Bangkinang Kota,RIAUMADANI.com – Menindaklanjuti Surat Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kampar Nomor : A-" />
Rabu, 22 Juli 2026

Breaking News

  • DPD Waktu Indonesia Bangkit (WIB) Kabupaten Bengkalis Resmi Terbentuk   ●   
  • Arifudin Ahalik, "Jaga Aset Negara, FPAN Surati Dinas Perhubungan Provinsi Riau"   ●   
  • Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat   ●   
  • SMA N. 01.Sungai Apit Beri Penghargaan Kepada Dua Orang Siswanya yang Lolos mengikuti Paskibraka.  ini Harapan Kepsek   ●   
  • Usai Dugaan Gudang Solar Subsidi Terungkap, Pria Bernama Kasno Datangi Awak Media   ●   
IMUNISASI VAKSIN MR
Imunisai Vaksin MR, Kemenag Kampar Keluarkan Surat Penundaan
Jumat 03 Agustus 2018, 03:14 WIB
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Alfian MAg, didampingi Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI
Bangkinang Kota,RIAUMADANI.com – Menindaklanjuti Surat Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kampar Nomor : A-17/MUI-K/VIII/2018, tanggal 1 agustus 2018, perihal penundaan Imunisasi Vaksin MR, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Alfian MAg, didampingi Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, langsung mengeluarkan Surat Edaran, hari kamis (02/08/2018).

Alfian menerangkan, Surat Edaran yang kita keluarkan tersebut bernomor : B-1283/Kk.04.4/6/BA.03.2/8/2018, yang ditujukan keapda seluruh Kepala Madarsah Se-Kab. Kampar, Pimpinan Pondok Pesantren Sekab. Kampar dan Kepala Kantor Urusan Agama Se-Kab. Kampar.

Isi Surat Edaran tersebut pertama, bahwa hingga saat ini vaksin MR belum mendapatkan sertifikat halal dari LP-POM MUI Pusat dan MUI pusat akan mengambil kebijakan secara Nasional terkait Vaksin MR pada tanggal 08 agustus 2018, jelas Alfian.

Kemudian yang kedua, diharapkan kepada seluruh Kepala Madarsah Se-Kab. Kampar, Pimpinan Pondok Pesantren Sekab. Kampar dan Kepala Kantor Urusan Agama Se-Kab. Kampar, untuk mensosialisasikan penundaan pelaksanaan Imunisasi MR kepada siswa/I, khusunya beragama Islam, sampai ada keputusan tentang kehalalan vaksin MR dari pusat, tegas Alfian. 

(humas/and)



Editor : ANDRIANI
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top