
SERTIFIKAT GANDA
SERTIFIKAT GANDA
BPN Pekanbaru Terbitkan Sertifikat Ganda di lahan Sarimin
Selasa 14 Oktober 2014, 01:53 WIB

BPN Pekanbaru Terbitkan Sertifikat Ganda di lahan Sarimin
PEKANBARU. Riaumadani.com - Sarimin [54] warga kelahiran Pekanbaru [15/05/1960], memiliki lahan seluas 59mX96m = 4800 meter yang berlokasi di Jalan samping Pasar Rumbai, RT 03 RW 10 kelurahan Meranti Pandak Kecamatan Rumbai Pesisir, kota Pekanbaru.
Lahan tersebut merupakan warisan ayahnya [Alm. Darwis red.]Kelahiran Kampar untuk Sarimin beserta tujuh saudaranya dan telah dikelola sejak tahun 1957.
Ironisnya di atas lahan tersebut muncul dua sertifikat Hak Milik [SHM] yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional [BPN] Kota Pekanbaru. Sertifikat [SHM] perrtama nomor 331 tahun 1996 atas nama Darwis kelahiran Payakumbuh Provinsi Sumatera Barat [14/09/1916]. sertifikat itu dialihkan kepada Drs.Achmad Tasmini.Ak. dengan luas 8900 meter persegi bukan 50X96 = 4800meter di tanda tangani Kepala BPN kota Pekanbaru H. Tarmizi Idris BS.c tertanggal 22 April 1996.
Lalu muncul lagi sertipikat kedua di atas lahan Sarimin yang sama, nomor 245 tanggal 24 April 1997 atas nama Drs. Darwis Saidi kemudian di alihkan ke Abu Hasan SE.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional [BPN] Kota Pekanbaru melalui Kasi Sengketa Rajab begitu di komfirmasikan Riaumadani.com.Senin [13/10/2014] tidak banyak memberikan penjelasan.
"Kasus lahan Sarimin sekarang sudah dalam proses sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara [PTUN] Kota Pekanbaru." Kita tunggu saja hasil sidang PTUN tersebut. Ujar Rajab. ** Ramses
Lahan tersebut merupakan warisan ayahnya [Alm. Darwis red.]Kelahiran Kampar untuk Sarimin beserta tujuh saudaranya dan telah dikelola sejak tahun 1957.
Ironisnya di atas lahan tersebut muncul dua sertifikat Hak Milik [SHM] yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional [BPN] Kota Pekanbaru. Sertifikat [SHM] perrtama nomor 331 tahun 1996 atas nama Darwis kelahiran Payakumbuh Provinsi Sumatera Barat [14/09/1916]. sertifikat itu dialihkan kepada Drs.Achmad Tasmini.Ak. dengan luas 8900 meter persegi bukan 50X96 = 4800meter di tanda tangani Kepala BPN kota Pekanbaru H. Tarmizi Idris BS.c tertanggal 22 April 1996.
Lalu muncul lagi sertipikat kedua di atas lahan Sarimin yang sama, nomor 245 tanggal 24 April 1997 atas nama Drs. Darwis Saidi kemudian di alihkan ke Abu Hasan SE.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional [BPN] Kota Pekanbaru melalui Kasi Sengketa Rajab begitu di komfirmasikan Riaumadani.com.Senin [13/10/2014] tidak banyak memberikan penjelasan.
"Kasus lahan Sarimin sekarang sudah dalam proses sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara [PTUN] Kota Pekanbaru." Kita tunggu saja hasil sidang PTUN tersebut. Ujar Rajab. ** Ramses
Editor | : | Ramses |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan