Rapat Paripurna DPRD Rohul
DPRD Rohul Terima LPj Penggunaan APBD 2017 dari Bupati Sukiman
DPRD Rohul Terima LPj Penggunaan APBD 2017 dari Bupati Sukiman
Selasa 24 Juli 2018, 07:27 WIB
DPRD Rohul Terima LPj Penggunaan APBD 2017 dari Bupati Sukiman
ROKAN HULU. RIAUMADANI. com - DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar Rapat Paripurna terkait laporan pertanggung jawaban (LPj) penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 oleh Pemerintah Kabupaten Rohul, Senin (23/7/2018) siang.
Bertempat di gedung rapat paripurna Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, sidang paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Kelmi Amri SH didampingi 3 Wakil Ketua yakni, Zulkarnain SSos, Hardi Chandra dan Abdul Muas, serta 27 anggota DPRD. Turut hadir juga Bupati Rohul H Sukiman, segenap Kepala Dinas, Badan dan Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Rohul.
Dihadapan pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Rohul H Sukiman menjabarkan secara rinci kegunaan kemudian serapan APBD tahun 2017. Kata Bupati, LPj penggunaan APBD tahun 2017 itu
sudah melalui pemeriksaan BPK RI cabang Riau.
"Dan sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) nomor 17 tahun 2003, tentang keuangan Negara," kata Bupati Sukiman.

Bupati Sukiman menambahkan, APBD tahun 2017 direalisasikan untuk komponen belanja yang disesuaikan dengan serapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) daerah.
Namun, sebelum penyerahan salinan LPj diserahkan Bupati kepada pimpinan DPRD Rohul. Ketua DPRD Kelmi Amri secara tegas meminta kepada Pemkab Rohul agar membuat surat pengakuan hutang kepada pihak ketiga.
Dimana, pada akhir 2017 lalu, Ketua politisi Partai Demokrat itu mengungkap, masih ada hutang pemerintah yang belum dibayarkan kepada pihak ketiga. Yang mana, hutang itu semestinya sudah bisa dibayarkan, kalau saja pemerintah sampaikan ke DPRD.
"Kalau saja pemerintah cepat menyampaikan ke DPRD, tinggal dirubah lembaran APBD, sehingga hutang kepada pihak ketiga itu tidak dibiarkan berlarut, kan kasihan mereka masih menunggu pembayaran dari pemerintah," ungkap Kelmi.
Kelmi menyebut, kalau pun tidak langsung dibayarkan sebelum pembahasan APBD-P tahun 2018, hutang kepada pihak ketiga itu akan dituangkan melalui APBD-P. "Jadi kita minta surat dari pemerintah, agar di pembahasan APBD perubahan kita sudah tau berapa nilai hutang pemerintah itu," pintanya.
Mengenai LPj penggunaan APBD 2017 yang sudah disampaikan Bupati H Sukiman, Kelmi menjelaskan, LPj Bupati itu akan dilakukan pembahasan sesuai tahapan yakni, pembahasan mendengarkan pandangan umum fraksi, setelah itu mendengar jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi tersebut.
"LPj penggunaan APBD tahun 2017 oleh Bupati sudah mencantumkan secara rinci seberapa realisasi belanja daerah termasuk serapan APBD itu sendiri," tutup Kelmi.(ADV/Ar)
Bertempat di gedung rapat paripurna Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, sidang paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Kelmi Amri SH didampingi 3 Wakil Ketua yakni, Zulkarnain SSos, Hardi Chandra dan Abdul Muas, serta 27 anggota DPRD. Turut hadir juga Bupati Rohul H Sukiman, segenap Kepala Dinas, Badan dan Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Rohul.
Dihadapan pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Rohul H Sukiman menjabarkan secara rinci kegunaan kemudian serapan APBD tahun 2017. Kata Bupati, LPj penggunaan APBD tahun 2017 itu
sudah melalui pemeriksaan BPK RI cabang Riau.
"Dan sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) nomor 17 tahun 2003, tentang keuangan Negara," kata Bupati Sukiman.

Ket.Foto Bupati sukiman Menyampaikan LPJ Penggunaan APBD Rohul 2017 pada sidang Paripurna
Namun, sebelum penyerahan salinan LPj diserahkan Bupati kepada pimpinan DPRD Rohul. Ketua DPRD Kelmi Amri secara tegas meminta kepada Pemkab Rohul agar membuat surat pengakuan hutang kepada pihak ketiga.
Dimana, pada akhir 2017 lalu, Ketua politisi Partai Demokrat itu mengungkap, masih ada hutang pemerintah yang belum dibayarkan kepada pihak ketiga. Yang mana, hutang itu semestinya sudah bisa dibayarkan, kalau saja pemerintah sampaikan ke DPRD.
"Kalau saja pemerintah cepat menyampaikan ke DPRD, tinggal dirubah lembaran APBD, sehingga hutang kepada pihak ketiga itu tidak dibiarkan berlarut, kan kasihan mereka masih menunggu pembayaran dari pemerintah," ungkap Kelmi.
Kelmi menyebut, kalau pun tidak langsung dibayarkan sebelum pembahasan APBD-P tahun 2018, hutang kepada pihak ketiga itu akan dituangkan melalui APBD-P. "Jadi kita minta surat dari pemerintah, agar di pembahasan APBD perubahan kita sudah tau berapa nilai hutang pemerintah itu," pintanya.
Mengenai LPj penggunaan APBD 2017 yang sudah disampaikan Bupati H Sukiman, Kelmi menjelaskan, LPj Bupati itu akan dilakukan pembahasan sesuai tahapan yakni, pembahasan mendengarkan pandangan umum fraksi, setelah itu mendengar jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi tersebut."LPj penggunaan APBD tahun 2017 oleh Bupati sudah mencantumkan secara rinci seberapa realisasi belanja daerah termasuk serapan APBD itu sendiri," tutup Kelmi.(ADV/Ar)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Rohul |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau