BERANTAS PEKAT
Satpol PP Kampar Berantas Pekat Warung Remang - Remang Dikabupaten Kampar
Rabu 25 Juli 2018, 05:48 WIB
Untuk memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat) serta penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kampar sedang gencar - gencarnya memberikan sosialisasi sekaligus teguran kepada p
BANGKINANG KOTA,RIAUMADANI.com - Untuk memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat) serta penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kampar sedang gencar - gencarnya memberikan sosialisasi sekaligus teguran kepada pemilik usaha yang termasuk kedalam Pekat.
Usaha itu seperti Warung Remang - Remang/Cafe, Kedai Tuak atau warung yang menjual minuman beralkohol serta usaha yang berpotensi menimbulkan Penyakit masyarakat.
Hal ini disampaikan Kasat Pol PP Kampar Hambali melalui Kabid Penegakan Perda Elfauzan saat ditemui diruang kerjanya Selasa (24/7/2018) menegaskan bahwa Satpol PP Kampar sudah mengeluarkan surat teguran/peringatan kepada semua pemilik Warung Remang - Remang/Cafe, Kedai Tuak dan tempat hiburan lainnya, pertama sejak 9 Juli kemarin dan ini untuk semua wilayah Kabupaten Kampar.
"Menyikapi hal ini maka kami mengeluarkan surat teguran pertama untuk seluruh wilayah Kabupaten Kampar dan kita berharap ini bisa diindahkan oleh para pemilik warung/Cafe karena ini sesuai dengan Perda yang berlaku," ucap Fauzan.
Dilanjutlan Fauzan, karena wilayah Kampar cukup luas maka kita bagi menjadi tiga regu dan untuk wilayah Kelok Indah XIII Koto Kampar dan Kecamatan Bangkinang surat teguran pertama ini sudah diterima pemilik warung pada tanggal 11 Juli lalu dan kita kasih waktu tujuh hari untuk mereka menutup usahanya," ielasnya.
"Kalau tidak diindahkan juga kita akan layangkan surat teguran kedua hingga ketiga, jika masih membandel kita akan lakukan koordinasi dengan Tim Yustisi untuk duambil tindakan tegas alias penutupan paksa," pungkasnya.
(and)
| Editor | : | ANDRIANI |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham