Sabtu, 4 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis.   ●   
  • Pemkab Bengkalis Sambut Tim BPK RI Dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja   ●   
  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
Tunggakan Listrik Penerangan Jalan Umum (PJU)
Tunggakan PJU Pekanbaru Masih Belum Rampung, Tunggu Audit BPKP Perwakilan Riau.
Senin 16 Juli 2018, 23:51 WIB
Tunggakan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU)Pemko Pekanbaru dan PT PLN sebesar Rp25 miliar menunggu hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau.
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Polemik tunggakan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) Kota Pekanbaru masih belum rampung. Jumlah tagihan yang disepakati Pemko Pekanbaru dan PT PLN sebesar Rp25 miliar menunggu hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau.

"Saat ini pihak BPKP sedang melakukan audit atas tagihan PJU yang baru," ungkap Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Kendi Harahap, Senin, (16/7/2018).

Berdasarkan hasil mediasi antara PLN dan Pemko Pekanbaru, memang sudah disepakati bahwa tagihan rekening listrik PJU Pemko Pekanbaru dibayarkan setelah dilakukan audit oleh BPKP.

"Suratnya sudah kita kirim minggu lalu (ke BPKP), sekarang proses audit sedang berjalan, jadi kita tunggu saja," kata Kendi.

Ia berharap dengan adanya audit dari BPKP ini didapatkan angka tagihan PJU yang harus dibayarkan oleh Pemko ke PLN. Sehingga polemik ini tidak berkelanjutan dan bisa dituntaskan.

"Kami akan mematuhi berapa pun angka pembayaran yang jadi hasil audit BPKP. Berapapun hasil audit, itu jumlah yang kita bayarkan," ujarnya.

Sebelumnya, Pemko Pekanbaru akan mematuhi setiap keputusan audit BPKP. Jika memang Pemko harus membayarRp13 miliar tagihan perbulannya, dia mengatakan penganggarannya akan dilakukan di APBD Perubahan.

"Sekarang kita bayarkan saja dulu sesuai penganggaran awal, yaitu Rp7 miliar (perbulan). Nanti kalau memang ada kekurangan, kita bayarkan dengan penganggaran di APBD Perubahan," katanya.

Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru dan PT PLN Area Pekanbaru menyepakati jumlah tagihan listrik lampu PJU yang menjadi polemik belakangan ini disepakati senilai Rp25 Miliar.

Tagihan Pemko itu akan dibayarkan kepada PLN Wilayah Pekanbaru. Kesepakatan ini diperoleh oleh kedua belah pihak setelah dimediasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru, Suripto Irianto, Kamis 28 Juni 2018 lalu di Kantor Kejari. (Rls/HR)



Editor : Tis-rls
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top