KAMPA, RIAUMADANI.com - Rapat mediasi antara masyarakat Pulau Birandang Kecamatan Kampa dengan pihak PT SPS yang be" />
Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
KONFLIK LAHAN
Mediasi Masyarakat dan PT SPS berlangsung Alot
Selasa 24 Juli 2018, 01:45 WIB
Rapat mediasi antara masyarakat Pulau Birandang Kecamatan Kampa dengan pihak PT SPS yang bertempat di aula Kantor Camat Kampa Senin pagi (23/7/2018)

KAMPA, RIAUMADANI.com - Rapat mediasi antara masyarakat Pulau Birandang Kecamatan Kampa dengan pihak PT SPS yang bertempat di aula Kantor Camat Kampa Senin pagi (23/7/2018) berlangsung alot.

Pertemuan yang bertujuan untuk mediasi antara masyarakat dan pihak Perusahaan ini langsung dibuka oleh Camat Kampa Febri Kholisman yang dihadiri oleh Kadisbunakkeswan  Ir.Bustan,  Anggota DPRD Kampar Suharmi Hasan, kapolres kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira dan Kapolsek Tambang AKP. Handono sujaryanto dan Ninik Mamak serta masyarakat Pulau Birandang.

Dalam pertemuan mediasi tersebut Kholisman  menyampaikan," lebih baik kita berdiskusi dan berdialog secara kepala dingin dan berharap antara masyarakat dan pihak perusahaan menghasilkan kata sepakat yang tidak merugikan kedua belah pihak, tujuan kita mediasi ini adalah membuktikan data, yang nanti akan diverifikasi oleh TIM yang akan di bentuk oleh Pemkab kampar," ujarnya.

Sementara itu Suharmi Hasan  mengatakan," hal ini sudah sering kita hearingkan digedung DPRD kampar tapi belum ada titik terang, kita berharap dari PT SPS agar menunjukkan juga legalitas yang lengkap agar semua masalah yang ada bisa dipecahkan," kata Suharmi.

Dikatakan Suharmi, pihak PT SPS tidak pernah memberikan dokumen lengkap yang kita minta dan rekomendasi kita ke pihak Pemerintah sudah jelas," imbuhnya.

Ditambahkan Suharmi yang perlu saya pertegas disini yang kita duga mengambil lahan masyarakat adalah PT SPS, kan gak mungkin pula masyarakat yang mengambil lahan mereka. Karena masyarakat sudah puluhan tahun tinggal disana sementara pihak Perusahaan baru kemarin," tegasnya.

Disisi lain Bustan yang  mewakili Pemerintahan Daerah menjelaskan,"  sebenarnya permasalahan lahan ataupun sengketa lahan adalah kewenangan Asisten I cuman kebetulan saya diinstruksikan Bupati untuk menyelesaikan permasalahan ini," ucap Bustan. 

Kami dari pemerintahan akan membentuk tim khusus penyelesaian sengketa lahan yang akan melibatkan dari berbagai elemen dan juga melibatkan Ninik Mamak, tokoh masyarakat Kemudian terhadap objek permasalahan ini kalau bisa legalitas pemilikan lahan harus ada baik dari masyarakat maupun pihak perusahaan dan kita akan melakukan pengecekan lahan langsung bersama Tim yang dibentuk," terangnya.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Y, SIK.MH menyampaikan," saya berharap jangan sampai ada masalah yang timbul akibat konflik antara masyarakat dan pihak perusahaan PT SPS yang pokok permasalahan pertama belum usai dan timbul lagi permasalahan yang kedua mengakibatkan kerugian di masing - masing pihak, "tutur Kapolres.

"Utamakan penyelesaian   permasalahan ini dengan musyawarah mufakat dan kalau memang tidak bisa menghasilkan kata sepakat silahkan tempuh jalur hukum dengan membawa bukti - bukti yang kuat," tandasnya.

(and) 



Editor : ANDRIANI
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top