DANA BOS
Kepala SMA Negeri 2 Sentajo Raya, Siti Mukroni, S, Pd
Penggunaan Dana Bos SMA N 2 Sentajo Raya Diduga Salah Sasaran
Selasa 05 Juni 2018, 05:43 WIB
Kepala SMA Negeri 2 Sentajo Raya, Siti Mukroni, S, Pd
Sentajo Raya, RIAUMADANI. com - Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 2 Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuansing, tahun anggaran 2017 menjadi tanda tanya besar. Dana BOS yang telah dicairkan tersebut diduga tidak sepenuhnya direalisasikan sebagaimana peruntukan semestinya.
Menurut pengakuan dari Sumber media ini yang berada di lingkungan SMAN 2, berlokasi di Desa Marsawa dana BOS yang telah diterima sekolah tersebut sekitar Rp 800 juta lebih, sementara penggunaannya diduga tidak jelas.
Sumber yang meminta identitasnya disembunyikan ini mengatakan, meski dana BOS telah turun beberapa waktu lalu. Namun realisasinya tidak begitu berdampak bagi siswa.
"Entah dipergunakan untuk apa saja dana BOS sekolah ini, sepertinya tak begitu jelas. Karena diperhatikan realisasinya tak begitu berdampak bagi siswa dan sekolah itu sendiri," ujar sumber ini, kemarin.
Ia berharap agar pihak sekolah transparan dalam penggunaan dana BOS. Karenanya, pengelolaan dana BOS harus mengacu kepada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk tekhnis berdasarkan peraturan yang berlaku.
"Kita berharap penggunaan dana BOS ini menjadi perhatian dari pihak berwajib. Karena berdasarkan peruntukan, dana BOS ini harus digunakan untuk kepentingan pendidikan, dan jangan sampai di selewengkan," ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut diatas, Kepala SMA Negeri 2 Sentajo Raya, Siti Mukroni, S, Pd didampingi sejumlah staff, ketika dikonfirmasi wartawan dikantornya membantah tudingan tersebut, dia mengaku telah menggunakan dana BOS sesuai prosedur, dan telah menyampaikan SPj kepada tim monitoring BOS.
"Ah, ada-ada saja, ngawur itu tudingannya. Dana BOS telah digunakan sesuai prosedur, di antaranya untuk, gaji guru honorer, biaya perjalanan dinas, pelengkapan perpustakaan, rehabilitasi ruang majelis guru, pengadaan perabotan kantor serta kegiatan lainnya, dan lagian laporannya sudah dibuat, bahkan sudah diperiksa BPK," tegas Siti. *Mu
Menurut pengakuan dari Sumber media ini yang berada di lingkungan SMAN 2, berlokasi di Desa Marsawa dana BOS yang telah diterima sekolah tersebut sekitar Rp 800 juta lebih, sementara penggunaannya diduga tidak jelas.
Sumber yang meminta identitasnya disembunyikan ini mengatakan, meski dana BOS telah turun beberapa waktu lalu. Namun realisasinya tidak begitu berdampak bagi siswa.
"Entah dipergunakan untuk apa saja dana BOS sekolah ini, sepertinya tak begitu jelas. Karena diperhatikan realisasinya tak begitu berdampak bagi siswa dan sekolah itu sendiri," ujar sumber ini, kemarin.
Ia berharap agar pihak sekolah transparan dalam penggunaan dana BOS. Karenanya, pengelolaan dana BOS harus mengacu kepada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk tekhnis berdasarkan peraturan yang berlaku.
"Kita berharap penggunaan dana BOS ini menjadi perhatian dari pihak berwajib. Karena berdasarkan peruntukan, dana BOS ini harus digunakan untuk kepentingan pendidikan, dan jangan sampai di selewengkan," ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut diatas, Kepala SMA Negeri 2 Sentajo Raya, Siti Mukroni, S, Pd didampingi sejumlah staff, ketika dikonfirmasi wartawan dikantornya membantah tudingan tersebut, dia mengaku telah menggunakan dana BOS sesuai prosedur, dan telah menyampaikan SPj kepada tim monitoring BOS.
"Ah, ada-ada saja, ngawur itu tudingannya. Dana BOS telah digunakan sesuai prosedur, di antaranya untuk, gaji guru honorer, biaya perjalanan dinas, pelengkapan perpustakaan, rehabilitasi ruang majelis guru, pengadaan perabotan kantor serta kegiatan lainnya, dan lagian laporannya sudah dibuat, bahkan sudah diperiksa BPK," tegas Siti. *Mu
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kuansing |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham