Nasib Petugas RTK
Hearing RTK Dan Diskes Kampar Sepakati Berangkat Bersama ke kementerian Kesehatan RI Jakarta
Hearing RTK Dan Diskes Kampar Sepakati Berangkat Bersama ke kementerian Kesehatan RI Jakarta
Kamis 19 Juli 2018, 23:05 WIB
Hearing RTK Dan Diskes Kampar Sepakati Berangkat Bersama ke kementerian Kesehatan RI Jakarta
Bangkinang. RIAUMADANI. com - Perjuangan petugas RTK yang didampingi para aktivis Kampar hasilkan sebuah kesepakatan. Akibat berbeda pendapat antara Kadiskes yang lama Dan Kadiskes yang baru terhadap sebuah aturan, hearing DPRD Kampar bersama para RTK Dan Diskes Kampar sepakat akan sama-sama berangkat ke kementerian Kesehatan RI untuk meminta penjelasan yang pasti.
Setelah mendengarkan tuntutan para RTK Dan penjelasan dari Kadis Kesehatan Kampar, maka Sekretaris Komisi II DPRD Kampar menyimpulkan, bahwa persoalan ini muncul akibat berbeda pandangan Dan pendapat antara Kadiskes Kampar yang baru, Nurbit Dan Kadiskes yang Lama, dr. Muhammad Haris.
Kadiskes yang baru, Nurbit menyimpulkan, bahwa Berdasarkan peraturan Menteri kesehatan, maka tidak Ada aturan yang membolehkan penganggaran petugas RTK tersebut. Sehingga semenjak menjabat sebagai Kadis Kesehatan Kabupaten Kampar semenjak 12 Maret 2018, dirinya tidak pernah mengangkat petugas RTK di wilayah Kabupaten Kampar.
Sementara Kadis Kesehatan yang Lama, dr. Muhammad Haris mengangkat petugas RTK pada tahun 2017. Bahkan dalam DPA SKPD tahun 2018 yang disampaikan oleh para aktivis tersebut mengatakan, bahwa Di dinas Kesehatan Kampar Melalui Dana DAK masih dianggarkan sekitar 7 miliyar lebih. Dalam hearing tersebut para aktivis yang mendampingi RTK mempertanyakan kemana anggaran tersebut dibagikan.
Setelah terjadi sedikit perdebatan, maka Sekretaris Komisi II DPRD Kampar, Hendrayani menyimpulkan, bahwa persoalan yang menjadi tuntutan RTK yang tidak memiliki SK Dan menerima gaji semenjak bulan Januari 2018, adalah Karena Perbedaan pemahaman antara Kadiskes yang baru Dan Kadiskes yang Lama.
Hendrayani mengusulkan, bahwa solusi terhadap persoalan ini adalah kita sama-sama mempertanyakan Kejelasan kementerian Kesehatan RI. Seluruh elemen terkait, termasuk perwakilan Dari RTK harus ikut bersama-sama mendengarkan penjelasan dari kementerian Kesehatan RI.
Politisi muda PPP tersebut mengatakan, Jika kementerian membolehkan untuk penganggaran petugas RTK, maka dinas Kesehatan diminta untuk segera mengakomodir tuntutan para RTK tersebut. Tetapi Jika kementerian menjelaskan bahwa ada larangan dalam penganggaran tersebut, maka para Petugas RTK diminta untuk menghargai peraturan Dan kebijakan undang-undang tersebut. (MC Riau /Ajep)
Setelah mendengarkan tuntutan para RTK Dan penjelasan dari Kadis Kesehatan Kampar, maka Sekretaris Komisi II DPRD Kampar menyimpulkan, bahwa persoalan ini muncul akibat berbeda pandangan Dan pendapat antara Kadiskes Kampar yang baru, Nurbit Dan Kadiskes yang Lama, dr. Muhammad Haris.
Kadiskes yang baru, Nurbit menyimpulkan, bahwa Berdasarkan peraturan Menteri kesehatan, maka tidak Ada aturan yang membolehkan penganggaran petugas RTK tersebut. Sehingga semenjak menjabat sebagai Kadis Kesehatan Kabupaten Kampar semenjak 12 Maret 2018, dirinya tidak pernah mengangkat petugas RTK di wilayah Kabupaten Kampar.
Sementara Kadis Kesehatan yang Lama, dr. Muhammad Haris mengangkat petugas RTK pada tahun 2017. Bahkan dalam DPA SKPD tahun 2018 yang disampaikan oleh para aktivis tersebut mengatakan, bahwa Di dinas Kesehatan Kampar Melalui Dana DAK masih dianggarkan sekitar 7 miliyar lebih. Dalam hearing tersebut para aktivis yang mendampingi RTK mempertanyakan kemana anggaran tersebut dibagikan.
Setelah terjadi sedikit perdebatan, maka Sekretaris Komisi II DPRD Kampar, Hendrayani menyimpulkan, bahwa persoalan yang menjadi tuntutan RTK yang tidak memiliki SK Dan menerima gaji semenjak bulan Januari 2018, adalah Karena Perbedaan pemahaman antara Kadiskes yang baru Dan Kadiskes yang Lama.
Hendrayani mengusulkan, bahwa solusi terhadap persoalan ini adalah kita sama-sama mempertanyakan Kejelasan kementerian Kesehatan RI. Seluruh elemen terkait, termasuk perwakilan Dari RTK harus ikut bersama-sama mendengarkan penjelasan dari kementerian Kesehatan RI.
Politisi muda PPP tersebut mengatakan, Jika kementerian membolehkan untuk penganggaran petugas RTK, maka dinas Kesehatan diminta untuk segera mengakomodir tuntutan para RTK tersebut. Tetapi Jika kementerian menjelaskan bahwa ada larangan dalam penganggaran tersebut, maka para Petugas RTK diminta untuk menghargai peraturan Dan kebijakan undang-undang tersebut. (MC Riau /Ajep)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau