SERTIFIKAT GANDA
SERTIFIKAT GANDA
BPN Pekanbaru Terbitkan Sertifikat Ganda di lahan Sarimin
Selasa 14 Oktober 2014, 01:53 WIB
BPN Pekanbaru Terbitkan Sertifikat Ganda di lahan Sarimin
PEKANBARU. Riaumadani.com - Sarimin [54] warga kelahiran Pekanbaru [15/05/1960], memiliki lahan seluas 59mX96m = 4800 meter yang berlokasi di Jalan samping Pasar Rumbai, RT 03 RW 10 kelurahan Meranti Pandak Kecamatan Rumbai Pesisir, kota Pekanbaru.
Lahan tersebut merupakan warisan ayahnya [Alm. Darwis red.]Kelahiran Kampar untuk Sarimin beserta tujuh saudaranya dan telah dikelola sejak tahun 1957.
Ironisnya di atas lahan tersebut muncul dua sertifikat Hak Milik [SHM] yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional [BPN] Kota Pekanbaru. Sertifikat [SHM] perrtama nomor 331 tahun 1996 atas nama Darwis kelahiran Payakumbuh Provinsi Sumatera Barat [14/09/1916]. sertifikat itu dialihkan kepada Drs.Achmad Tasmini.Ak. dengan luas 8900 meter persegi bukan 50X96 = 4800meter di tanda tangani Kepala BPN kota Pekanbaru H. Tarmizi Idris BS.c tertanggal 22 April 1996.
Lalu muncul lagi sertipikat kedua di atas lahan Sarimin yang sama, nomor 245 tanggal 24 April 1997 atas nama Drs. Darwis Saidi kemudian di alihkan ke Abu Hasan SE.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional [BPN] Kota Pekanbaru melalui Kasi Sengketa Rajab begitu di komfirmasikan Riaumadani.com.Senin [13/10/2014] tidak banyak memberikan penjelasan.
"Kasus lahan Sarimin sekarang sudah dalam proses sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara [PTUN] Kota Pekanbaru." Kita tunggu saja hasil sidang PTUN tersebut. Ujar Rajab. ** Ramses
Lahan tersebut merupakan warisan ayahnya [Alm. Darwis red.]Kelahiran Kampar untuk Sarimin beserta tujuh saudaranya dan telah dikelola sejak tahun 1957.
Ironisnya di atas lahan tersebut muncul dua sertifikat Hak Milik [SHM] yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional [BPN] Kota Pekanbaru. Sertifikat [SHM] perrtama nomor 331 tahun 1996 atas nama Darwis kelahiran Payakumbuh Provinsi Sumatera Barat [14/09/1916]. sertifikat itu dialihkan kepada Drs.Achmad Tasmini.Ak. dengan luas 8900 meter persegi bukan 50X96 = 4800meter di tanda tangani Kepala BPN kota Pekanbaru H. Tarmizi Idris BS.c tertanggal 22 April 1996.
Lalu muncul lagi sertipikat kedua di atas lahan Sarimin yang sama, nomor 245 tanggal 24 April 1997 atas nama Drs. Darwis Saidi kemudian di alihkan ke Abu Hasan SE.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional [BPN] Kota Pekanbaru melalui Kasi Sengketa Rajab begitu di komfirmasikan Riaumadani.com.Senin [13/10/2014] tidak banyak memberikan penjelasan.
"Kasus lahan Sarimin sekarang sudah dalam proses sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara [PTUN] Kota Pekanbaru." Kita tunggu saja hasil sidang PTUN tersebut. Ujar Rajab. ** Ramses
| Editor | : | Ramses |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham