UU PILKADA
MAHKAMAH KONSTITUSI [MK]
MK Gelar Sidang Perdana Uji Materi UU Pilkada Hari ini
Senin 13 Oktober 2014, 01:55 WIB
MAHKAMAH KONSTITUSI [MK]
Hari Ini, MK Gelar Sidang Perdana Uji Materi UU Pilkada
JAKARTA, Riaumadani. com - Mahkamah Konstitusi [MK] akan memulai sidang perdana permohonan uji Undang-Undang Nomor 22 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota (UU Pilkada) hari ini.
Agenda sidang tersebut adalah pemeriksaan pendahuluan. Dikutip dari mahkamahkonstitusi.go.id, Senin [13/10/2014], ada 9 pengajuan agar MK menguji materi dalam beberapa pasal Undang-Undang Pilkada tersebut. Seperti pasal 2 dan pasal 3. Sidang rencananya digelar pada pukul 11.00 WIB.
Pemohon yang mengajukan uji materi UU Pilkada ke MK ini memiliki latar belakang beragam. Mulai dari sipil hingga pengacara. Salah satunya ialah pengacara Otto Cornelis Kaligis.
Selain Otto, ada juga Forum Pengacara Konstitusi yang mewakili lembaga survei Indo Survey Strategis dan 15 pemohon pribadi.
Ketua Forum Pengacara Konstitusi sekaligus kuasa hukum Pemohon, Andi Asrun meminta MK dapat memeriksa permohonan uji materi dengan prioritas percepatan sidang. Dengan begitu, pada bulan depan diharapkan putusan sudah dikeluarkan MK.
"Sehingga putusan bisa dijatuhkan sekitar bulan November," ujar Ketua Forum Pengacara Konstitusi sekaligus kuasa hukum Pemohon, Andi Asrun di Jakarta, Jumat 10 Oktober 2014.
Hal itu diharapkan demikian, kata Andi, sebagai upaya membantu persiapan pilkada di beberapa daerah. Seperti di Provinsi Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Maluku Utara.
"Pilkada itu kan dilakukan pada Mei-Juni 2015," ujar dia.
Terkait uji materi ini, sejumlah nama disiapkan sebagai ahli. Yakni Pakar Hukum Tata Negara Saldi Isra dan mantan Hakim MK Harjono.**
JAKARTA, Riaumadani. com - Mahkamah Konstitusi [MK] akan memulai sidang perdana permohonan uji Undang-Undang Nomor 22 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota (UU Pilkada) hari ini.
Agenda sidang tersebut adalah pemeriksaan pendahuluan. Dikutip dari mahkamahkonstitusi.go.id, Senin [13/10/2014], ada 9 pengajuan agar MK menguji materi dalam beberapa pasal Undang-Undang Pilkada tersebut. Seperti pasal 2 dan pasal 3. Sidang rencananya digelar pada pukul 11.00 WIB.
Pemohon yang mengajukan uji materi UU Pilkada ke MK ini memiliki latar belakang beragam. Mulai dari sipil hingga pengacara. Salah satunya ialah pengacara Otto Cornelis Kaligis.
Selain Otto, ada juga Forum Pengacara Konstitusi yang mewakili lembaga survei Indo Survey Strategis dan 15 pemohon pribadi.
Ketua Forum Pengacara Konstitusi sekaligus kuasa hukum Pemohon, Andi Asrun meminta MK dapat memeriksa permohonan uji materi dengan prioritas percepatan sidang. Dengan begitu, pada bulan depan diharapkan putusan sudah dikeluarkan MK.
"Sehingga putusan bisa dijatuhkan sekitar bulan November," ujar Ketua Forum Pengacara Konstitusi sekaligus kuasa hukum Pemohon, Andi Asrun di Jakarta, Jumat 10 Oktober 2014.
Hal itu diharapkan demikian, kata Andi, sebagai upaya membantu persiapan pilkada di beberapa daerah. Seperti di Provinsi Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Maluku Utara.
"Pilkada itu kan dilakukan pada Mei-Juni 2015," ujar dia.
Terkait uji materi ini, sejumlah nama disiapkan sebagai ahli. Yakni Pakar Hukum Tata Negara Saldi Isra dan mantan Hakim MK Harjono.**
| Editor | : | TIS/SR |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan