KAMPAR, RIAUMADANI.com - Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar telah melakukan penangkapan terhadap oknum PNS Kanto" />
Rabu, 22 Juli 2026

Breaking News

  • DPD Waktu Indonesia Bangkit (WIB) Kabupaten Bengkalis Resmi Terbentuk   ●   
  • Arifudin Ahalik, "Jaga Aset Negara, FPAN Surati Dinas Perhubungan Provinsi Riau"   ●   
  • Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat   ●   
  • SMA N. 01.Sungai Apit Beri Penghargaan Kepada Dua Orang Siswanya yang Lolos mengikuti Paskibraka.  ini Harapan Kepsek   ●   
  • Usai Dugaan Gudang Solar Subsidi Terungkap, Pria Bernama Kasno Datangi Awak Media   ●   
PERAMPOKAN
3 Pelaku Rekayasa Perampokan Uang Diringkus Tim Buser Polres Kampar
Jumat 13 Juli 2018, 10:40 WIB
Tersangka BO (LK 34) beserta dua rekannya RW (LK 20) dan IF (LK 28), ketiganya diringkus pada hari Kamis (12/07/2018) ditempat terpisah.
KAMPAR, RIAUMADANI.com - Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar telah melakukan penangkapan terhadap oknum PNS Kantor Camat Bangkinang berinisial BO (LK 34) beserta dua rekannya RW (LK 20) dan IF (LK 28), ketiganya diringkus pada hari Kamis (12/07/2018) ditempat terpisah.

Ketiga tersangka yang ditangkap Aparat Kepolisian ini merupakan buronan polisi karena telah bersekongkol merekayasa perampokan uang senilai Rp 92 juta lebih pada bulan Desember 2017 lalu dan membuat laporan palsu ke Polres Kampar berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/ 333/ XII/ 2017/ Riau/ Res Kampar tanggal 20 Desember 2017.

Kejadiannya bermula pada Rabu (20/12/2017) sekira pukul 16.00 wib, saat itu BO berangkat dari Bank Riau setelah mengambil uang dana honor RT / RW dan Bansos untuk Kelurahan Pasir Sialang dan Kelurahan Pulau sebesar Rp. 92.540.000, setelah mengambil uang BO menuju ke Kantor Camat Bangkinang.

Berdasarkan keterangan tersangka BO saat melapor, sesampainya di jalan lintas Bangkinang - Petapahan, BO berhenti di Gerai Ponsel Elok Cell untuk membeli pulsa, saat dia membeli pulsa ada 2 orang yang tidak dikenal berhenti dan langsung masuk kedalam mobil yang diparkir di depan kios ponsel lalu mengambil tas warna coklat berisi uang yang diletakan dikursi depan beserta kunci mobil pelapor kemudian melarikan diri kearah Bangkinang Kota dengan menggunakan sepeda motor Scoopy warna hitam dengan nopol tidak diketahui. 

Selanjutnya tersangka BO melapor ke Polres Kampar atas kejadian yang direkayasanya itu. 

Atas laporan itu pihak penyidik Polres Kampar melakukan penyelidikan serta mengumpulkan informasi dari masyarakat di lokasi yang diceritakan oleh BO ini, dari hasil penyelidikan didapat kesimpulan bahwa BO telah melakukan rekayasa kasus pencurian bersama dengan pelaku lainnya untuk mengambil uang yang dibawanya itu. 

Petugas kemudian mencari keberadaan BO untuk menangkapnya, akhirnya pada hari Kamis (12/7/2018) tersangka BO dan dua rekannya berhasil diringkus ditempat terpisah. 

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. 

Lebihlanjut disampaikan Fajri bahwa otak pelaku rekayasa perampokan uang Bansos dan gaji RT/RW ini adalah BO yang mantan Bendahara Kantor Camat Bangkinang, terangnya. 

Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ungkap Fajri.

(and/humas)



Editor : ANDRIANI
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top