Mahkamah Konstitusi [MK] akan memulai sidang perdana permohonan uji Undang-Undang Nomor 22 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Wal" />
Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
UU PILKADA
MK Gelar Sidang Perdana Uji Materi UU Pilkada Hari ini
Senin 13 Oktober 2014, 01:55 WIB
MAHKAMAH KONSTITUSI [MK]

Hari Ini, MK Gelar Sidang Perdana Uji Materi UU Pilkada

JAKARTA, Riaumadani. com - Mahkamah Konstitusi [MK] akan memulai sidang perdana permohonan uji Undang-Undang Nomor 22 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota (UU Pilkada) hari ini.

Agenda sidang tersebut adalah pemeriksaan pendahuluan. Dikutip dari mahkamahkonstitusi.go.id, Senin [13/10/2014], ada 9 pengajuan agar MK menguji materi dalam beberapa pasal Undang-Undang Pilkada tersebut. Seperti pasal 2 dan pasal 3. Sidang rencananya digelar pada pukul 11.00 WIB.

Pemohon yang mengajukan uji materi UU Pilkada ke MK ini memiliki latar belakang beragam. Mulai dari sipil hingga pengacara. Salah satunya ialah pengacara Otto Cornelis Kaligis.

Selain Otto, ada juga Forum Pengacara Konstitusi yang mewakili lembaga survei Indo Survey Strategis dan 15 pemohon pribadi.

Ketua Forum Pengacara Konstitusi sekaligus kuasa‎ hukum Pemohon, Andi Asrun meminta MK dapat memeriksa permohonan uji materi dengan prioritas percepatan sidang. Dengan begitu, pada bulan depan diharapkan putusan sudah dikeluarkan MK.

"Sehingga putusan bisa dijatuhkan sekitar bulan November," ujar Ketua Forum Pengacara Konstitusi sekaligus kuasa‎ hukum Pemohon, Andi Asrun di Jakarta, Jumat 10 Oktober 2014.

Hal itu diharapkan demikian, kata Andi, sebagai upaya membantu persiapan pilkada di beberapa daerah. Seperti di Provinsi Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Maluku Utara.

"Pilkada itu kan dilakukan pada Mei-Juni 2015," ujar dia.

Terkait uji materi ini, sejumlah nama disiapkan sebagai ahli. Yakni Pakar Hukum Tata Negara Saldi Isra‎ dan mantan Hakim MK Harjono.**




Editor : TIS/SR
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top