Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
BANDAR NARKOBA JARINGAN INTERNASIONAL
Polisi Ringkus Gembong Narkoba Malaysia-Aceh Sita 99 kilogram sabu dan 20.000 pil Happy Five
Sabtu 09 Juni 2018, 23:32 WIB
Sindikat narkoba Malaysia-Aceh yang menyelundupkan 99 kilogram sabu dan 20.000 pil Happy Five.
JAKARTA. RIAUMADANI. com - Langsa - Aksi kejar-kejaran antara Satgas Narcotics Investigation Center (NIC) terjadi saat pengungkapan sindikat narkoba Malaysia-Aceh yang menyelundupkan 99 kilogram sabu dan 20.000 pil Happy Five.

Seorang anak buah kapal (ABK) kapal kecil yang berperan sebagai kurir sabu, berinisial F, ditembak bokongnya oleh polisi.

"Kita sudah pakai speedboat, pakai kapal besar, dia pakai kapal kecil yang sebutannya di Aceh oskadon. Pada saat mau ditangkap dia ngepot sana-sini seolah-olah tidak mau ditangkap," cerita Kepala Tim Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, AKBP Gembong Yudha kepada detikcom di Mapolres Langsa, Aceh Timur, Sabtu (9/6/2018).

"Kami yang menggunakan kapal besar bermanuver terus. Akhirnya ombaknya gede, tujuannya supaya dia tidak bisa ke darat. Kalau sudah masuk ke darat, kapal besar tidak bisa bersandar karena kan masuk perairan dangkal," kata Gembong.

Setelah kapal besar petugas mengepung dan membuat ombak di sekitar kapal kecil tersangka, petugas memberi tembakan peringatan agar tersangka F berhenti mengelak dari kejaran. Tapi F tidak mengindahkan.

"Ditutup pakai speedboat, dikasih tembakan peringatan, dia nggak mau (menyerah). Akhirnya kita tembak. Dang! Kena bokongnya. Saat ini sudah diobati dan ditempatkan bersama tersangka lainnya," ujar Gembong.

Bareskrim Polri menangkap sindikat narkoba internasional yang menyelundupkan 99 kilogram sabu dan 20.000 pil Happy Five dari Penang, Malaysia ke Batam dan Aceh. Pada awal pengungkapan, polisi menangkap AW, EC dan AR dengan barang bukti 8 kilogram sabu di Bintan, Tanjung Pinang, Batam pada 30 Mei.

Berdasarkan hasil penyelidikan digital, polisi kembali menangkap I alias H, M alias R dan M alias T dengan 11 kilogram sabu di perairan Idi Rayeuk, Aceh Timur pada Minggu (3/6).

Pengembangan kasus berlanjut keesokan harinya (4/6), di mana Satgas NIC menangkap R alias M dengan 30 kilogram sabu dan 20.000 butir Happy Five di Dusun Blang Mee, Seuneubok, Idi Rayeuk, Aceh Timur.

Kemudian F alias A dengan barang bukti 50 kilogram sabu di perairan Idi Rayeuk pada Jumat (8/6). Hari ini polisi menangkap 3 pengendali sindikat tersebut berinisial AH alias H, RM alias Y, M alias B.

99 Kg Sabu Sindikat Malaysia-Batam-Aceh Hendak Diedar di Jakarta

Polisi mengatakan 99 kilogram sabu dan 20.000 pil Happy Five, rencananya akan diedarkan oleh sindikat Malaysia-Batam-Aceh ke Jakarta. Polisi menyebut konsumen terbesar narkotika di Indonesia memang ada di Jakarta.

"Muaranya ke Jakarta karena pangsa penyalahguna terbesar di Indonesia di Jakarta, Pulau Jawa," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto, di Mapolres Langsa, Aceh Timur, Aceh, Sabtu (9/6/2018).

Eko mengaku telah memerintahkan anggotanya untuk merazia semua kendaraan, baik mobil maupun truk di wilayah Medan, Jambi dan Palembang, guna antisipasi penyelundupan narkoba.

"Saya sudah pelajari dan saya perintahkan Direktur Narkoba di wilayah untuk Medan, Lampung, Palembang, Malang agar merazia termasuk mobil-mobil, truk," ujar Eko.

Eko menuturkan sindikat 99 kilogram sabu ini sudah melakukan aksinya selama setahun terakhir.

"Sindikat ini sudah jalan setahun. Selama setahun sudah berulang kali menyelundupkan dan baru kali ini terungkap. Berawal dari Bintan, Batam," sambung Eko.

Bareskrim Polri menangkap sindikat narkoba internasional yang menyelundupkan 99 kilogram sabu dan 20.000 pil Happy Five dari Penang, Malaysia ke Batam dan Aceh. Pada awal pengungkapan, polisi menangkap AW, EC dan AR dengan barang bukti 8 kilogram sabu di Bintan, Tanjung Pinang, Batam pada 30 Mei kemarin.

Berdasarkan hasil penyelidikan digital, polisi kembali menangkap I alias H, M alias R dan M alias T dengan 11 kilogram sabu di perairan Idi Rayeuk, Aceh Timur pada Minggu (3/6). Pengembangan kasus berlanjut keesokan harinya (4/6), di mana Satgas NIC menangkap R alias M dengan 30 kilogram sabu dan 20.000 butir Happy Five di Dusun Blang Mee, Seueubok, Idi Rayeuk, Aceh Timur.

Kemudian F alias A dengan barang bukti 50 kilogram sabu di perairan Idi Rayeuk pada Jumat (8/6). Hari ini polisi menangkap 3 pengendali sindikat tersebut berinisial AH alias H, RM alias Y, M alias B.
Sumber: detiknews




Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top