KESEHATAN
Kepala Dinas Kesehatan Kampar, Nurbit membacakan surat balasan dari
Kementrian Kesehatan RI terkait persoalan Rumah Tunggu Kelahiran (RTK)
dalam rapat dengar pendapat di DPRD Kampar, Kamis (19/7/2018).
Kepala Dinas Bacakan Surat Balasan Kementrian Kesehatan RI Terkait RTK
Kamis 19 Juli 2018, 11:10 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kampar, Nurbit membacakan surat balasan dari
Kementrian Kesehatan RI terkait persoalan Rumah Tunggu Kelahiran (RTK)
dalam rapat dengar pendapat di DPRD Kampar, Kamis (19/7/2018).Bangkinang Kota, RIAUMADANI.com - Kepala Dinas Kesehatan Kampar, Nurbit membacakan surat balasan dari Kementrian Kesehatan RI terkait persoalan Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) dalam rapat dengar pendapat di DPRD Kampar, Kamis (19/7/2018).
Sesuai surat balasan dari Kemenkses RI sebagai jawaban surat Bupati Kampar, Nurbit membacakan dengan lantang surat yang berisi beberapa poin penting, diantaranya Dana Jaminan Persalinan (Jampersal) tahun 2018 diatur dalam peraturan Mentri Kesehatan Nomor 61 Tahun 2017
Selain itu Dana Jampersal digunakan untuk mendekatkan akses dan mencegah terjadinya keterlambatan penanganan pada ibu hamil, ibu bersalin, nifas dan bayi baru lahir terutama di daerah sulit akses ke fasilitas kesehatan melalui penyediaan Rumah Tunggu Kelahiran (RTK).
“Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) adalah suatu tempat (rumah/ bangunan tersendiri) yang dapat digunakan untuk tempat tinggal sementara bagi ibu hamil yang akan melahirkan hingga nifas, termasuk bayi yang dilahirkannya serta pendampingnya (suami/ keluarga/kader kesehatan),†beber Nurbit.
Dalam RTK, lanjutnya tidak perlu ada tenaga kesehatan yang tinggal dirumah tersebut, namun pengelola RTK menjadi tanggugjawab dinas kesehatan dibantu Puskesmas terdekat, sesuai dengan lokasi RTK berada.
“Terkait permasalahan di Kabupaten Kampar tentang perekrutan tenaga pendamping,
dapat kami sampaikan tidak perlu ada tenaga kesehatan uang tinggal di RTK, oleh karena itu tenaga pendamping yang sudah direkrut menjadi persoalan daerah,†terang Nurbit membacakan surat tersebut.
Rapat dengar pendapat ini dipimpin Repol, SAg dan dihadiri sejumlah anggota dewan diantaranya Syahrul Aidi, Hendra Yani, Yuli Akmal, Zumrotun, H. Kasru Syam, Hermiati, dan Firman Wahyudi, turut hadir Kadiskes Kampar Nurbit, Kasatpol PP Kampar Hambali dan puluhan massa RTK dan HPPI Kampar.
Namun sejumlah undangan lainnya, seperti Sekda Kampar Yusri, Mantan Kadiskes Kampar dr. Harris serta pejabat yang berwenang saat perekrutan tenaga RTK tidak nampak hadir di acara yang dijaga puluhan pengamanan dari Polres dan Satpol PP Kampar tersebut.
Rapat yang digelar di Ruang Banggar DPRD Kampar menghasikan beberapa poin diantaranya DPRD Kampar didampingi perwakilan RTK akan mempertanyakan langsung persoalan RTK ke Kemenkes RI, kemudian melakukan konfrontir jawaban surat dari Kemenkes bersama Mantan Kadiskes Kampar dr. Harris serta DPRD Kampar akan melakukan hearing kembali Senin (30/7/2018) mendatang.
(and)
| Editor | : | ANDRIANI |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham