
Anggota Bamus DPRD Dan Diskominfo Kuansing kunjungi Dirjen Penyiaran Kominfo RI Yang Kedua Kalinya
Senin 13 Agustus 2018, 23:44 WIB
Basmus DPRD dan Diskominfo Kuansing yang selalu berupaya untuk menyelesaikan perizinan frekuensi agar radio kuansing bisa mengudara lagi,
Teluk Kuantan, RIAUMADANI.com -upaya yang dilakukan Basmus DPRD dan Diskominfo Kuansing yang selalu berupaya untuk menyelesaikan perizinan frekuensi agar radio kuansing bisa mengudara lagi,

kunjungan ini merupakan kujungan kedua kalinya Setelah kunjungan Kominfo kuansing ke Dirjen penyiaran kominfo RI yang masih belum lama yang juga terkait degan izin siar sementara {ISR} radio.

Kunjungan ini dilakukan, setelah anggota Bamus menerima laporan hasil kunjungan Diskominfo kuansing, dimana izin siaran radio sementara berkenaan dengan kebutuhan masyarakat yang amat vital dengan akan adanya Helat masyarakat sudah tinggal menghitung hari.

Bamus yang di ketua oleh Fitri Pita SE, dengan beranggotakan,  Masran Ali, Jon Tikal, Asnidar, danlain-lain yang bertujuan menemui Kementrian Kominfo, mempunyai harapan besar, agar pihak kementrian bisa memaklumi kebutuhan kebutuhan masyarakat Masyarakat tentang pentingnya radio.

Sementara pihak Dinas Kominfo dlm hal ini Kepala Dinas Bpk H. syamsir Alam melalui Kepala bidang Komunikasi Dan Hub antar media Muliadi Harun saat di hubungi melalui telephon selulernya, mengatakan "Yaa, memang benar, bahwa kami akan berkunjung ke Jakarta mendampingi Anggota Bamus DPRD kab kuantan singingi" cetusnya 14/8/2018.

Dimana Mulyadi juga menyampaikan, dengan begitu antusiasnya pihak Legislatif membahas tentang Perda izin Frekwensi ini, tentu kita bangga dan sangat berharap kepada beliau beliau yang di legislatif agar perda yg di maksud bisa segera diselesaikan.

"Pihak kementrian pernah menyampaikan dulu melalui pesan lisannya kepada kami, apabila Perda sudah lahir, maka segera lah antarkan ke Jakarta, dalam hal ini ke kementrian kominfo RI, melalui Komisi penyiaran Indonesia wilayah Riau KPID. Insyaallah dalam waktu tidak lama, kita akan keluarkan Surat izin siaran" tutup mulyadi menirukan apa yang perna disampaikan oleh pihak kemetrian.MU

                     



Editor : Tis
Kategori : Kuansing
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top