SATPOL PP KAMPAR
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kampar kembali melakukan
pembongkaran terhadap bangunan yang menyalahi aturan di beberapa ruas
jalan yang ada di kota Bagkinang kota.01/08/2018
Satpol PP Kampar Bongkar Bangunan Yang Menyalahi Aturan
Rabu 01 Agustus 2018, 10:31 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kampar kembali melakukan
pembongkaran terhadap bangunan yang menyalahi aturan di beberapa ruas
jalan yang ada di kota Bagkinang kota.01/08/2018Bangkinang Kota,RIAUMADANI.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kampar kembali melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang menyalahi aturan di beberapa ruas jalan yang ada di kota Bagkinang kota.01/08/2018
Pembongkaran ini dilakukan oleh Satpol PP yang berada di sepanjang jalan M Yamin dan Sisingamangaraja, Jalan Ahmad Yani, dan akan menyusul ruas jalan di seluruh kota Bangkinang yang mana bangunanmya tidak sesuai dengan peruntukan yang ada di kota bangkinang.
Demikian disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Hambali melalui Kabid Linmas Satpol PP Ahmad Zaky saat melakukan pembongkaran di Jalan M. Yamin pada pada hari Rabu. 1/8
Dikatakan Ahmad Zaky pada hari ini kami bersama dengan Sekretaris Satpol PP Kampar Fakhri, SH menertibkan bangunan yang menyalahi aturan, karena tidak sesuai dengan peruntukan yangb telah ditetapkan†Kata Ahmad Zaky
Ini sesuai dengan Peraturan Daerah nomor 8 Tahun 2017 tentang ketenteraman dan ketertiban umum, Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2014 tentang Bangunan gedung dan peraturan Daerah nomor 16 tahun 2007 tentang pengamanman ruang milik jalan†Kata Ahmad Zaky
Pembongkaran ini telah sesuai dengan Standart Operasional Prosedur (SOP) karena kita telah berikan peringatan I, peringatan II dan peringatan III, jika tidak dibongkar sendiri maka bagi yang membandel langsung kita lakukan pembongkaran†Katanya lagi.
Kepada pemilik bangunan Ahmad Zaky berpesan hendaknya berpedoman kepada aturan yang berlaku, pemilik Ruko agar dapat menyesuaikan dengan aturan dan perunang-undangan sebagai mana peruntukan yang diberikan, maupun terhadap space yang tidak boleh mendirikan bangunan atau kios†Katanya lagi.
Saat kita turun ke lapangan banyak diantara Ruko-ruko yang menyalahi aturan, dimana banyak yang menambah space bangunan sehingga tidak sesuai dengan peruntukannya lagi yang dapat mengganggu penggguna jalan maupun , sulitnya lokasi parker sehingga membuat kota tidak indah dan semberaut†katanya lagi.
Kita berharap sesuai dengan visi dan misi Bupati Kampar agar Kota yang bersih dan indah serta nyaman dapat kita wujudkan†Harap Zaky lagi
(Diskominfo Kampar/and
| Editor | : | ANDRIANI |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan