
Berkah IDUL fitri
10 orang napi Rutan Sialang Bungkuk Klas IIB Pekanbaru
mendapatkan remisi bebas masa hukuman. Ini menjadi berkah tersendiri
bagi para tahanan.
10 Napi Rutan Sialang Bungkuk Bebas Dapat Remisi Idul Fitri
Sabtu 16 Juni 2018, 23:21 WIB

PEKANBARU. RIAUMADANI. com - 10 orang napi Rutan Sialang Bungkuk Klas IIB Pekanbaru mendapatkan remisi bebas masa hukuman. Ini menjadi berkah tersendiri bagi para tahanan.
Kepala Rutan Sialang Bungkuk, Azhar menjelaskan 10 napi yang mendapat remisi ini merupakan napi yang telah berkelakuan baik selama menjalani hukuman. "Tetap kita lakukan seleksi sebelumnya. Dimana kita menilai berkelakuan baik yang tak pernah terlibat kesalahan saat menjalani hukuman," katanya.
Rincinya, 10 napi ini juga berasal dari berbagai kasus yang menjerat mereka. Seperti pencurian, pengeroyokan dan penganiayaan. "Selain 10 orang yang bebas langsung kita juga berikan remisi kepada napi lainnya. Seperti remisi 15 hari sebanyak 229 narapidana, dan satu bulan sebanyak 261 narapidana," bebernya.
Namun untuk tahun ini, Rutan Sialang Bungkuk tidak memberikan remisi kepada narapidana yang tersangkut tindak pidana khusus. Seperti para koruptor dan penjahat kasus narkoba. Sebab, banyak langkah yang harus ditempuh bagi para napi itu jika ingin mendapat remisi.
Namun Azhar mengungkapkan remisi ini tidak dapat dinikmati bagi napi yang terjerat kasus korupsi. Jikapun ingin mendapat remisi terdapat beberapa hal yang diberlakukan. Seperti memenuhi syarat tertentu, harus mendapat persetujuan dari pusat, harus membayar denda subsider atau uang pengganti denda. "Untuk napi narkoba yang di atas lima tahun harus ada surat JC (justice collaborator)," ucapnya.
Saat ini di Riau terdapat sekitar 3.840 narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi lebaran. 29 diantaranya mendapatkan remisi langsung bebas.(mcr)
Kepala Rutan Sialang Bungkuk, Azhar menjelaskan 10 napi yang mendapat remisi ini merupakan napi yang telah berkelakuan baik selama menjalani hukuman. "Tetap kita lakukan seleksi sebelumnya. Dimana kita menilai berkelakuan baik yang tak pernah terlibat kesalahan saat menjalani hukuman," katanya.
Rincinya, 10 napi ini juga berasal dari berbagai kasus yang menjerat mereka. Seperti pencurian, pengeroyokan dan penganiayaan. "Selain 10 orang yang bebas langsung kita juga berikan remisi kepada napi lainnya. Seperti remisi 15 hari sebanyak 229 narapidana, dan satu bulan sebanyak 261 narapidana," bebernya.
Namun untuk tahun ini, Rutan Sialang Bungkuk tidak memberikan remisi kepada narapidana yang tersangkut tindak pidana khusus. Seperti para koruptor dan penjahat kasus narkoba. Sebab, banyak langkah yang harus ditempuh bagi para napi itu jika ingin mendapat remisi.
Namun Azhar mengungkapkan remisi ini tidak dapat dinikmati bagi napi yang terjerat kasus korupsi. Jikapun ingin mendapat remisi terdapat beberapa hal yang diberlakukan. Seperti memenuhi syarat tertentu, harus mendapat persetujuan dari pusat, harus membayar denda subsider atau uang pengganti denda. "Untuk napi narkoba yang di atas lima tahun harus ada surat JC (justice collaborator)," ucapnya.
Saat ini di Riau terdapat sekitar 3.840 narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi lebaran. 29 diantaranya mendapatkan remisi langsung bebas.(mcr)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan