UU PILKADA
MAHKAMAH KONSTITUSI [MK]
MK Gelar Sidang Perdana Uji Materi UU Pilkada Hari ini
Senin 13 Oktober 2014, 01:55 WIB
MAHKAMAH KONSTITUSI [MK]
Hari Ini, MK Gelar Sidang Perdana Uji Materi UU Pilkada
JAKARTA, Riaumadani. com - Mahkamah Konstitusi [MK] akan memulai sidang perdana permohonan uji Undang-Undang Nomor 22 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota (UU Pilkada) hari ini.
Agenda sidang tersebut adalah pemeriksaan pendahuluan. Dikutip dari mahkamahkonstitusi.go.id, Senin [13/10/2014], ada 9 pengajuan agar MK menguji materi dalam beberapa pasal Undang-Undang Pilkada tersebut. Seperti pasal 2 dan pasal 3. Sidang rencananya digelar pada pukul 11.00 WIB.
Pemohon yang mengajukan uji materi UU Pilkada ke MK ini memiliki latar belakang beragam. Mulai dari sipil hingga pengacara. Salah satunya ialah pengacara Otto Cornelis Kaligis.
Selain Otto, ada juga Forum Pengacara Konstitusi yang mewakili lembaga survei Indo Survey Strategis dan 15 pemohon pribadi.
Ketua Forum Pengacara Konstitusi sekaligus kuasa hukum Pemohon, Andi Asrun meminta MK dapat memeriksa permohonan uji materi dengan prioritas percepatan sidang. Dengan begitu, pada bulan depan diharapkan putusan sudah dikeluarkan MK.
"Sehingga putusan bisa dijatuhkan sekitar bulan November," ujar Ketua Forum Pengacara Konstitusi sekaligus kuasa hukum Pemohon, Andi Asrun di Jakarta, Jumat 10 Oktober 2014.
Hal itu diharapkan demikian, kata Andi, sebagai upaya membantu persiapan pilkada di beberapa daerah. Seperti di Provinsi Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Maluku Utara.
"Pilkada itu kan dilakukan pada Mei-Juni 2015," ujar dia.
Terkait uji materi ini, sejumlah nama disiapkan sebagai ahli. Yakni Pakar Hukum Tata Negara Saldi Isra dan mantan Hakim MK Harjono.**
JAKARTA, Riaumadani. com - Mahkamah Konstitusi [MK] akan memulai sidang perdana permohonan uji Undang-Undang Nomor 22 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota (UU Pilkada) hari ini.
Agenda sidang tersebut adalah pemeriksaan pendahuluan. Dikutip dari mahkamahkonstitusi.go.id, Senin [13/10/2014], ada 9 pengajuan agar MK menguji materi dalam beberapa pasal Undang-Undang Pilkada tersebut. Seperti pasal 2 dan pasal 3. Sidang rencananya digelar pada pukul 11.00 WIB.
Pemohon yang mengajukan uji materi UU Pilkada ke MK ini memiliki latar belakang beragam. Mulai dari sipil hingga pengacara. Salah satunya ialah pengacara Otto Cornelis Kaligis.
Selain Otto, ada juga Forum Pengacara Konstitusi yang mewakili lembaga survei Indo Survey Strategis dan 15 pemohon pribadi.
Ketua Forum Pengacara Konstitusi sekaligus kuasa hukum Pemohon, Andi Asrun meminta MK dapat memeriksa permohonan uji materi dengan prioritas percepatan sidang. Dengan begitu, pada bulan depan diharapkan putusan sudah dikeluarkan MK.
"Sehingga putusan bisa dijatuhkan sekitar bulan November," ujar Ketua Forum Pengacara Konstitusi sekaligus kuasa hukum Pemohon, Andi Asrun di Jakarta, Jumat 10 Oktober 2014.
Hal itu diharapkan demikian, kata Andi, sebagai upaya membantu persiapan pilkada di beberapa daerah. Seperti di Provinsi Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Maluku Utara.
"Pilkada itu kan dilakukan pada Mei-Juni 2015," ujar dia.
Terkait uji materi ini, sejumlah nama disiapkan sebagai ahli. Yakni Pakar Hukum Tata Negara Saldi Isra dan mantan Hakim MK Harjono.**
| Editor | : | TIS/SR |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau