Narkoba
Tersangka penyalahgunaan narkotika yang diringkus Aparat Kepolisian ini adalah FN alias E (Lk 40) warga Dusun Batu Langka Kecil Kec. Kuok Kab. Kampar
Polres Kampar Tangkap Bandar Shabu di Dusun Batu Langka Kecil
Selasa 31 Juli 2018, 08:38 WIB
Tersangka penyalahgunaan narkotika yang diringkus Aparat Kepolisian ini adalah FN alias E (Lk 40) warga Dusun Batu Langka Kecil Kec. Kuok Kab. KamparKUOK, RIAUMADANI. com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar telah menangkap yang diduga Penyalahguna narkoba pada Selasa (31/7/2018) di wilayah Dusun Batu Langka Kecil Kec. Kuok Kab. Kampar
Tersangka penyalahgunaan narkotika yang diringkus Aparat Kepolisian ini adalah FN alias E (Lk 40) warga Dusun Batu Langka Kecil Kec. Kuok Kab. Kampar
Dari Penangkapan Pelaku Pihak Kepolisian Polres Kampar Berhasil Mengamankan Barang bukti dari Tersangka FN alias E sejumlah barang bukti yaitu : 2 (Dua) paket diduga berisikan narkotika jenis shabu yang dibungkus plastic bening, 14 (empat belas) plastic bening yang berisikan sisa shabu, 2 (dua) buah kaca pirek , 1 (satu) buah bong terbuat dari botol plastik, 1 (satu) buah jarum kompor, 1 (satu) buah kotak warna putih, 1 (satu) buah dompet warna hitam, 1 (satu) buah sendok shabu terbuat dari pipet , 1 (satu) buah mancis, 1 (satu) unit hp nokia warna hitam, Uang tunai sebesar Rp.400.000,00
Pengungkapan kasus ini berawal Pada hari selasa tanggal 31 Juli 2018 sekira pukul 06.00 Wib Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa Tersangka FN alias E ( LK 40 ) sering mengedarkan narkotika jenis shabu di Dusun Batu Langka Kecil Kec. Kuok Kab.
Menindak lanjut informasi tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa Tersangka FN alias E sedang berada dirumahnya dan Kemudian Tim Opsnal langsung menuju kerumah Tersangka FN alias E serta dan mengamankan Tersangka yang sedang berada didalam rumah.
Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan penggeledahan didampingi oleh aparat desa setempat dan ditemukanlah 2 (dua) paket narkotika diduga jenis shabu didalam tumpukan pakaian anak, selanjutnya tersangka FN alias E dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira S.I.K,. M.H melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini, disampaikan Asdisyah bahwa tersangka PJ alias LM beserta sejumlah barang bukti yang didapat sebelumnya telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum selanjutnya, "jelas Asdisyah.
| Editor | : | Tis/Rls |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham