SATPOL PP KAMPAR
Karena surat teguran pertama dan kedua tidak diindahkan pemilik Warung Remang - Remang/Cafe yang berlokasi di Kelok Indah XIII Koto Kampar dan di Kecamatan Bangkinang,
Tidak indahkan surat teguran, Satpol PP kampar Akan Tutup Paksa Warung Remang - Remang Kelok Indah
Rabu 25 Juli 2018, 09:09 WIB
Karena surat teguran pertama dan kedua tidak diindahkan pemilik Warung Remang - Remang/Cafe yang berlokasi di Kelok Indah XIII Koto Kampar dan di Kecamatan Bangkinang, BANGKINANG KOTA,RIAUMADANI.com - Karena surat teguran pertama dan kedua tidak diindahkan pemilik Warung Remang - Remang/Cafe yang berlokasi di Kelok Indah XIII Koto Kampar dan di Kecamatan Bangkinang, Satpol PP Kampar akan melayangkan surat teguran terakhir dan akan melakukan tutup paksa bagi Warung/Cafe yang membandel.
Dikatakan Kasa Pol PP Kampar Hambali melalui Kabid Penegakan Perda Elfauzan saat ditemui diruang kerjanya," saat kita menyampaikan surat teguran pertama 11 Juli lalu petugas menemukan 13 titik lokasi di daerah Kelok Indah dan 4 titik lokasi di Kecamatan Bangkinang," terangnya.
Di surat teguran pertama kita sydah barengi dengan Perda terbaru no.8 tahun 2017 tentang Pekat lengkap dengan sanksi tegas bagi pemilik Warung/Cafe yang membandel," imbuhnya.
"Namun setelah kita berikan waktu selama satu minggu agar pemilik warung bisa menutup warungnya sendiri, tidak digubris maka kita layangkan surat teguran kedua tanggal 18 Juli dan diterima pemilik warung/Cafe tanggal 20 Juli kemarin dan Petugas menemukan penambahan dua titik lagi di daerah Kelok Indah menjadi 15 titik lokasi,"jelasnya.
Dilanjutkan Fauzan, sesuai SOP kita jika surat teguran kedua ini tidak diindahkan juga maka kita akan melayangkan surat teguran ketiga atau yang terakhir kita akan berkoordinasi dengan Tim Yustisi dan akan mengambil tindakan tegas dengan melakukan tutup paksa," tandasnya
(and)
| Editor | : | ANDRIANI |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham