BANGKINANG KOTA,RIAUMADANI.com   - Merasa di fitnah lewat akun Facebook, Bupati Kampar H Azis Zaenal, SH.MM me" />
Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
AZIS ZAENAL LAPORKAN UJARAN KEBENCIAN
Diduga Lakukan Ujaran Kebencian, Azis Zaenal Laporkan Akun Facebook Milik Af ke Polda Riau
Jumat 08 Juni 2018, 15:29 WIB
Merasa di fitnah lewat akun Facebook, Bupati Kampar H Azis Zaenal, SH.MM melalui kuasa hukumnya, laporkan secara resmi ke Direktorat Kriminal khusus (Dirkrimsus) Polda Riau pemilik akun facebook atas nama "Al
BANGKINANG KOTA,RIAUMADANI.com   - Merasa di fitnah lewat akun Facebook, Bupati Kampar H Azis Zaenal, SH.MM melalui kuasa hukumnya, laporkan secara resmi ke Direktorat Kriminal khusus (Dirkrimsus) Polda Riau pemilik akun facebook atas nama "Alfisyahri".

Hal ini disampaikan kuasa hukum Azis Zaenal, Iskandar Halim Jumat malam (8/6/2018).

Dikatakan Iskandar laporan ini kami buat Senin (4/6/2018) lalu, yang kita laporkan adalah tentang fitnah, pencemaran nama baik, penghinaan dan ujaran kebencian serta provokatif," jelas Pria yang akrab disapa Pak Is ini.

Ditambahkan Iskandar, pihaknya menduga pemilik akun yang kita maksud berinisial Af.

Dia adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih aktif di lingkungan Pemkab Kampar, Azis merasa difitnah oleh Af melalui melalui akun Facebook miliknya, yang sementara Azis tidak pernah melakukan hal tersebut.

"Yang kita jadikan bukti kata Iskandar adalah beberapa postingan Af di akun Facebook.

Ditambahkan Iskandar setelah melakukan diskusi dan berkoordinasi dengannya, saya menilai (konten atau  tulisan di Facebook Af) memenuhi unsur Pidana,"terangnya.

 Iskandar berharap agar Polda Riau bisa mengusut kasus ini sampai tuntas dan tidak menutup kemungkinan masih ada akun lain kalau sudah memenuhi unsur Pidana kita akan laporkan juga,"tutupnya.



Editor : ANDRIANI
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top