PERAMPOKAN
Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir
bersama Tim Opsnal Polres Kampar berhasil meringkus 3 orang kawanan
pelaku Curas (perampokan) yang terjadi di Jalan Raya Desa Kota Garo Kec.
Tapung Hilir pada hari Minggu (20/
Tim Gabungan Polsek Tapung Hilir dan Opsnal Polres Kampar Ringkus 3 Pelaku Perampokan
Rabu 06 Juni 2018, 10:15 WIB
Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir
bersama Tim Opsnal Polres Kampar berhasil meringkus 3 orang kawanan
pelaku Curas (perampokan) yang terjadi di Jalan Raya Desa Kota Garo Kec.
Tapung Hilir pada hari Minggu (20/TAPUNG HILIR, RIAUMADANI.com - Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir bersama Tim Opsnal Polres Kampar berhasil meringkus 3 orang kawanan pelaku Curas (perampokan) yang terjadi di Jalan Raya Desa Kota Garo Kec. Tapung Hilir pada hari Minggu (20/5/2018) lalu, para tersangka ini ditangkap ditiga lokasi berbeda di wilayah Kota Dumai pada Selasa pagi (5/6/2018).
Ketiga tersangka yang diringkus aparat Kepolisian ini adalah YU alias PS (Lk 42), warga Jln. Perintis Kel. Bumi Ayu Kec. Dumai Selatan, Kota Dumai dan GS alias GO (Lk 44), warga Jln. Diponegoro Kel. Rimba Sekampung Kec. Dumai Kota, Kota Dumai serta NS alias WN (Lk 25), warga Jln. Berembang Kel. Rimba Sekampung Kec. Dumai Kota, Kota Dumai.
Bersama para pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti antara lain satu unit motor Honda Revo warna hitam nopol BM-6927-AE, satu unit motor suzuki next warna putih nopol BM-6744-HA, dua unit Hp merk Nokia dan satu unit Hp merk Vivo, sebuah jaket warna hitam dan beberapa lembar pakaian.
Kejadian ini berawal pada hari Minggu (20/5/2018) sekira pukul 18.30 wib, saat itu Gunawan (korban) warga Kota Dumai bersama rekannya NS alias WN berangkat dari Dumai menuju Kota Solok di Sumbar dengan menggunakan mobil pick up Mitsubishi Warna Hitam nopol BM-9189-RF yang dikemudikan oleh NS alias WN.
Setiba di Km 18 Desa Kotagaro Kec . Tapung Hilir kab. Kampar, mobil korban dihentikan oleh 2 orang laki-laki yang menggunakan sepeda motor warna hitam lalu menodong korban dengan sebuah pisau, lalu pelaku merampas uang korban sebesar Rp. 20 juta dari tas kecil yang dibawa korban.
Atas kejadian ini korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ini ke Polsek Tapung Hilir untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas atas keterangan NS alias WN yang tidak sejalan dengan keterangan korban, dimana saat kejadian mereka bersama dalam satu kendaraan, petugas curiga kalau kejadian ini direncanakan oleh NS alias WN bersama komplotannya yang telah menunggu di Daerah Tapung Hilir.
Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir bersama Tim Opsnal Polres Kampar yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tapung Hilir Ipda Novris H. Simanjuntak SH, melakukan penyelidikan dengan membuntuti NS alias WN di Kota Dumai, diketahui tersangka ini berhubungan dengan kawanan pelaku Curas warga Dumai.
Pada Selasa pagi (5/6/2018) sekira pukul 07.30 wib, Tim Gabungan Polsek Tapung hilir dan Opsnal Polres Kampar yang dipimpin Ipda Novris H. Simanjuntak SH berhasil mengamankan salahsatu tersangka yaitu YU alias PS di Pasar Jalan Ombak Kota Dumai dan juga diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam, dari hasil interogasi diakui oleh YU bahwa dia melakukan perampokan ini bersama GS alias GO dan NS alias WN sebagai otaknya.
Kedua tersangka ini diringkus beberapa saat kemudian di dua lokasi berbeda masih di wilayah Kota Dumai, selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Amru Hutauruk SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 3 pelaku perampokan ini, para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelas Kapolsek.
(humas/and)
| Editor | : | ANDRIANI |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham