Nasib Petugas RTK
Hearing RTK Dan Diskes Kampar Sepakati Berangkat Bersama ke kementerian Kesehatan RI Jakarta
Hearing RTK Dan Diskes Kampar Sepakati Berangkat Bersama ke kementerian Kesehatan RI Jakarta
Kamis 19 Juli 2018, 23:05 WIB
Hearing RTK Dan Diskes Kampar Sepakati Berangkat Bersama ke kementerian Kesehatan RI Jakarta
Bangkinang. RIAUMADANI. com - Perjuangan petugas RTK yang didampingi para aktivis Kampar hasilkan sebuah kesepakatan. Akibat berbeda pendapat antara Kadiskes yang lama Dan Kadiskes yang baru terhadap sebuah aturan, hearing DPRD Kampar bersama para RTK Dan Diskes Kampar sepakat akan sama-sama berangkat ke kementerian Kesehatan RI untuk meminta penjelasan yang pasti.
Setelah mendengarkan tuntutan para RTK Dan penjelasan dari Kadis Kesehatan Kampar, maka Sekretaris Komisi II DPRD Kampar menyimpulkan, bahwa persoalan ini muncul akibat berbeda pandangan Dan pendapat antara Kadiskes Kampar yang baru, Nurbit Dan Kadiskes yang Lama, dr. Muhammad Haris.
Kadiskes yang baru, Nurbit menyimpulkan, bahwa Berdasarkan peraturan Menteri kesehatan, maka tidak Ada aturan yang membolehkan penganggaran petugas RTK tersebut. Sehingga semenjak menjabat sebagai Kadis Kesehatan Kabupaten Kampar semenjak 12 Maret 2018, dirinya tidak pernah mengangkat petugas RTK di wilayah Kabupaten Kampar.
Sementara Kadis Kesehatan yang Lama, dr. Muhammad Haris mengangkat petugas RTK pada tahun 2017. Bahkan dalam DPA SKPD tahun 2018 yang disampaikan oleh para aktivis tersebut mengatakan, bahwa Di dinas Kesehatan Kampar Melalui Dana DAK masih dianggarkan sekitar 7 miliyar lebih. Dalam hearing tersebut para aktivis yang mendampingi RTK mempertanyakan kemana anggaran tersebut dibagikan.
Setelah terjadi sedikit perdebatan, maka Sekretaris Komisi II DPRD Kampar, Hendrayani menyimpulkan, bahwa persoalan yang menjadi tuntutan RTK yang tidak memiliki SK Dan menerima gaji semenjak bulan Januari 2018, adalah Karena Perbedaan pemahaman antara Kadiskes yang baru Dan Kadiskes yang Lama.
Hendrayani mengusulkan, bahwa solusi terhadap persoalan ini adalah kita sama-sama mempertanyakan Kejelasan kementerian Kesehatan RI. Seluruh elemen terkait, termasuk perwakilan Dari RTK harus ikut bersama-sama mendengarkan penjelasan dari kementerian Kesehatan RI.
Politisi muda PPP tersebut mengatakan, Jika kementerian membolehkan untuk penganggaran petugas RTK, maka dinas Kesehatan diminta untuk segera mengakomodir tuntutan para RTK tersebut. Tetapi Jika kementerian menjelaskan bahwa ada larangan dalam penganggaran tersebut, maka para Petugas RTK diminta untuk menghargai peraturan Dan kebijakan undang-undang tersebut. (MC Riau /Ajep)
Setelah mendengarkan tuntutan para RTK Dan penjelasan dari Kadis Kesehatan Kampar, maka Sekretaris Komisi II DPRD Kampar menyimpulkan, bahwa persoalan ini muncul akibat berbeda pandangan Dan pendapat antara Kadiskes Kampar yang baru, Nurbit Dan Kadiskes yang Lama, dr. Muhammad Haris.
Kadiskes yang baru, Nurbit menyimpulkan, bahwa Berdasarkan peraturan Menteri kesehatan, maka tidak Ada aturan yang membolehkan penganggaran petugas RTK tersebut. Sehingga semenjak menjabat sebagai Kadis Kesehatan Kabupaten Kampar semenjak 12 Maret 2018, dirinya tidak pernah mengangkat petugas RTK di wilayah Kabupaten Kampar.
Sementara Kadis Kesehatan yang Lama, dr. Muhammad Haris mengangkat petugas RTK pada tahun 2017. Bahkan dalam DPA SKPD tahun 2018 yang disampaikan oleh para aktivis tersebut mengatakan, bahwa Di dinas Kesehatan Kampar Melalui Dana DAK masih dianggarkan sekitar 7 miliyar lebih. Dalam hearing tersebut para aktivis yang mendampingi RTK mempertanyakan kemana anggaran tersebut dibagikan.
Setelah terjadi sedikit perdebatan, maka Sekretaris Komisi II DPRD Kampar, Hendrayani menyimpulkan, bahwa persoalan yang menjadi tuntutan RTK yang tidak memiliki SK Dan menerima gaji semenjak bulan Januari 2018, adalah Karena Perbedaan pemahaman antara Kadiskes yang baru Dan Kadiskes yang Lama.
Hendrayani mengusulkan, bahwa solusi terhadap persoalan ini adalah kita sama-sama mempertanyakan Kejelasan kementerian Kesehatan RI. Seluruh elemen terkait, termasuk perwakilan Dari RTK harus ikut bersama-sama mendengarkan penjelasan dari kementerian Kesehatan RI.
Politisi muda PPP tersebut mengatakan, Jika kementerian membolehkan untuk penganggaran petugas RTK, maka dinas Kesehatan diminta untuk segera mengakomodir tuntutan para RTK tersebut. Tetapi Jika kementerian menjelaskan bahwa ada larangan dalam penganggaran tersebut, maka para Petugas RTK diminta untuk menghargai peraturan Dan kebijakan undang-undang tersebut. (MC Riau /Ajep)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan