Rekayasa Perampokan
Salah satu pelaku rekayasa perampokan
ASN Lakukan Rekayasa Perampokan Uang Diringkus Reskrim Polres Kampar
Kamis 12 Juli 2018, 15:36 WIB
Salah satu pelaku rekayasa perampokanBangkinang. RIAUMADANI. com - Satuan Reskrim Polres Kampar telah melakukan penangkapan terhadap oknum PNS Kantor Camat Bangkinang berinisial BB (LK 34 Thn) beserta dua orang rekan nya RW (LK 20 Thn) dan IF (LK 28 Thn) masing-masing ditempat terpisah. Kamis (12/07/2018).
Ketiga orang pelaku yang ditangkap tersebut merupakan buronan polisi karena telah merekayasa perampokan uang senilai 92.540.000 dan membuat laporan palsu ke Polres Kampar berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/333/XII/2017/Riau/Res Kampar, tanggal 20 Desember 2017, tentang Pencurian.
Kejadian bermula pada hari Rabu tanggal 20 Desember 2017 sekira jam 16.00 wib BB berangkat dari Bank Riau setelah mengambil uang dana honor RT/RW dan Bansos untuk Kelurahan Pasir Sialang dan Kelurahan Pulau sebesar Rp. 92.540.000, lalu segera menuju ke Kantor Camat Bangkinang.
Sesampainya dijalan lintas Bangkinang Petapahan, BB berhenti di ponsel Elok Cell untuk membeli pulsa, saat pelapor membeli pulsa lalu ada 2 orang tidak dikenal berhenti dan langsung masuk kedalam mobil pelapor yang diparkir depan kios ponsel. Pelaku mengambil tas warna coklat berisi uang yg diletakan dikursi depan beserta kunci mobil pelapor. Lalu pelaku melarikan diri kearah Bangkinang Kota dengan menggunakan sepeda motor Scoopy warna hitam dengan nopol tidak diketahui.
Atas kejadian tersebut BB melapor ke Polres Kampar.
Berdasarkan informasi dari masyarakat dan Hasil Penyelidikan, maka didapat kesimpulan bahwa pelapor BB telah berencana untuk melakukan rekayasa kasus pencurian bersama dengan pelaku lainnya.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Fajri membenarkan penangkapan tersebut.
"Satuan Reskrim Polres Kampar memang telah melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku rekayasa perampokan uang Bansos dan gaji RT/RW. Salah satu pelaku adalah mantan Bendahara Kantor Camat Bangkinang" terangnya.
"Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Polres Kampar untuk di proses dan mempertanggung jawabkan perbuatan mereka". Pungkas Fajri. Rls
| Editor | : | Tis/Rls |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham