Ladang Minyak
Musyawarah Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau (MKA LAMR), Rabu (25/7/2018).
LAM Riau Desak Daerah Kelola Ladang Minyak Blok Rokan
Kamis 26 Juli 2018, 23:52 WIB
Musyawarah Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau (MKA LAMR), Rabu (25/7/2018).
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) berharap agar pengelolaan ladang minyak Blok Rokan diserahkan kepada daerah melalui perusahaan di daerah. Hal ini dimaksudkan agar Riau memperoleh nilai tambah lebih dengan keberadaan ladang minyak tersebut.
Demikian salah satu benang hijau dari musyawarah Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau (MKA LAMR), Rabu (25/7/2018).
"Kita bersama segenap komponen masyarakat Riau akan berjuang untuk itu," kata Ketua Umum (Ketum) MKA LAM Riau, Datuk Seri Al Azhar usai memimpin musyawarah tersebut.
Ladang minyak Blok Rokan merupakan ladang minyak terbesar di Indonesia yang terletak pada beberapa kabupaten di Riau. PT Caltex Pacific Indonesia (CPI) yang kini bernama PT Chevron Indonesia telah 50 tahun mengelolanya dan berakhir tahun 2021. Pada tahun 2017, ladang ini menghasilkan minyak sekitar 240 ribu barrel per hari. Cadangannya kini diperkirakan 1,17 juta barrel.
Diperoleh keterangan, Chevron berniat ingin tetap mengelola ladang minyak itu. Dengan demikian, Riau hanya memperoleh bagian 10 persen yang diatur undang-undang sebagai daerah penghasil. Padahal, daerah ini bisa dapat jauh lebih besar dari ketentuan itu kalau dikelola sendiri yang juga dibenarkan berdasarkan ketentuan.
Di sisi lain, Riau sudah mampu mengelola ladang minyak tersebut berkaitan tersedianya sumber daya manusia dan finansial. Apalagi Riau telah memiliki pengalaman untuk itu, misalnya melalui pengelolaan CPP Block di Siak yang melibatkan sejumlah kabupaten/ kota. Sekitar 85 sumber daya manusia di ladang tersebut berasal dari Riau.
"Oleh karena itu, tidak mustahil pula blok Rokan dikelola oleh daerah ini. Soal legalitas pengelolanya, seperti perusahaan mana di daerah yang patut, kita bicarakan kemudian," kata Al Azhar.
Ia mengatakan, keputusan mengelola blok Rokan yang diputuskan LAMR selain melihat kemampuan tempatan, juga merupakan aspirasi berbagai kalangan. Oleh karena itu pula, LAMR akan mengerahkan semua komponen masyarakat untuk perjuangan tersebut.
Dalam musyawarah itu pula, datuk-datuk dan datin-datin di MKA LAMR menghubungi Pemprov Riau untuk meminta keterangan sejauh mana Riau memperoleh keuntungan dari keberadaan blok Rokan terutama untuk masa depan. Suatu pertemuan untuk ini telah dirancang pada Jumat mendatang.
Tak sampai di situ saja, mulai Rabu semalam (25/7/2018) berbagai komponen dikontak untuk berhimpun dalam suatu momen tertentu. Termasuk juga diantaranya mulai menyusun studi akademis berkaitan dengan pengelolaan blok Rokan.
Menurut pengamatan, sejumlah tokoh yang terlibat perjuangan pengelolaan blok CPP yang juga anggota MKA LAMR terlibat di dalam usaha blok Rokan ini. Di antaranya terlihat Datin Azlaini Agus, Datuk Makmur Hendrik, Datuk Elmusian, bahkan Ketum MKA LAMR sendiri, Datuk Seri Al azhar. Pengalaman mereka dalam perjuangan Blok CPP akan banyak membantu dalam upaya daerah ini memperoleh hak mengelola blok Rokan. (Rls)
Demikian salah satu benang hijau dari musyawarah Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau (MKA LAMR), Rabu (25/7/2018).
"Kita bersama segenap komponen masyarakat Riau akan berjuang untuk itu," kata Ketua Umum (Ketum) MKA LAM Riau, Datuk Seri Al Azhar usai memimpin musyawarah tersebut.
Ladang minyak Blok Rokan merupakan ladang minyak terbesar di Indonesia yang terletak pada beberapa kabupaten di Riau. PT Caltex Pacific Indonesia (CPI) yang kini bernama PT Chevron Indonesia telah 50 tahun mengelolanya dan berakhir tahun 2021. Pada tahun 2017, ladang ini menghasilkan minyak sekitar 240 ribu barrel per hari. Cadangannya kini diperkirakan 1,17 juta barrel.
Diperoleh keterangan, Chevron berniat ingin tetap mengelola ladang minyak itu. Dengan demikian, Riau hanya memperoleh bagian 10 persen yang diatur undang-undang sebagai daerah penghasil. Padahal, daerah ini bisa dapat jauh lebih besar dari ketentuan itu kalau dikelola sendiri yang juga dibenarkan berdasarkan ketentuan.
Di sisi lain, Riau sudah mampu mengelola ladang minyak tersebut berkaitan tersedianya sumber daya manusia dan finansial. Apalagi Riau telah memiliki pengalaman untuk itu, misalnya melalui pengelolaan CPP Block di Siak yang melibatkan sejumlah kabupaten/ kota. Sekitar 85 sumber daya manusia di ladang tersebut berasal dari Riau.
"Oleh karena itu, tidak mustahil pula blok Rokan dikelola oleh daerah ini. Soal legalitas pengelolanya, seperti perusahaan mana di daerah yang patut, kita bicarakan kemudian," kata Al Azhar.
Ia mengatakan, keputusan mengelola blok Rokan yang diputuskan LAMR selain melihat kemampuan tempatan, juga merupakan aspirasi berbagai kalangan. Oleh karena itu pula, LAMR akan mengerahkan semua komponen masyarakat untuk perjuangan tersebut.
Dalam musyawarah itu pula, datuk-datuk dan datin-datin di MKA LAMR menghubungi Pemprov Riau untuk meminta keterangan sejauh mana Riau memperoleh keuntungan dari keberadaan blok Rokan terutama untuk masa depan. Suatu pertemuan untuk ini telah dirancang pada Jumat mendatang.
Tak sampai di situ saja, mulai Rabu semalam (25/7/2018) berbagai komponen dikontak untuk berhimpun dalam suatu momen tertentu. Termasuk juga diantaranya mulai menyusun studi akademis berkaitan dengan pengelolaan blok Rokan.
Menurut pengamatan, sejumlah tokoh yang terlibat perjuangan pengelolaan blok CPP yang juga anggota MKA LAMR terlibat di dalam usaha blok Rokan ini. Di antaranya terlihat Datin Azlaini Agus, Datuk Makmur Hendrik, Datuk Elmusian, bahkan Ketum MKA LAMR sendiri, Datuk Seri Al azhar. Pengalaman mereka dalam perjuangan Blok CPP akan banyak membantu dalam upaya daerah ini memperoleh hak mengelola blok Rokan. (Rls)
| Editor | : | Tis-rls |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham