Tenaga RTK Kampar
Tenaga RTK Kampar
Nasib Tenaga RTK Belum ada Kejelasan, Pemkab Kampar Telah Berusaha
Selasa 17 Juli 2018, 11:03 WIB
Nasib Tenaga RTK Belum ada Kejelasan, Pemkab Kampar Telah Berusaha
BANGKINANG KOTA . RIAUMADANI. com – Polemik tenaga Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) Kabupaten Kampar kembali mencuat, usai aksi demonstrasi yang berujung saling dorong antara tenaga RTK dengan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kampar, didepan Kantor Bupati Kampar, Senin (16/7/2018) kemarin.
Rentetan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh tenaga RTK memang sudah sangat banyak. Aksi mereka juga telah diterima secara terbuka oleh Bupati Kampar, Azis Zaenal. Bupati Kampar, Azis Zaenal bahkan langsung memerintahkan dinas kesehatan Kabupaten Kampar untuk berkonsultasi dengan Kemeterian Kesehatan mencari solusi terkait persoalan RTK ini.
Tak hanya itu, Bupati Kampar juga menerima laporan adanya praktik suap dalam rekrutmen tenaga RTK. Karena itu Bupati Azis Zaenal meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas oknum penerima suap Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) di Kabupaten Kampar.
Pada pertemuan tanggal 4 Juni 2018, diruang rapat Bupati Kampar yang dihadiri oleh, Bupati Kampar Azis Zaenal, Kapolres Kampar AKBP Andry Ananta SIk, Sekda Kampar Yusri MSi, Kadis Kesehatan Nurbit, perwakilan RTK dan Kordintor Aksi dari Mahasiswa, diminta kepada semua korban calo perekrutan tenaga RTK untuk membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.
Sementara terkait solusi bagi tenaga RTK yang tercatat berjumlah 160 orang saat itu, Bupati melalui kepala dinas Kesehatan kabupaten Kampar berusaha untuk berjuang ke Kementerian Kesehatan mencari celah agar tetap bisa bekerja seperti biasa.
Kepala dinas kesehatan Kabupaten Kampar, Nurbit dihadapan tenaga RTK dan mahasiswa yang kembali berdemo pada Senin 9 Juli 2018 lalu, yang menanyakan perkembangan hasil konsultasi dengan kementerian kesehatan menjelaskan, Kemenkes menawarkan Tenaga RTK berubah status menjadi Fasilitator Kesehatan.
Menurut dia, Kementerian mengembalikan kepada Pemkab Kampar untuk membuat usulan pengangkatan Fasilitator. Usulan tersebut, jelas Nurbit sedang disusun. Yang kemudian nanti diserahkan kepada Bupati. Usulan yang telah diteken Bupati selanjutnya akan dikirim lagi ke Kementerian.
“Soal pengangkatan (Fasilitator) menjadi kewenangan daerah. Yang jelas, soal penganggarannya tidak diperkenankan menggunakan dana Jampersal,†ujar Nurbit.
Jaminan Persalinan (Jampersal) adalah program pemerintah pusat. RTK adalah subprogram turunan Jampersal. Nurbit menargetkan, formula Fasilitator akan diserahkan kepada Bupati dalam pekan ini untuk kemudian diteruskan ke Kementerian. Selanjutnya Pemkab menunggu jawaban resmi maupun arahan dari Kementerian Kesehatan.
Melihat upaya- upaya yang telah dilakukan oleh Pemkab Kampar, terlihat sudah sangat banyak kemajuan untuk penyelesaian terkait persoalan tenaga RTK ini. Adapun beberapa yang masih belum terselesaikan adalah seperti pengungkapan oknum- oknum yang diduga menjadi calo saat rekrutmen RTK dikarenakan belum ada pihak yang melaporkan, khususnya dari pihak RTK selaku korban.
Rls/dtc
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham