KUNJUNGAN KERJA
Kunjungan tim penilai dari pusat
dan Provinsi Riau meninjau beberapa lokasi yang ada di Kabupaten Kampar
diantaranya SDN 05 Bangkinang Kota, SMPN 02 Bangkinang Kota dan
Puskesmas Kuok.
Menuju Kampar Kabupaten Layak Anak, Inilah Penilain Dim Dari Provinsi
Rabu 06 Juni 2018, 10:09 WIB
Kunjungan tim penilai dari pusat
dan Provinsi Riau meninjau beberapa lokasi yang ada di Kabupaten Kampar
diantaranya SDN 05 Bangkinang Kota, SMPN 02 Bangkinang Kota dan
Puskesmas Kuok.Bangkinang Kota,RIAUMADANI.com - Kabupaten Kampar mendapat kunjungan tim penilai dari pusat dan Provinsi Riau meninjau beberapa lokasi yang ada di Kabupaten Kampar diantaranya SDN 05 Bangkinang Kota, SMPN 02 Bangkinang Kota dan Puskesmas Kuok.
Kunjungan ini merupakan penialian terhadap Kampar menuju Kabupaten Layak Anak (KLA) semoga ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, dan Pemkab Kampar sangat berkomitmen untuk menjadikan Kabupaten Kabupaten layak Anak.
Demikian disampaikan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kampar saat mendampingi tim penilai di SMPN II Bangkinang Kota pada hari Rabu, 6/6.
Ditambahkan Edi Afrizal bahwa sebagai Kabuoaten yang menuju Kabupaten Layak Anak (KLA) mengatakan siap mendukung dan menyukseskan Kabupaten Kampar dalam memperoleh penilaian Kabupaten Layak anak , pada hari ini kita terima tamu dari pusat dan provinsi riau meninjau beberpa lokasi yang menjadi indikator layaknya sebagai Kabupaten Ramah anak, dan komitmen Pemkab Kampar untuk mewujudkan ini†Kata Edi Afrizal lagi.
Semoga dengan dinilainya Kabupaten Layak Anak ini makin memberikan tempat bagi keberlangsungan dan kebutuhan bagi anak anak baik dalam pelayanan di sekolah-sekolah maupun di dunia pendidikan begitu juga terhadap fasilitas lainnya dalam menunjang serta sarana dan prasaran pendukung terhadap terpenuhnya hak-hak anak.
Sementara tim penilai dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia yang dipimpin oleh DR. titi, Amel dari Kementerian Pemberdayaan perempuan dan Pemberdayaan Anak serta Nanang dari tim independen dan ikut pula dari tim Provinsi Riau sebanyak 2 orang Tati, yumna.
pada kesemoatan tersebut tim menilai dan melakukan Tanya jawab dengan pihak sekolah begitu juga terhadap peninjauan lingkungan yang menjadi indicator dalam kategori sekolah layak anak diantaranya yang menjadi nilai utama adalah melayani kebutuhan anak, pelayanan pendidikan , pelayanan kesehatan, nondiskriminasi terhadap anak, secara sadar di rancang dan komitmen antara sekolah wali murid maupun komite†Kata Nanang.
ini terkait hak hak anak, karakter, tumbuh kembang fisik, bebas meluapkan kreasi, dilindungi dari kekerasan fisik, memberikan hak partisipasi sebesar-besarnya kepada anak dan yang terpenting juga harus bisa menuntaskan wajib belajar 12 tahun tidak boleh anak minta keluar apalagi dikeluarkan†Tambah DR Titi dar Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI tersebut.
Adapaun yang termasuk penilaian terdiri dari inidikator terciptanya pendidikan merata tanpa membedakan dan mendiskrditkan minoritas artinya terpenuhnya semua hak-hak anak, ramah sama anak tidak boleh dikasi hukiman fisik, hukuman yang diberikan bersifat positif†Kata Tim penilai lagi.
Selanjutnya setelah meninjau SDN 05 Bangkinantg Kota dan SMPN II Bangkinang Kota Tim penilai melanjutkan penilaian di Puskesmas Kuok Kecamatan Kuok terhadap penerapan fasilitas dalam pemenuhan hak-hak anak dalam melakukan perobatan maupun terahadap lingkunga berobat bagi anak-anak. Peninjauan ini didampingi oleh dinas Kesehatan yang diwakili oleh DR Alimora kabid Pelayanan Kesehatan.
(Diskominfo /and)
| Editor | : | ANDRIANI |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham