Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
Rapat Paripurna DPRD Rohul
DPRD Rohul Terima LPj Penggunaan APBD 2017 dari Bupati Sukiman
Selasa 24 Juli 2018, 07:27 WIB
DPRD Rohul Terima LPj Penggunaan APBD 2017 dari Bupati Sukiman

ROKAN HULU. RIAUMADANI. com - DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar  Rapat Paripurna terkait laporan pertanggung jawaban (LPj) penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 oleh Pemerintah Kabupaten Rohul, Senin (23/7/2018) siang.

Bertempat di gedung rapat paripurna Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, sidang paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Kelmi Amri SH didampingi 3 Wakil Ketua yakni, Zulkarnain SSos, Hardi Chandra dan Abdul Muas, serta 27 anggota DPRD. Turut hadir juga Bupati Rohul H Sukiman, segenap Kepala Dinas, Badan dan Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Rohul.

Dihadapan pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Rohul H Sukiman menjabarkan secara rinci kegunaan kemudian serapan APBD tahun 2017. Kata Bupati, LPj penggunaan APBD tahun 2017 itu
sudah melalui pemeriksaan BPK RI cabang Riau.

"Dan sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) nomor 17 tahun 2003, tentang keuangan Negara," kata Bupati Sukiman.

Ket.Foto Bupati sukiman Menyampaikan LPJ Penggunaan APBD Rohul  2017 pada sidang Paripurna

Bupati Sukiman menambahkan, APBD tahun 2017 direalisasikan untuk komponen belanja yang disesuaikan dengan serapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) daerah.

Namun, sebelum penyerahan salinan LPj diserahkan Bupati kepada pimpinan DPRD Rohul. Ketua DPRD Kelmi Amri secara tegas meminta kepada Pemkab Rohul agar membuat surat pengakuan hutang kepada pihak ketiga.

Dimana, pada akhir 2017 lalu, Ketua politisi Partai Demokrat itu mengungkap, masih ada hutang pemerintah yang belum dibayarkan kepada pihak ketiga. Yang mana, hutang itu semestinya sudah bisa dibayarkan, kalau saja pemerintah sampaikan ke DPRD.

"Kalau saja pemerintah cepat menyampaikan ke DPRD, tinggal dirubah lembaran APBD, sehingga hutang kepada pihak ketiga itu tidak dibiarkan berlarut, kan kasihan mereka masih menunggu pembayaran dari pemerintah," ungkap Kelmi.

Kelmi menyebut, kalau pun tidak langsung dibayarkan sebelum pembahasan APBD-P tahun 2018, hutang kepada pihak ketiga itu akan dituangkan melalui APBD-P. "Jadi kita minta surat dari pemerintah, agar di pembahasan APBD perubahan kita sudah tau berapa nilai hutang pemerintah itu," pintanya.


Mengenai LPj penggunaan APBD 2017 yang sudah disampaikan Bupati H Sukiman, Kelmi menjelaskan, LPj Bupati itu akan dilakukan pembahasan sesuai tahapan yakni, pembahasan mendengarkan pandangan umum fraksi, setelah itu mendengar jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi tersebut.

"LPj penggunaan APBD tahun 2017 oleh Bupati sudah mencantumkan secara rinci seberapa realisasi belanja daerah termasuk serapan APBD itu sendiri," tutup Kelmi.(ADV/Ar)




Editor : Tis
Kategori : Rohul
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top