SATPOL PP KAMPAR
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kampar kembali melakukan
pembongkaran terhadap bangunan yang menyalahi aturan di beberapa ruas
jalan yang ada di kota Bagkinang kota.01/08/2018
Satpol PP Kampar Bongkar Bangunan Yang Menyalahi Aturan
Rabu 01 Agustus 2018, 10:31 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kampar kembali melakukan
pembongkaran terhadap bangunan yang menyalahi aturan di beberapa ruas
jalan yang ada di kota Bagkinang kota.01/08/2018Bangkinang Kota,RIAUMADANI.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kampar kembali melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang menyalahi aturan di beberapa ruas jalan yang ada di kota Bagkinang kota.01/08/2018
Pembongkaran ini dilakukan oleh Satpol PP yang berada di sepanjang jalan M Yamin dan Sisingamangaraja, Jalan Ahmad Yani, dan akan menyusul ruas jalan di seluruh kota Bangkinang yang mana bangunanmya tidak sesuai dengan peruntukan yang ada di kota bangkinang.
Demikian disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Hambali melalui Kabid Linmas Satpol PP Ahmad Zaky saat melakukan pembongkaran di Jalan M. Yamin pada pada hari Rabu. 1/8
Dikatakan Ahmad Zaky pada hari ini kami bersama dengan Sekretaris Satpol PP Kampar Fakhri, SH menertibkan bangunan yang menyalahi aturan, karena tidak sesuai dengan peruntukan yangb telah ditetapkan†Kata Ahmad Zaky
Ini sesuai dengan Peraturan Daerah nomor 8 Tahun 2017 tentang ketenteraman dan ketertiban umum, Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2014 tentang Bangunan gedung dan peraturan Daerah nomor 16 tahun 2007 tentang pengamanman ruang milik jalan†Kata Ahmad Zaky
Pembongkaran ini telah sesuai dengan Standart Operasional Prosedur (SOP) karena kita telah berikan peringatan I, peringatan II dan peringatan III, jika tidak dibongkar sendiri maka bagi yang membandel langsung kita lakukan pembongkaran†Katanya lagi.
Kepada pemilik bangunan Ahmad Zaky berpesan hendaknya berpedoman kepada aturan yang berlaku, pemilik Ruko agar dapat menyesuaikan dengan aturan dan perunang-undangan sebagai mana peruntukan yang diberikan, maupun terhadap space yang tidak boleh mendirikan bangunan atau kios†Katanya lagi.
Saat kita turun ke lapangan banyak diantara Ruko-ruko yang menyalahi aturan, dimana banyak yang menambah space bangunan sehingga tidak sesuai dengan peruntukannya lagi yang dapat mengganggu penggguna jalan maupun , sulitnya lokasi parker sehingga membuat kota tidak indah dan semberaut†katanya lagi.
Kita berharap sesuai dengan visi dan misi Bupati Kampar agar Kota yang bersih dan indah serta nyaman dapat kita wujudkan†Harap Zaky lagi
(Diskominfo Kampar/and
| Editor | : | ANDRIANI |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham