NARKOBA
2 Warga Salo digrebek Anggota TNI saat Pesta Narkoba, Pelaku diserahkan ke Polres Kampar
Kamis 07 Juni 2018, 09:10 WIB
SALO, RIAUMADANI.com - Dua pelaku narkoba di grebek anggota TNI Yonif 132/ Bimasakti di Areal Kebun Warga di wilayah Desa Salo Timur Kec. Salo pada Rabu siang (6/6/2018), kedua pelaku diduga tengah berpesta narkoba disaat sebagian besar masyarakat tengah melaksanakan ibadah puasa.
Kedua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika ini adalah YU alias IJ (Lk 43) Warga Salo Timur dan AS alias AD (Lk 33) warga Jalan Lukman Salo.
Bersama pelaku juga diamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 paket narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening, 1 buah kaca pirek yang masih ada sisa shabu, 1 buah bong dari botol plastik, 4 unit Hp berbagai merk, 1 buah tas pinggang, 1 unit mobil toyota Hilux warna hitam dan uang tunai sebesar Rp 2.366.000 serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu siang (6/6/2018) sekira pukul 14.00 Wib, saat itu Praka Laode Kadir dan Praka Galingging anggota TNI Yonif 132/ BS mendapat informasi bahwa ada beberapa orang tengah menggunakan narkoba diareal kebun di Desa Salo Timur Kec. Salo.
Selanjutnya kedua anggota Yonif 132/ BS ini langsung mengecek ke lokasi perkebunan tersebut dan mendapati tersangka AD dan IJ diduga tengah menggunakan narkoba, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 buah bong alat hisap shabu serta kaca pirek yang masih ada sisa shabu.
Setelah diintrogasi, AD memberitahu bahwa narkotika itu didapat dari Sdr. AG melalui Sdr. TY, Kemudian Praka Laode Kadir dan Praka Galingging langsung mengejar AG dan mendapatinya di Desa Sei. Tonang Kec. Kampar Utara, namun saat akan diamankan AG berhasil melarikan diri dan meninggalkan 1 unit mobil toyota Hilux.
Kemudian dilakukan penggeldahan yang disaksikan oleh ketua pemuda setempat dan ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening dan beberapa barang bukti lainnya.
Kedua anggota TNI ini kemudian membawa AD dan IJ beserta barang bukti ke Mako Yonif 132/BS lalu menghubungi Personel Satres Narkoba Polres Kampar.
Selanjutnya Kasatres Narkoba Polres Kampar bersama anggota langsung menuju Mako Yonif 132/ BS untuk menjemput kedua tersangka beserta barang bukti lalu membawanya ke Polres Kampar untuk dilakukan proses penyidikan.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasatres Narkoba Polres Kampar Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.
(humas/and)
| Editor | : | ANDRIANI |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham